Wednesday, February 25, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeKeterbukaan InformasiBuybackBank OCBC NISP (NISP) Berencana Lakukan Buyback Saham Senilai Rp 1 Miliar

Bank OCBC NISP (NISP) Berencana Lakukan Buyback Saham Senilai Rp 1 Miliar

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) secara resmi mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham Bank OCBC NISP dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 1 miliar. Langkah strategis ini direncanakan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada hari Kamis, 9 April 2026.

Perseroan bermaksud membeli kembali sebanyak 438.000 lembar saham atau setara dengan 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh. Aksi korporasi ini dilaksanakan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Tujuan Buyback Saham Bank OCBC NISP dan Pengalihan Saham

Tujuan utama dari pelaksanaan buyback saham Bank OCBC NISP adalah untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan Perseroan. Kebijakan ini didasarkan pada pencapaian kinerja tahun 2025 dan bertujuan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015 mengenai tata kelola remunerasi bagi bank umum.

Pemberian kompensasi berbasis saham ini secara khusus ditujukan kepada pihak yang dikategorikan sebagai Material Risk Taker (MRT). Perseroan memastikan bahwa tidak ada remunerasi variabel dalam bentuk saham yang diberikan kepada Dewan Komisaris guna menghindari potensi benturan kepentingan.

Sumber Dana dan Estimasi Jadwal Pelaksanaan

Manajemen menegaskan bahwa seluruh pendanaan untuk aksi buyback ini sepenuhnya berasal dari dana internal Perseroan. Sumber dana yang digunakan dipastikan bukan merupakan hasil penawaran umum dan bukan berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.

Pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan diselesaikan paling lama dalam jangka waktu 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPST. Setelah proses pembelian selesai, Perseroan memiliki waktu maksimal tiga tahun untuk mengalihkan saham hasil buyback tersebut kepada manajemen dan karyawan yang berhak.

Dampak Keuangan dan Metode Transaksi

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan masa depan. Hal ini dikarenakan Bank OCBC NISP memiliki modal kerja, arus kas, dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang memadai sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan data proforma per 31 Desember 2025, laba bersih per saham tercatat sebesar Rp 220,41 dan diproyeksikan tetap stabil pada angka yang sama setelah aksi buyback. Rasio keuangan penting lainnya seperti Return on Asset (ROA) tetap terjaga pada level 2,2% dan Return on Equity (ROE) pada 12,2%.

Transaksi pembelian kembali saham ini dapat dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa. Apabila dilakukan melalui bursa, harga beli harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya melalui satu Anggota Bursa Efek. Sementara untuk transaksi di luar bursa, harga maksimal didasarkan pada rata-rata harga penutupan harian selama 90 hari terakhir.


Poin Penting bagi Investor

  • Nilai Buyback: Maksimal Rp 1.000.000.000,- termasuk biaya komisi perantara.
  • Volume Saham: Sebanyak 438.000 lembar saham atau 0,002% dari total saham beredar.
  • Tujuan Strategis: Remunerasi variabel untuk manajemen dan karyawan (Material Risk Taker).
  • Jadwal RUPST: Direncanakan pada 9 April 2026 untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham.
  • Sumber Dana: 100% menggunakan dana internal tanpa melalui pinjaman.
  • Ketentuan Pengalihan: Saham akan dialihkan maksimal 3 tahun setelah buyback tanpa adanya ketentuan lock up bagi penerima hak.

Profil Singkat Perusahaan

PT Bank OCBC NISP Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor perbankan. Perusahaan ini beroperasi dengan nama Bank OCBC NISP atau OCBC NISP. Selain perbankan konvensional, perusahaan ini juga menawarkan layanan perbankan Syariah. 

Sumber File: Keterbukaan Informasi Rencana Buyback NISP 2026

Baca juga:


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular