PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA Indonesia), secara resmi telah melakukan penambahan modal kepada Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (BUMA SG) yang berkedudukan di Singapura. Transaksi material dan afiliasi ini melibatkan kucuran dana sebesar USD 46,5 juta yang ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung operasional anak usaha di kancah internasional. Langkah strategis ini telah dicatatkan pada Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura per tanggal 26 Januari 2026.
Rincian Transaksi Material PT BUMA Internasional Grup Tbk
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi ini merupakan bentuk capital injection dari BUMA Indonesia kepada BUMA SG. Sebagai informasi, BUMA Indonesia adalah anak perusahaan terkendali yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh PT BUMA Internasional Grup Tbk. Dengan adanya penambahan modal tersebut, susunan pemegang saham di BUMA SG mengalami perubahan proporsi kepemilikan saham.
Sebelum peningkatan modal dilakukan, total modal ditempatkan dan disetor BUMA SG adalah sebesar USD 57.350.100. Dari jumlah tersebut, BUMA Indonesia memegang 97,21% atau USD 55.750.000, sementara Perseroan secara langsung memiliki 2,79% atau USD 1.600.100.
Pasca transaksi pada 26 Januari 2026, total modal ditempatkan dan disetor BUMA SG meningkat menjadi USD 103.850.100. Komposisi pemegang saham saat ini adalah sebagai berikut:
- BUMA Indonesia: Memiliki USD 102.250.000 atau setara dengan 98,46% saham.
- PT BUMA Internasional Grup Tbk: Memiliki USD 1.600.100 atau setara dengan 1,54% saham.
Pihak manajemen menyatakan bahwa peningkatan modal ini akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan usaha BUMA SG di masa mendatang. Selain itu, berdasarkan penilaian internal, transaksi ini dipastikan tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan konsolidasian Perseroan.
Kepatuhan Regulasi dan Pengecualian RUPS
Meskipun nilai transaksi ini tergolong signifikan, Perseroan menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi yang dikecualikan dari kewajiban tertentu dalam peraturan pasar modal. Hal ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020) serta Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) POJK 42/2020 juncto Pasal 11 huruf (a) POJK 17/2020, PT BUMA Internasional Grup Tbk tidak diwajibkan untuk menunjuk Penilai Independen maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pengecualian ini diberikan karena transaksi dilakukan antara perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya 99% oleh Perseroan.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam regulasi yang berlaku. Seluruh informasi material yang diperlukan bagi pemegang saham telah diungkapkan secara transparan dalam laporan yang ditandatangani oleh Direktur Perseroan, Iwan Fuad Salim.
Poin Penting bagi Investor
- Peningkatan Kepemilikan Tidak Langsung: Melalui BUMA Indonesia, kepemilikan efektif pada BUMA SG meningkat dari 97,21% menjadi 98,46%.
- Nilai Transaksi: Suntikan modal sebesar USD 46,5 juta menunjukkan komitmen Perseroan dalam memperkuat unit bisnis luar negerinya.
- Efisiensi Birokrasi: Transaksi ini dikecualikan dari kewajiban RUPS dan penilaian independen karena merupakan transaksi internal grup dengan kepemilikan mayoritas mutlak.
- Kondisi Keuangan: Manajemen menilai tidak ada dampak material negatif terhadap posisi kas atau stabilitas keuangan induk perusahaan.
Profil Singkat Perusahaan
PT BUMA Internasional Grup Tbk adalah emiten yang bergerak di berbagai bidang usaha strategis, meliputi jasa, pertambangan, perdagangan, pembangunan atau konstruksi, serta aktivitas perusahaan holding. Perusahaan adalah perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan global yang terdiversifikasi dengan operasi di Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi IDX
Baca juga: Pertahankan Kepemilikan di 29Metals, PT BUMA Internasional Grup Tbk Kucurkan A$29,1 Juta
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!