PT Palma Serasih Tbk (PSGO) secara resmi melaporkan adanya fakta material terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Direktur Utama Perseroan. Informasi ini disampaikan melalui surat resmi kepada otoritas pasar modal pada tanggal 24 Februari 2026.
Keterbukaan informasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai keterbukaan informasi oleh emiten. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi kepada publik dan para pemegang saham perusahaan.
Kronologi Keterbukaan Informasi PT Palma Serasih Tbk (PSGO)
Manajemen menyampaikan bahwa Bapak Budiono Tanbun selaku Direktur Utama saat ini sedang menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum. Perseroan menegaskan bahwa proses hukum tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan.
Oleh karena itu, permasalahan tersebut tidak berhubungan dengan operasional, keuangan, maupun tata kelola internal PT Palma Serasih Tbk (PSGO). Pihak manajemen menghormati proses yang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Perseroan telah melaporkan hal ini kepada Direksi Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Laporan tersebut ditujukan khusus kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 serta Kepala Departemen Pengawasan Emiten.
Penyampaian informasi ini didasarkan pada POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten. Selain itu, laporan ini juga merujuk pada regulasi terbaru yakni POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten.
Langkah Strategis Dewan Komisaris dan Dampak Operasional
Untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan perusahaan, Dewan Komisaris telah mengambil langkah tegas melakukan pemberhentian sementara terhadap Direktur Utama. Keputusan ini sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Dewan Komisaris juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Acting) Direktur Utama untuk memimpin perusahaan dalam masa transisi. Penunjukan ini berlaku sampai adanya keputusan lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.
Terkait dengan aktivitas bisnis, manajemen memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Tidak terdapat gangguan signifikan terhadap aktivitas produksi di perkebunan maupun pengolahan minyak kelapa sawit.
Proses penjualan dan distribusi produk kepada pelanggan tetap dilaksanakan sesuai jadwal tanpa adanya hambatan dari masalah hukum tersebut. Perseroan berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan kewajibannya kepada mitra usaha, kreditur, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemenuhan kewajiban kepada karyawan juga dipastikan tidak akan terganggu oleh adanya perubahan pimpinan sementara ini. Hal ini sejalan dengan upaya penerapan strategi manajemen risiko saham untuk menjaga keberlangsungan modal investasi secara jangka panjang.
PT Palma Serasih Tbk (PSGO) menyatakan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal. Seluruh informasi material akan disampaikan secara berkala kepada publik sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.
Poin Penting bagi Investor
- Status Direktur Utama: Bapak Budiono Tanbun diberhentikan sementara karena proses hukum pribadi yang tidak terkait perusahaan.
- Kepemimpinan: Perusahaan telah menunjuk Pelaksana Tugas (Acting) Direktur Utama untuk menjaga stabilitas manajemen.
- Operasional: Aktivitas produksi, penjualan, dan distribusi dipastikan berjalan normal tanpa gangguan.
- Kewajiban Keuangan: Perseroan menjamin pemenuhan kewajiban kepada kreditur, mitra usaha, dan karyawan tetap terjaga.
- Kepatuhan: Langkah yang diambil Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten.
Profil Singkat Perusahaan
PT Palma Serasih Tbk (PSGO) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan industri pengolahan minyak kelapa sawit. Perusahaan menjalankan kegiatan usahanya melalui entitas anak yang tersebar di wilayah operasionalnya. Kantor pusat perseroan berlokasi di Gedung Graha Arda, Jakarta Selatan.
Sumber informasi: Laporan Informasi atau Fakta Material PSGO
Baca juga:
- Kinerja Keuangan PT Palma Serasih Tbk (PSGO) Kuartal III 2025
- Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


