Friday, April 17, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeInsightApakah Benar Pemerintah Mau Sita BBCA?

Apakah Benar Pemerintah Mau Sita BBCA?

Isu penyitaan BCA yang meledak lagi Agustus 2025 sebenarnya berangkat dari sejarah panjang BLBI dan rekapitalisasi perbankan pascakrisis 1997–1998. Ceritanya dulu negara menalangi bank-bank besar dengan obligasi rekap, termasuk BCA yang menerima kucuran sekitar Rp60 triliun. Tidak berhenti di situ, negara juga memberi subsidi bunga Rp7 triliun per tahun dari 2004 sampai 2009 atau total Rp42 triliun.

Jadi secara logika publik, bank ini diselamatkan dengan uang rakyat. Ironinya, pada Desember 2002, saat aset BCA mencapai Rp117 triliun, mayoritas sahamnya justru dijual ke Grup Djarum dengan nilai sekitar Rp5 triliun saja untuk 51%. Penjualan dilakukan tanpa tender terbuka, dan ini yang sejak lama dianggap janggal.

Tokoh-tokoh kritis muncul silih berganti mengingatkan hal ini. Kwik Kian Gie, menteri di era Megawati, sudah sejak awal menolak penjualan BCA ke swasta dan menolak skema Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI. Ia berdiri sendirian di kabinet ketika yang lain memilih kompromi.

Kritiknya baru terasa relevan bertahun-tahun kemudian, ketika obligor yang sudah dapat SKL masih tersangkut kasus hukum, seperti Sjamsul Nursalim dan Marimutu Sinivasan. Setelah Kwik wafat pada Juli 2025, pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyebut warisan intelektual Kwik sebagai pengingat bahwa penjualan BCA dan SKL adalah kesalahan moral dan fiskal yang merugikan negara.

Sasmito Hadinegoro, ekonom UGM sekaligus Ketua LPEKN, melanjutkan narasi itu lebih keras. Pada 13 Agustus 2025 ia bilang Presiden Prabowo bisa mengambil alih kembali 51% saham BCA tanpa harus bayar, karena sejak awal ada rekayasa dalam akuisisi Grup Djarum. Ia mengklaim jika kasus ini dibuka tuntas, aset senilai Rp700 triliun bisa masuk ke negara. Ia juga menyebut total kewajiban BLBI sudah bisa mencapai Rp1.500 triliun sampai sekarang.

Pernyataannya ini diperkuat dengan cerita bahwa ia pernah dipanggil Moeldoko, Kepala Staf Presiden, pada 4 September 2018 untuk dikonfrontasi langsung dengan direksi BCA, dan menurutnya pihak bank tidak bisa membantah data yang ia sampaikan. Tapi tidak tahu apakah itu kisah asli atau tidak soalnya hal ini perlu di Cross check dengan pihak lain.

Namun yang perlu digarisbawahi, semua itu bukan sikap resmi pemerintah. Penjualan BCA ke Grup Djarum sudah sah lewat BPPN pada era Megawati, dan tidak pernah dibatalkan oleh presiden-presiden setelahnya. Pemerintah Jokowi memang sempat bentuk tim keppres untuk menelaah BLBI-BCA, tapi tidak ada kelanjutannya. Pemerintahan Prabowo pun belum pernah bicara soal rencana penyitaan BCA. Artinya, semua yang belakangan ramai hanyalah opini tokoh di luar pemerintah, bukan kebijakan negara.

Investor kemudian melihat headline media yang bombastis, Negara Bisa Ambil Alih 51% Saham BCA, lengkap dengan klaim angka triliunan rupiah. Karena BCA adalah bank terbesar dengan kapitalisasi ratusan triliun di BEI, berita seperti ini gampang memicu kepanikan psikologis.

Bukti konkret kepanikan bisa dilihat dari pergerakan pasar saat isu muncul, biasanya ada lonjakan volume jual saham BBCA, spread bid-ask melebar, dan media finansial lokal langsung membahas potensi risiko nasionalisasi. Rumor ini membuat sebagian investor ritel panik melepas saham, meski investor institusi lebih tenang karena tahu belum ada langkah hukum. Situasi seperti ini sudah sering terjadi di bursa, di mana rumor yang tidak berdasar bisa mengguncang harga dalam jangka pendek.

Jadi, kalau ditanya mengapa heboh, jawabannya karena momentum yang pas, wafatnya Kwik jadi pemicu moral, Sasmito dan Hardjuno jadi corong kritik, dan media memberi panggung dengan judul besar. Investor panik bukan karena pemerintah benar-benar mau menyita BCA, tapi karena persepsi pasar yang ditakut-takuti. Bukti kepanikannya terlihat dari reaksi bursa, meski tidak bertahan lama, karena secara hukum tidak ada kebijakan resmi untuk merebut kembali BCA dari pemiliknya sekarang.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments