Friday, April 17, 2026
No menu items!
Google search engine
HomePengumuman EmitenBabak Baru FUTR: PT Aurora Dhana Nusantara Siap Ambil Alih Kendali Saham...

Babak Baru FUTR: PT Aurora Dhana Nusantara Siap Ambil Alih Kendali Saham Mayoritas!

Jakarta – PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) mengumumkan langkah korporasi besar yang berpotensi mengubah struktur kepemilikan utamanya. Pada 15 Agustus 2025, pemegang saham pengendali perseroan, PT Digital Futurama Global (DFG), resmi memulai proses negosiasi untuk menjual seluruh kepemilikan sahamnya kepada PT Aurora Dhana Nusantara (ARDHANTARA).

Langkah awal dari rencana ini ditandai dengan penandatanganan Term Sheet (lembar ketentuan) oleh kedua belah pihak di hari yang sama.

Kepemilikan Pengendali Akan Beralih Tangan

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut rincian saham yang akan dialihkan:

  • Perusahaan Target: PT Futura Energi Global Tbk (FUTR)
  • Jumlah Saham: 3.273.000.000 (tiga miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta) lembar
  • Persentase Kepemilikan: 49,325% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan

Jika transaksi ini selesai, PT Aurora Dhana Nusantara (ARDHANTARA) akan resmi menjadi pemegang saham pengendali baru FUTR. Negosiasi dilakukan langsung antara perwakilan DFG, yaitu Yadi Hermayadi dan Selvi, dengan pihak ARDHANTARA.

Mengenal Calon Pengendali Baru

PT Aurora Dhana Nusantara (ARDHANTARA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang holding, konsultansi bisnis, dan perdagangan. Perusahaan ini berkantor pusat di Dharmawangsa Square, Jakarta.

Masih Tahap Awal, Belum Final

Manajemen FUTR menegaskan bahwa penandatanganan Term Sheet ini merupakan langkah awal dan belum dapat dianggap sebagai transaksi final. Dokumen tersebut bersifat bersyarat, artinya penyelesaian akuisisi masih bergantung pada pemenuhan syarat dan ketentuan yang disepakati.

Selanjutnya, proses akan berlanjut ke tahap Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement) sebelum akuisisi bisa dinyatakan sah.

“Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal,” tulis Tonny Agus Mulyantono, Direktur Utama PT Futura Energi Global Tbk, dalam keterangan resminya.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Mau belajar cara pilih saham yang sehat & potensial secara teknikal dan fundamental? Mulai dari sini!

https://bit.ly/pintarsahamid

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments