Triputra Agro Persada (TAPG) baru saja mengeksekusi transaksi senilai Rp150 miliar sebagai tambahan modal untuk Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Suntikan modal ini dilakukan melalui anak usahanya, Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), dalam transaksi internal yang telah disahkan pada 14 Januari 2025.
Transaksi ini termasuk dalam kategori afiliasi karena Dwiwira Lestari Jaya adalah anak perusahaan yang dikendalikan oleh Triputra Agro melalui Agro Multi Persada (AMP). Saat ini, AMP memiliki 94,93 persen saham Dwiwira Lestari Jaya, sementara Muaratoyu Subur Lestari juga dikendalikan oleh AMP dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.
Joni Tjeng, Corporate Secretary Triputra Agro, menjelaskan bahwa transaksi pemberian pinjaman antar perusahaan ini tidak membawa dampak material terhadap operasional, hukum, atau kondisi keuangan perusahaan sebagai emiten yang terdaftar di bursa. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan usaha internal tanpa memengaruhi stabilitas keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Ingin mendapatkan insight eksklusif lainnya dari PintarSaham? Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan investasi Anda! Klik link berikut ini untuk bergabung dan mulai perjalanan finansial Anda https://bit.ly/NewsLetterPintarSaham


