PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi melakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT Eka Mas Republik (EMR) yang efektif berlaku pada 22 April 2026. Aksi korporasi senilai Rp20,63 triliun ini mengubah nama perusahaan menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk serta mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali dari PT Candrakarya Multikreasi (CKM) kepada PT Innovate Mas Utama (IMU).
Rincian Aksi Korporasi Penggabungan Usaha MORA
Proses penggabungan usaha ini menempatkan PT Ekamas Mora Republik Tbk sebagai perusahaan yang menerima penggabungan (surviving entity), sedangkan PT Eka Mas Republik (EMR) berakhir demi hukum. Dalam pelaksanaan transaksi ini, perusahaan menerbitkan 24.127.524.045 saham baru sebagai kompensasi kepada pemegang saham EMR.
Nilai pasar wajar total untuk penggabungan usaha MORA ini mencapai Rp20.632.706.413.501 berdasarkan laporan penilai independen. Selain perubahan nama, perusahaan juga merombak susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk mendukung integrasi operasional dan keuangan pasca-merger.
Baca juga: Kinerja Saham MORA Kuartal I-2026: Laba Melonjak di Tengah Ekspansi Jaringan
Jadwal Lengkap dan Legalitas Merger
Seluruh proses hukum dan administrasi terkait penggabungan usaha ini telah mendapatkan persetujuan dari otoritas berwenang dan pemegang saham.
| Peristiwa | Tanggal Pelaksanaan |
| Publikasi Ringkasan Rancangan Penggabungan | 18 Desember 2025 |
| Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) | 26 Maret 2026 |
| Penandatanganan Akta Penggabungan No. 31 | 10 April 2026 |
| Persetujuan Menkumham atas Perubahan Anggaran Dasar | 22 April 2026 |
| Tanggal Efektif Penggabungan Usaha | 22 April 2026 |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Penggabungan Usaha dan Perubahan Anggaran Dasar
Dampak bagi Investor dan Struktur Kepemilikan
Penggabungan usaha MORA mengakibatkan perubahan komposisi kepemilikan saham secara signifikan akibat penerbitan saham baru kepada pemegang saham EMR. PT Innovate Mas Utama (IMU) kini resmi menjadi pemegang saham pengendali baru dengan kepemilikan 48,37% atau setara 23.107.224.069 lembar saham.
- Dilusi Saham: Pemegang saham lama mengalami dilusi persentase kepemilikan karena tidak ada transaksi penjualan saham, melainkan penambahan jumlah saham beredar.
- PT Candrakarya Multikreasi (CKM): Kepemilikan menyusut dari 35,99% menjadi 17,81% dan tidak lagi menjadi pengendali.
- PT Gema Lintas Benua (GLB): Kepemilikan menyusut dari 30,18% menjadi 14,93%.
- Opsi Buyback: Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pembelian kembali saham (buyback) karena seluruh peserta RUPSLB menyetujui rencana penggabungan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan dan Operasional Pasca-Merger
Manajemen menyatakan bahwa dana untuk biaya pelaksanaan merger bersumber dari kas internal perusahaan. Integrasi ini diharapkan memperkuat lini bisnis di bidang aktivitas telekomunikasi kabel, penyedia jasa internet (ISP), jasa interkoneksi internet (NAP), dan pusat data (data center).
Susunan manajemen baru hasil penggabungan usaha MORA:
- Komisaris Utama: Arsjad Rasjid
- Direktur Utama: Timotius M. Sulaiman
- Wakil Direktur Utama: Yopie Widjaja
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Perubahan Pengendalian
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apakah kode saham MORA akan berubah setelah pergantian nama? Berdasarkan dokumen permohonan ke Bursa Efek Indonesia, perusahaan mengajukan perubahan nama menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk, namun tetap menggunakan identitas saham yang sudah tercatat.
2. Mengapa persentase saham saya berkurang setelah merger ini? Penurunan persentase (dilusi) terjadi karena perusahaan menerbitkan 24,12 miliar saham baru untuk pemegang saham PT Eka Mas Republik sebagai bagian dari transaksi penggabungan.
3. Apakah pemegang saham pengendali baru wajib melakukan Tender Offer? Tidak. Berdasarkan POJK No. 9/2018, PT Innovate Mas Utama dikecualikan dari kewajiban penawaran tender wajib karena perubahan pengendalian terjadi akibat penggabungan usaha.
Poin Penting bagi Investor
- Nama resmi berubah menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk per 22 April 2026.
- PT Innovate Mas Utama (IMU) resmi menjadi pengendali baru (48,37%).
- Terbitnya 24.127.524.045 saham baru memicu dilusi bagi pemegang saham lama.
- Aksi korporasi ini tidak mewajibkan tender offer.
Profil Singkat Perusahaan
PT Ekamas Mora Republik Tbk (sebelumnya PT Mora Telematika Indonesia Tbk) adalah perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi kabel, penyedia jasa internet, Network Access Provider (NAP), dan pusat data. Perusahaan merupakan bagian dari kelompok usaha Sinarmas.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung?
Tanya Admin


