PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) resmi memutuskan pembagian dividen tunai total sebesar Rp660,2 miliar atau setara Rp85,70 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 April 2026, yang juga menyepakati jadwal pembayaran sisa dividen tunai sebesar Rp46,20 per saham pada 19 Mei 2026.
Rincian Pembagian Dividen Saham BTPS
Berdasarkan hasil RUPST, BTPS menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,2 triliun. Dari total laba tersebut, sebesar Rp660.207.090.000 atau Rp85,70 per saham dialokasikan sebagai dividen tunai.
Angka dividen tersebut sudah mencakup dividen interim sebesar Rp39,50 per saham yang telah dibayarkan pada 18 Desember 2025. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp46,20 per saham.
Selain untuk dividen, emiten bank syariah ini menyisihkan Rp20 miliar sebagai cadangan umum. Sisa laba bersih sebesar Rp520,5 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan.
Baca juga: Menilik Keunikan Kinerja Saham Bank: Analisis Laporan Keuangan BTPS, BBCA, dan MEGA
Jadwal Lengkap Dividen Tunai BTPS Tahun 2026
Berikut adalah jadwal resmi pembagian sisa dividen tunai BTPS berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan:
| Keterangan | Tanggal |
| Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 24 April 2026 |
| Cum Dividen (Pasar Tunai) | 28 April 2026 |
| Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 27 April 2026 |
| Ex Dividen (Pasar Tunai) | 29 April 2026 |
| Recording Date (Daftar Pemegang Saham) | 28 April 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 19 Mei 2026 |
Sumber Informasi: BTPS Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen ini memberikan kepastian arus kas (cash flow) bagi pemegang saham BTPS dengan dividend payout ratio yang signifikan dari laba bersih 2025. Investor perlu memperhatikan tanggal Ex Dividen untuk menghindari dividend trap, di mana harga saham seringkali terkoreksi sebesar nilai dividen pada hari tersebut.
Keputusan RUPST juga menetapkan perubahan susunan pengurus, termasuk pengangkatan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Stabilitas manajemen dan konsistensi pembagian dividen diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan dalam jangka panjang.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Laporan Keuangan Konsolidasian BTPS untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 telah mendapatkan opini wajar dalam semua hal yang material dari KAP Siddharta Widjaja dan Rekan. Perseroan juga melaporkan pengkinian berkala Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) kepada OJK yang dinilai masih relevan dengan profil risiko saat ini.
BTPS mencatatkan total suara setuju mencapai 99,9% dalam pengesahan laporan keuangan dan penggunaan laba bersih. Hal ini mencerminkan dukungan kuat pemegang saham terhadap kinerja keuangan dan arah strategis bank.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Berapa sisa dividen BTPS yang akan dibayarkan tahun 2026? Sisa dividen tunai yang akan dibayarkan adalah Rp46,20 per saham, setelah dikurangi dividen interim yang sudah dibagikan sebelumnya.
Kapan batas terakhir membeli saham BTPS agar dapat dividen? Investor harus memiliki saham BTPS paling lambat pada tanggal Cum Dividen di pasar reguler, yaitu 24 April 2026.
Kapan dividen BTPS masuk ke rekening investor? Pembayaran dividen tunai akan didistribusikan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 19 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Total dividen tahun buku 2025 adalah Rp85,70 per saham.
- Sisa dividen yang akan cair pada Mei 2026 sebesar Rp46,20 per saham.
- Laba bersih tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun digunakan untuk dividen, cadangan, dan laba ditahan.
- Terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris, termasuk selesainya masa jabatan Kemal Azis Stamboel.
Profil Singkat Perusahaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) adalah bank umum syariah di Indonesia yang berfokus melayani segmen prasejahtera produktif. Sebagai anak usaha dari PT Bank BTPN Tbk, perusahaan menyediakan layanan perbankan yang inklusif dengan prinsip syariah.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


