Friday, April 17, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeInsightSiapkan Rp5 Triliun, BCA (BBCA) Berencana Lakukan Buyback Saham Tahun 2026

Siapkan Rp5 Triliun, BCA (BBCA) Berencana Lakukan Buyback Saham Tahun 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 28 Januari 2026, emiten perbankan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia ini mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah) untuk melancarkan aksi buyback saham BBCA tersebut.

Langkah ini diambil dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Manajemen Perseroan menegaskan bahwa nilai tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek serta biaya-biaya terkait lainnya.

Rincian dan Batasan Rencana Buyback Saham BBCA

Dalam pelaksanaannya, Perseroan menetapkan sejumlah batasan guna menjaga likuiditas saham di pasar modal. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan. Selain itu, Perseroan memastikan bahwa jumlah saham yang beredar di publik (free float) setelah pelaksanaan aksi korporasi ini tidak akan kurang dari 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Pihak manajemen menyatakan bahwa buyback saham BBCA ini bertujuan untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia pada tahun 2026. Selain itu, aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memberikan tingkat pengembalian (return) yang lebih optimal bagi para pemegang saham.

Aksi korporasi ini direncanakan akan dilaksanakan melalui pasar reguler di BEI dengan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek. Perseroan juga menekankan bahwa pembelian akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Jadwal Pelaksanaan dan Persetujuan RUPST

Rencana besar ini terlebih dahulu harus mendapatkan restu dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Berdasarkan jadwal yang telah disusun, RUPST tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026.

Setelah mendapatkan persetujuan dari rapat tersebut, periode pelaksanaan pembelian kembali saham akan berlangsung selama 12 bulan terhitung sejak tanggal disetujuinya rencana oleh RUPST. Namun, Perseroan memiliki wewenang untuk mengakhiri periode tersebut lebih cepat apabila dianggap perlu, dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Analisis Dampak Keuangan dan Sumber Dana

Mengenai aspek finansial, PT Bank Central Asia Tbk memastikan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha Perseroan. Sumber dana yang akan digunakan sepenuhnya berasal dari dana internal, bukan berasal dari pinjaman ataupun dana hasil penawaran umum. Saham yang berhasil dibeli kembali nantinya akan dicatat sebagai saham tresuri (treasury stock) yang menjadi pengurang ekuitas.

Dalam proforma laporan keuangan per 31 Desember 2025, dampak dari aksi ini terlihat sangat minimal terhadap berbagai rasio keuangan penting. Misalnya, Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan terkoreksi tipis sebesar 58 bps dari 29,76% menjadi 29,18%. Menariknya, Return on Equity (ROE) diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 39 bps dari 23,28% menjadi 23,67%. Sementara itu, laba bersih per saham (Earnings Per Share) diperkirakan hanya terkoreksi dari Rp467 menjadi Rp465 per saham.

Manajemen juga memberlakukan larangan transaksi (insider trading restriction) bagi anggota dewan komisaris, direksi, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan pada hari yang sama dengan pelaksanaan pembelian kembali saham di Bursa Efek Indonesia.

Poin Penting bagi Investor:

  • Nilai Buyback: Maksimal Rp5 triliun termasuk biaya transaksi.
  • Batas Saham: Maksimal 10% dari modal disetor, dengan menjaga free float minimal 7,5%.
  • Jadwal Krusial: Persetujuan RUPST ditargetkan pada 12 Maret 2026.
  • Periode Aksi: 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPST.
  • Dampak Keuangan: Proforma ROE meningkat menjadi 23,67%, sementara CAR tetap kokoh di level 29,18%.
  • Informasi Lebih Lanjut: Investor dapat merujuk pada sumber resmi pengumuman IDX untuk detail keterbukaan informasi.

Profil Singkat Perusahaan

PT Bank Central Asia Tbk (Perseroan) adalah perusahaan perbankan yang berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Menara BCA, Grand Indonesia. Produk dan layanan Perseroan yaitu: produk simpanan, layanan transaksi perbankan, perbankan elektronik, layanan cash management, kartu kredit, bancassurance, produk investasi, fasilitas kredit, Bank garansi, fasilitas ekspor impor dan fasilitas valuta asing.

Baca juga mengenai peran strategis bank dalam dunia saham teknologi Indonesia serta perbandingannya dalam penyaluran kredit ke sektor tekstil.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments