Kasus akuisisi saham mayoritas BCA kembali menjadi bahan perdebatan setelah ekonom UGM, Sasmito Hadinegoro, melontarkan desakan agar Presiden Prabowo mengusut tuntas skandal BLBI dan bahkan mengambil alih kembali 51% saham BCA yang dulu jatuh ke tangan konsorsium Farindo (grup Djarum).
Ia mengangkat tuduhan lama bahwa negara dirugikan besar karena saham mayoritas BCA dijual hanya Rp5 triliun, padahal nilai BCA disebut-sebut Rp117 triliun. Ia juga mengaitkannya dengan utang Rp60 triliun yang kabarnya menimbulkan beban bunga Rp7 triliun per tahun. Tuduhan ini kembali memantik perdebatan publik karena memunculkan kesan adanya rekayasa jual murah yang menguntungkan pihak tertentu pada masa krisis 1998.
Namun BCA melalui surat resmi tertanggal 20 Agustus 2025 memberikan bantahan keras. Pertama, BCA menegaskan bahwa informasi mengenai perbandingan Rp5 triliun versus Rp117 triliun tidak benar. Angka Rp117 triliun yang beredar di media sebenarnya adalah total aset BCA, bukan nilai pasar saham. Valuasi pasar ditentukan oleh harga saham di bursa dikali jumlah saham beredar, dan pada saat proses strategic private placement 2002, nilai pasar BCA berada di kisaran Rp10 triliun.
Dengan demikian transaksi yang dilakukan melalui BPPN bersifat sesuai mekanisme pasar, transparan, dan akuntabel. Kedua, BCA meluruskan isu utang Rp60 triliun plus bunga Rp7 triliun per tahun. Fakta yang benar adalah BCA menerima obligasi rekap dari pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruh kewajiban itu selesai tuntas pada 2009. Tidak ada bunga raksasa yang harus dibayar setiap tahun sebagaimana diberitakan.
Kalau dianalisis lebih dalam, keanehan justru muncul dari pernyataan pakar yang mengklaim kerugian negara dengan mengacu angka Rp117 triliun sebagai nilai pasar. Seorang akademisi seharusnya memahami perbedaan mendasar antara total aset, nilai buku, dan kapitalisasi pasar. Menyamakan aset Rp117 triliun dengan valuasi pasar saham jelas menyesatkan, apalagi kemudian dijadikan dasar tuduhan bahwa BCA dijual murah. Begitu pula soal utang Rp60 triliun yang seolah-olah dianggap sebagai beban swasta, padahal itu obligasi rekap yang memang mekanismenya ditanggung pemerintah dan sudah selesai lebih dari satu dekade lalu.
Fenomena ini menunjukkan dua hal. Pertama, isu lama tentang BLBI dan BCA memang politis sehingga sering diangkat kembali tanpa akurasi data. Kedua, klaim yang dilontarkan tokoh akademisi justru tampak tidak konsisten dengan fakta hukum dan mekanisme pasar modal. Di satu sisi publik didorong untuk percaya ada skandal besar, di sisi lain klarifikasi korporasi menunjukkan adanya kekeliruan logika dasar dalam tuduhan tersebut.
Secara reputasi, BCA perlu terus meluruskan informasi agar kepercayaan investor tidak terganggu. Secara politik, tuduhan seperti ini kemungkinan akan terus dimunculkan karena skandal BLBI merupakan salah satu luka sejarah ekonomi Indonesia yang mudah dimainkan sebagai amunisi retorik.
Singkatnya, klarifikasi BCA membongkar bahwa narasi tentang jual murah dan beban utang raksasa tidak berdasar, sementara keanehan justru ada pada cara sebagian pihak menyajikan data aset sebagai valuasi pasar dan utang rekap sebagai liabilitas komersial. Ketika seorang pakar mengabaikan perbedaan fundamental tersebut, wajar publik mempertanyakan apakah argumennya benar-benar berbasis akademik atau lebih sarat agenda politik.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


