PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI), pengembang properti nasional, sedang mempertimbangkan untuk melakukan dual listing di bursa efek lain selain Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan dalam waktu dekat.
Menurut Chandra Putra Wijaya, Sekretaris Perusahaan BAPI, langkah ini diambil setelah adanya permintaan klarifikasi dari Otoritas Bursa terkait tingginya volatilitas saham BAPI. Namun, Chandra menegaskan bahwa tidak ada informasi material yang dapat mempengaruhi harga saham atau keputusan investasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015.
“Kami telah mematuhi semua kewajiban keterbukaan informasi di BEI,” ujar Chandra pada Selasa (17/9). Ia menambahkan bahwa tidak ada informasi penting lainnya yang belum diungkapkan yang bisa berdampak signifikan pada harga saham atau keberlanjutan perusahaan.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa saham BAPI telah mengalami penurunan drastis sebesar 33,33% dalam seminggu terakhir, dengan harga saham turun menjadi Rp10 per lembar. Kapitalisasi pasar BAPI pun menyusut menjadi Rp55,92 miliar. Bahkan, dalam satu bulan, saham BAPI telah kehilangan 80% dari nilainya.
Bursa telah memberi notifikasi “X” pada saham BAPI, yang menandakan bahwa saham ini sedang berada dalam pemantauan khusus, serta notifikasi “1” karena harga rata-rata saham dalam enam bulan terakhir di pasar reguler berada di bawah Rp51 per lembar saham.
Sebagai informasi, PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI), yang didirikan pada tahun 2012, memiliki sejumlah proyek properti di Indonesia, termasuk Green Cleosa Apartment dan Condotel di Cileduk. Salah satu proyek utamanya saat ini adalah pembangunan di Rangkasbitung, Banten, di mana perusahaan memiliki lahan seluas 70 hektare.


