Saturday, April 18, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeInsightPACK Gelar Rights Issue Jumbo Rp 3,25 Triliun, Awas Tergerus Dilusi 95%!

PACK Gelar Rights Issue Jumbo Rp 3,25 Triliun, Awas Tergerus Dilusi 95%!

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mengumumkan rencana penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue. Tidak tanggung-tanggung, perseroan menargetkan perolehan dana segar sebanyak-banyaknya Rp 3,25 triliun dari aksi korporasi ini.

Dalam aksi ini, PACK tidak menerbitkan saham baru secara langsung, melainkan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Namun, investor perlu mencermati potensi dilusi kepemilikan saham yang sangat besar jika tidak melaksanakan haknya, yang bisa mencapai 95,33%.

Mekanisme dan Rasio Rights Issue

Struktur penawaran umum terbatas ini adalah sebagai berikut:

  • Rasio: Setiap pemegang 5 (lima) saham lama yang namanya tercatat pada 2 Desember 2025 berhak atas 102 (seratus dua) HMETD.
  • Harga Pelaksanaan: Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak untuk membeli 1 (satu) unit OWK dengan harga pelaksanaan Rp 100,- per unit.
  • Obligasi Wajib Konversi (OWK): OWK ini memiliki tenor 1 (satu) tahun, tidak memberikan bunga (tanpa kupon), dan nantinya akan dikonversi menjadi saham baru dengan rasio 1:1. Saham hasil konversi inilah yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Rencana Penggunaan Dana

Manajemen PACK telah merinci alokasi dana hasil rights issue ini. Sekitar 86,76% dari total dana akan disalurkan sebagai pinjaman kepada entitas anak (APR dan SCR) untuk membiayai akuisisi saham pada perusahaan lain (KS dan KKU). Sisa dana akan dimanfaatkan oleh perseroan sebagai modal kerja.

Langkah ini sejalan dengan fokus bisnis perseroan ke depan, yaitu perdagangan besar logam dan bijih logam, khususnya nikel dan pertambangan bijih nikel melalui entitas anak.

Komitmen Pembeli Siaga

Investor mendapatkan sedikit kepastian dari aksi korporasi ini. PT Eco Energi Perkasa (EEP), selaku pemegang 47,16% saham perseroan, telah menyatakan komitmennya sebagai pembeli siaga. EEP akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya dan siap menyerap sisa OWK yang tidak diambil oleh pemegang HMETD lainnya, dengan jumlah maksimum 12,9 miliar unit OWK.

Sekilas Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan PACK menunjukkan perubahan signifikan. Hingga 30 September 2025, penjualan neto perseroan meroket 47,34% menjadi Rp 47,5 triliun, didorong oleh dimulainya bisnis perdagangan logam dan bijih logam di entitas anak. Hal ini juga mendorong laba bersih periode berjalan melesat 527,86% menjadi Rp 8,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jadwal Penting yang Harus Dicatat Investor

Berikut adalah jadwal sementara pelaksanaan rights issue PACK yang perlu diperhatikan:

  • Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi: 28 November 2025
  • Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 Desember 2025
  • Tanggal Pencatatan Pemegang Saham yang Berhak (Recording Date): 2 Desember 2025
  • Distribusi HMETD: 3 Desember 2025
  • Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD: 4 – 10 Desember 2025
  • Periode Pembayaran Pemesanan Tambahan: 8 – 12 Desember 2025
  • Tanggal Penjatahan: 15 Desember 2025
  • Distribusi OWK dan Pengembalian Uang Pemesanan: 17 Desember 2025

Bagi para pemegang saham, penting untuk mempertimbangkan dengan matang apakah akan melaksanakan haknya, menjualnya di pasar tunai, atau membiarkannya hangus dengan risiko terdilusi secara signifikan.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments