PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) berencana mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp50.000.000.000 untuk melaksanakan aksi korporasi buyback saham sebanyak-banyaknya 143.318.966 lembar saham. Rencana buyback saham Garudafood ini setara dengan 0,39% dari total modal yang telah dikeluarkan dan diproyeksikan akan meningkatkan nilai laba per saham (earnings per share) Perseroan secara proforma. Aksi ini dijadwalkan akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 April 2026.
Rincian Rencana Buyback Saham Garudafood
Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan kepada otoritas terkait pada 17 Maret 2026. Alokasi dana sebesar Rp50 miliar tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya administrasi lainnya yang diperkirakan mencapai Rp125.000.000.
Perseroan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mengeksekusi transaksi pembelian kembali saham tersebut. Transaksi ini direncanakan akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan pembelian kembali ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi manajemen dalam menjaga stabilitas harga saham GOOD di pasar modal. Hal ini dilakukan terutama jika harga saham saat ini dianggap belum mencerminkan nilai atau kinerja fundamental Perseroan yang sebenarnya.
Baca juga: Mengenal Berbagai Strategi Aksi Korporasi Emiten di Bursa Efek Indonesia
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Aksi Korporasi
Berdasarkan keterbukaan informasi, berikut adalah perkiraan jadwal pelaksanaan buyback saham Garudafood:
| Kegiatan | Tanggal Perkiraan |
| Pengumuman Rencana Buyback & RUPSLB | 17 Maret 2026 |
| Pemanggilan RUPSLB | 1 April 2026 |
| Pelaksanaan RUPSLB | 23 April 2026 |
| Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB | 27 April 2026 |
| Periode Pelaksanaan Buyback | Maksimal 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB |
Sumber Informasi: Pengumuman Rencana Pembelian Kembali Saham GOOD
Dampak bagi Investor
Investor perlu memperhatikan bahwa saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury shares). Saham treasuri ini tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak berhak menerima pembagian dividen.
Dampak langsung bagi pemegang saham publik adalah potensi peningkatan persentase kepemilikan secara relatif jika nantinya saham treasuri tersebut diputuskan untuk dimusnahkan atau dikurangi modalnya. Namun, dalam jangka pendek, aksi ini akan mengurangi jumlah saham yang beredar di masyarakat (free float) dari 23,48% menjadi sekitar 23,09%.
Perseroan memiliki waktu hingga 3 tahun untuk menguasai saham treasuri tersebut sebelum memutuskan untuk menjualnya kembali, membagikannya kepada karyawan, atau melakukan pengurangan modal. Keputusan ini akan sangat bergantung pada kondisi pasar dan kebutuhan strategis Perseroan di masa depan.
Kondisi Keuangan Terkait
Manajemen menegaskan bahwa pendanaan untuk aksi korporasi ini sepenuhnya berasal dari kas internal Perseroan. Dana tersebut bukan berasal dari hasil penawaran umum (IPO/ Right Issue) maupun dari pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2025 (diaudit), berikut adalah proforma dampak buyback saham Garudafood terhadap neraca keuangan:
- Kas dan Bank: Mengalami penurunan dari Rp1,14 triliun menjadi Rp1,09 triliun.
- Total Aset: Berkurang dari Rp9,33 triliun menjadi Rp9,28 triliun.
- Laba Per Saham (EPS): Diproyeksikan naik dari Rp18,67 menjadi Rp18,75.
- Current Ratio: Mengalami sedikit penyesuaian dari 1,38 menjadi 1,36.
Penurunan kas internal ini diyakini tidak akan mengganggu operasional harian maupun kewajiban keuangan jangka pendek Perseroan. Manajemen tetap optimis bahwa struktur permodalan akan tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan di masa mendatang.
Baca juga: Strategi Pertumbuhan Saham GOOD, Menakar Kualitas Laba dan Ketahanan Arus Kas di Tahun 2025
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Mengapa Garudafood melakukan buyback saham? Tujuan utama adalah untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan nilai fundamental dan kinerja perusahaan di pasar modal.
2. Dari mana sumber dana buyback GOOD berasal? Dana berasal sepenuhnya dari saldo kas internal Perseroan dan bukan merupakan dana hasil pinjaman atau utang.
3. Kapan investor bisa mendapatkan kepastian pelaksanaan aksi ini? Kepastian pelaksanaan akan diputuskan dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada tanggal 23 April 2026 mendatang.
4. Apa yang akan dilakukan perusahaan dengan saham hasil buyback? Saham tersebut akan disimpan sebagai saham treasuri dan dapat dijual kembali, digunakan untuk program kepemilikan saham karyawan, atau ditarik kembali melalui pengurangan modal.
Poin Penting bagi Investor
- Alokasi Dana: Maksimal Rp50 miliar termasuk biaya transaksi.
- Jumlah Saham: Sebanyak-banyaknya 143,3 juta lembar (0,39% dari modal).
- Efek EPS: Meningkat secara proforma dari Rp18,67 ke Rp18,75 per saham.
- Masa Berlaku: Maksimal 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPSLB.
Profil Singkat Perusahaan
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman dalam kemasan yang terintegrasi dengan kegiatan distribusi. Perusahaan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan kantor pusat di Wisma Garudafood, Jakarta.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


