Rights issue itu selalu jadi dilema klasik. Di satu sisi, investor maunya setelah beli saham ya tinggal nunggu perusahaan kerja, cetak laba, dan kasih dividen. Nggak perlu lagi keluar duit tambahan. Tapi di sisi lain, banyak perusahaan di Indonesia justru balik-balik minta modal baru, entah karena ekspansi, tambal utang, atau kadang malah sekadar gaya-gayaan supaya terlihat masih besar. Makanya rights issue itu sering dipandang bukan aksi korporasi pro-investor, melainkan semacam ujian kesabaran dan kecerdasan pemegang saham.
Rights issue itu seperti hubungan antara anak dan orang tua. Anak lahir (IPO), orang tua kasih modal awal. Idealnya setelah itu si anak belajar jalan, cari makan sendiri, bahkan bawa uang balik ke rumah untuk orang tua. Itulah perusahaan sehat yang bisa membiayai pertumbuhan dari laba ditahan. Tapi dunia nyata nggak ideal. Banyak anak sudah gede pun masih minta uang jajan. Itulah rights issue. Pertanyaannya, sebagai orang tua alias investor, apa kita kasih atau kita suruh dia cari jalan hidupnya sendiri?
Kalau anak minta modal untuk hal produktif, misalnya buka usaha baru yang pasarnya terbukti besar atau mau akuisisi bisnis yang prospeknya meledak, maka masuk akal untuk ditebus. Bayangkan kalau anakmu minta modal untuk bisa nikahi duda kaya raya atau janda kaya yang bisnisnya mapan, ya tentu peluang rezekinya lebih besar. Investor pun bisa kecipratan untung dari pernikahan strategis itu. Tapi kalau modal diminta cuma untuk foya-foya, beli mobil mewah, atau nutupin utang lama yang nggak jelas arahnya, ya itu sama saja buang duit. Mending langsung coret nama anak itu dari kartu keluarga.
Di sinilah pentingnya membaca karakter direktur dan komisaris. Ada manajemen yang memang amanah, kerja serius, track recordnya jelas, ekspansinya rasional. Rights issue mereka biasanya terencana dan berorientasi jangka panjang. Tapi ada juga manajemen model gambler, yang kerjanya bikin investor jadi sapi perah. Setiap ada masalah langsung lempar beban ke pemegang saham dengan alasan butuh modal. Kalau model seperti ini, tebus rights issue sama saja menggali kubur sendiri.
Makanya strategi paling bijak adalah menilai case by case. Kalau memang proyek atau tujuan rights issue jelas, kalkulasi keuntungan masuk akal, dan manajemen bisa dipercaya, tebus bisa jadi pilihan bagus. Bahkan bisa jadi momentum akumulasi dengan harga diskon. Tapi kalau tujuannya abu-abu, manajemen track recordnya buruk, atau hanya sekadar tambal sulam keuangan, lebih baik jual saham sebelum ex-rights. Jangan biarkan uangmu jadi bensin buat direksi yang doyan bakar-bakar.
Intinya rights issue bukan soal hitam putih. Bukan otomatis bagus atau otomatis jelek. Ini soal menilai niat dan karakter. Sama seperti jadi orang tua, kadang kita harus rela keluar modal lagi kalau memang anak benar-benar punya rencana cerah. Tapi kalau ternyata anak itu cuma parasit yang tiap bulan nagih duit tanpa hasil, tugas orang tua adalah berani tegas. Karena pada akhirnya, investor bukan mesin ATM. Investor itu pemilik. Kalau manajemen gagal menunjukkan amanah, ya sudah, cabut sebelum makin dalam.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


