PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) kembali menawarkan surat utang kepada investor melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Kali ini, perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur ini menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tahap keempat.
Total dana yang dihimpun dari kedua instrumen ini mencapai Rp1,5 triliun, yang terdiri dari Obligasi senilai Rp256,7 miliar dan Sukuk Mudharabah senilai Rp1,243 triliun. Penawaran ini didukung oleh tujuh sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.
Berikut adalah rangkuman informasi penting yang perlu diketahui.
Sekilas Tentang Penawaran
| Keterangan | Detail | |
| Penerbit (Emiten) | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) | |
| Jenis Surat Utang | Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025 & Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025 | |
| Total Nilai Emisi | Rp1.500.000.000.000,- (Rp256,7 Miliar Obligasi + Rp1,243 Triliun Sukuk) | |
| Peringkat | idAA (Double A) untuk Obligasi dan idAA(sy) (Double A Syariah) dari PEFINDO | |
| Jaminan | Tidak dijamin dengan agunan khusus. Seluruh kekayaan perusahaan menjadi jaminan ( | pari passu) sesuai Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata. |
| Masa Penawaran | 6 Oktober 2025 | |
| Pencatatan di BEI | 10 Oktober 2025 |
Detail Produk yang Ditawarkan
1. Obligasi Berkelanjutan I DSSA Tahap IV Tahun 2025
- Jumlah Pokok: Rp256.700.000.000,- (dua ratus lima puluh enam miliar tujuh ratus juta Rupiah).
- Kupon (Bunga): Tetap, sebesar 6,875% per tahun.
- Jangka Waktu (Tenor): 5 (lima) tahun.
- Jatuh Tempo: 9 Oktober 2030.
- Pembayaran Bunga: Dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 9 Januari 2026.
2. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I DSSA Tahap IV Tahun 2025
Sukuk ini ditawarkan dalam dua seri dengan total dana sebesar Rp1.243.300.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh tiga miliar tiga ratus juta Rupiah).
- Seri A:
- Jumlah Dana: Rp90.000.000.000,- (sembilan puluh miliar Rupiah).
- Indikasi Bagi Hasil: Ekuivalen 6,250% per tahun.
- Jangka Waktu: 3 (tiga) tahun.
- Jatuh Tempo: 9 Oktober 2028.
- Seri B:
- Jumlah Dana: Rp1.153.300.000.000,- (satu triliun seratus lima puluh tiga miliar tiga ratus juta Rupiah).
- Indikasi Bagi Hasil: Ekuivalen 6,875% per tahun.
- Jangka Waktu: 5 (lima) tahun.
- Jatuh Tempo: 9 Oktober 2030.
- Pembayaran Bagi Hasil: Dilakukan setiap tiga bulan untuk kedua seri, dengan pembayaran pertama pada 9 Januari 2026.
Untuk Apa Dana Digunakan?
Dana yang terkumpul dari penawaran ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan untuk beberapa keperluan strategis:
- Dana Obligasi:
- Sekitar 56,32% akan digunakan untuk pembayaran bunga obligasi tahap sebelumnya.
- Sisanya akan dipakai untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank.
- Dana Sukuk Mudharabah:
- Sekitar 32,28% dialokasikan untuk melunasi pokok Obligasi dan Sukuk tahap sebelumnya.
- Sekitar 31,20% untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank.
- Sisanya akan digunakan untuk ekspansi bisnis pengembangan pusat data (data center) SSDP.
Jadwal Penting Penawaran
- Masa Penawaran Umum: 6 Oktober 2025
- Tanggal Penjatahan: 7 Oktober 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pesanan: 9 Oktober 2025
- Tanggal Distribusi Elektronik: 9 Oktober 2025
- Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 10 Oktober 2025
Cara Pemesanan
- Minimum Pemesanan: Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
- Prosedur: Pemesanan dilakukan selama masa penawaran umum dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) atau Sukuk (FPPSu) yang bisa diperoleh dari para penjamin emisi.
- Syarat: Setiap pemesan wajib memiliki rekening efek di perusahaan sekuritas atau bank kustodian yang terdaftar di KSEI.
Risiko Utama yang Perlu Diperhatikan
Investor perlu mempertimbangkan beberapa risiko utama yang diungkapkan dalam prospektus:
- Risiko Usaha Perseroan: Sebagian besar pendapatan Perseroan berasal dari perusahaan anak yang bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara. Kinerja bisnis ini sangat mempengaruhi kemampuan finansial perusahaan secara keseluruhan.
- Risiko Likuiditas: Ada kemungkinan obligasi dan sukuk yang ditawarkan tidak likuid di pasar sekunder, terutama jika investor lain membelinya untuk investasi jangka panjang.
- Tanpa Jaminan Khusus: Surat utang ini tidak dijamin oleh aset khusus apapun. Artinya, jika terjadi gagal bayar, pemegang obligasi dan sukuk akan memiliki hak tagih yang sama dengan kreditur tanpa jaminan lainnya.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


