Perusahaan: PT Energi Mega Persada Tbk
Tanggal Transaksi: 25 Juni 2025
Jenis Transaksi: Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Kapal FSO Gandini
Pihak Terlibat:
- PT Bangun Sarana Samudra Laut (BSSL) – Pemberi pekerjaan
- PT EDN Jaya Marine (EJM) – Pelaksana pekerjaan
Kedua perusahaan adalah anak usaha dengan kepemilikan >99% oleh ENRG
Detail Perjanjian
- Durasi: 12 bulan, mulai 25 Juni 2025
- Biaya Manajemen Kapal: Rp50 juta per bulan
- Estimasi Biaya Operasi & Pemeliharaan: Rp1,107 miliar per bulan (dapat berubah tergantung kondisi lapangan & FSO Gandini)
Aspek Hukum & Kepatuhan
- Transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi namun dikecualikan dari ketentuan Pasal 3 & 4 POJK No. 42/2020 karena dilakukan antar anak usaha yang dikendalikan penuh oleh ENRG.
- Tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENRG.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


