Jakarta, 3 Oktober 2025 – PT Chandra Daya Investasi Tbk (“Perseroan”) mengumumkan telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan anak usahanya, PT Redeco Petrolin Utama (“PT RPU”). Perjanjian yang diteken pada 1 Oktober 2025 ini bertujuan untuk mendukung pendanaan kegiatan operasional dan pengembangan usaha PT RPU.
Detail Utama Pinjaman
Rincian dari fasilitas pinjaman yang diberikan, yaitu:
- Nilai Pinjaman: Maksimal sebesar Rp11.000.000.000,00 (sebelas miliar Rupiah).
- Tingkat Bunga: Sebesar 8,1% per tahun.
- Jangka Waktu: Maksimal 36 bulan (tiga tahun) sejak 1 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang.
- Tujuan Pinjaman: Mendukung kegiatan usaha sehari-hari serta pembiayaan proyek-proyek yang dijalankan oleh PT RPU.
Status Transaksi Sebagai Transaksi Afiliasi
Transaksi ini digolongkan sebagai transaksi afiliasi karena PT Chandra Daya Investasi Tbk merupakan pemegang saham pengendali di PT RPU. Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, Perseroan memiliki 50,75% saham PT RPU.
Melalui skema pinjaman ini, PT RPU mendapatkan keuntungan berupa syarat pembiayaan yang lebih fleksibel serta proses yang lebih cepat dan efisien dibandingkan jika harus melalui pihak ketiga seperti perbankan konvensional.
Penilaian Kewajaran dari Pihak Independen
Untuk memastikan transaksi ini berjalan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond (“IDR”) sebagai penilai independen. Berdasarkan analisis yang dilakukan, KJPP IDR menyimpulkan bahwa:
- Tingkat Bunga Wajar: Suku bunga pinjaman sebesar 8,1% per tahun dianggap wajar karena berada dalam rentang suku bunga pasar yang berkisar antara 4,50% hingga 8,42% per tahun.
- Tidak Berdampak pada Laporan Keuangan Konsolidasi: Transaksi ini tidak akan memengaruhi laporan posisi keuangan maupun laba rugi konsolidasi Perseroan. Hal ini disebabkan karena pinjaman tersebut akan tercatat sebagai akun utang dan piutang antar pihak berelasi yang akan tereliminasi saat proses konsolidasi laporan keuangan.
- Prospek Positif: Transaksi ini dinilai memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kinerja Perseroan di masa depan.
Secara keseluruhan, KJPP IDR dalam laporannya menyatakan bahwa transaksi pemberian pinjaman ini adalah
wajar. Pihak Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga menyatakan bahwa seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan dan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
Sekilas Tentang Para Pihak
- PT Chandra Daya Investasi Tbk (Perseroan): Sebuah perusahaan holding yang juga bergerak di bidang konsultasi manajemen.
- PT Redeco Petrolin Utama (PT RPU): Bergerak di bidang terminal dan penyimpanan untuk produk minyak dan kimia, serta perdagangan besar dan pergudangan.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


