Jakarta – Emiten penyedia jasa pertambangan batubara, PT Samindo Resources Tbk (MYOH), kembali melakukan langkah strategis korporasi di awal tahun 2026 ini. Perseroan secara resmi mengumumkan pelaksanaan transaksi afiliasi berupa penyetoran modal tunai kepada salah satu entitas anaknya, PT Sentra Terra Indonesia (STI), dengan nilai transaksi mencapai Rp270 miliar. Langkah ini diambil guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung kegiatan operasional entitas anak tersebut.
Detail Transaksi Afiliasi PT Samindo Resources Tbk (MYOH)
Berdasarkan surat keterbukaan informasi bernomor SRT/CORSEC/2026/02/015 yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 Februari 2026, manajemen Perseroan mengungkapkan bahwa transaksi tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026.
Objek utama dari transaksi ini adalah penyetoran modal secara tunai. Manajemen PT Samindo Resources Tbk (MYOH) menjelaskan bahwa nilai transaksi sebesar Rp270.000.000.000,- (Dua ratus tujuh puluh miliar Rupiah) ini tidak melebihi 20% dari total ekuitas Perseroan. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) independen.
Hubungan Afiliasi dan Struktur Kepemilikan
Dalam keterbukaan informasi tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi. Pihak yang terlibat adalah PT Samindo Resources Tbk (MYOH) sebagai induk usaha dan PT Sentra Terra Indonesia (STI) sebagai entitas anak.
Hubungan afiliasi ini terbentuk dari kepemilikan saham langsung. Perseroan bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali dalam STI dengan persentase kepemilikan saham mencapai 99,9%. Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Manajemen menegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara Perseroan dengan kepentingan ekonomis anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemegang Saham Utama yang dapat merugikan Perseroan. Transaksi ini murni dilakukan sebagai bentuk dukungan modal kerja antara induk dan anak perusahaan.
Tujuan Strategis: Ekspansi dan Penguatan Modal
Tujuan utama dilakukannya penyuntikan modal ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan PT Sentra Terra Indonesia (STI). Perlu diketahui bahwa STI merupakan entitas anak yang baru dibentuk.
Manajemen PT Samindo Resources Tbk (MYOH) berharap, dengan adanya tambahan modal ini, STI dapat mendukung kegiatan operasional serta pengembangan usahanya secara lebih optimal. Dalam jangka panjang, pengembangan bisnis di level anak usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan dan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa mendatang.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan juga telah menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam regulasi pasar modal yang berlaku. Semua informasi material telah diungkapkan secara transparan dan tidak menyesatkan.
Poin Penting bagi Investor
Berikut adalah ringkasan poin-poin krusial dari aksi korporasi PT Samindo Resources Tbk (MYOH) yang perlu dicermati oleh para pelaku pasar:
- Nilai Transaksi: Perseroan menyuntikkan modal tunai sebesar Rp270 miliar kepada entitas anak.
- Objek Transaksi: Dana tersebut digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan memenuhi kebutuhan modal kerja (working capital) operasional PT Sentra Terra Indonesia (STI).
- Status Afiliasi: STI adalah anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan dengan kepemilikan 99,9%.
- Bukan Transaksi Material: Nilai transaksi berada di bawah ambang batas 20% ekuitas Perseroan, sehingga prosesnya lebih ringkas tanpa memerlukan prosedur Transaksi Material.
- Prospek Pertumbuhan: STI disebutkan sebagai entitas anak yang baru dibentuk, mengindikasikan adanya potensi ekspansi bisnis baru yang diharapkan berkontribusi pada laporan keuangan konsolidasian.
Profil Singkat Perusahaan
PT Samindo Resources Tbk (MYOH) adalah perusahaan publik yang bergerak dalam aktivitas perusahaan holding, dengan fokus utama pada penyediaan jasa pertambangan batubara di Indonesia. Perseroan berkantor pusat di Equity Tower, Lantai 30, SCBD Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. Sebagai perusahaan investasi induk, MYOH memiliki beberapa anak usaha yang beroperasi di berbagai segmen industri pertambangan, mulai dari pemindahan tanah (overburden removal) hingga pengangkutan batubara.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


