Perseroan telah mendirikan anak usaha baru bernama PT Mega Mitra Marine, berkedudukan di Jakarta. Pendirian PT Mega Mitra Marine telah dituangkan dalam
Akta Pendirian No.51 tertanggal 7 Oktober 2025, dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.KN dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0088757.AH.01.01 Tahun 2025 tanggal 15 Oktober 2025.
Modal dasar pada PT Mega Mitra Marine adalah sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) sehingga tidak termasuk dalam transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


