Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia akhirnya benar-benar dimasukkan ke dalam RUPTL 2025–2034. Pemerintah menetapkan bahwa proyek nuklir ini akan dibangun di dua sistem kelistrikan, Sumatera dan Kalimantan, dengan kapasitas total 500 Megawatt (250 MW masing-masing).
Lokasi pastinya belum dikunci, tapi indikasi kuat mengarah ke sekitar Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Artinya, warga dari provinsi-provinsi ini harus siap menghadapi era baru energi yang sekaligus membawa potensi besar dan risiko yang tidak main-main. Targetnya, PLTN ini akan mulai beroperasi komersial antara 2032 atau 2033.
Kalau dipikir-pikir, proyek ini terdengar ambisius banget. Tapi langsung muncul satu pertanyaan besar, apakah Indonesia udah siap. Karena kalau kita jujur, kondisi Indonesia sekarang di beberapa aspek justru mengingatkan kita pada situasi Uni Soviet waktu kejadian Chernobyl tahun 1986.
Bukan dari sisi teknologinya, tapi dari budaya kerjanya. Di Soviet waktu itu, ada kombinasi antara sistem yang tertutup, operator yang nggak kompeten, tekanan politik, dan ketidaksiapan menghadapi krisis. Indonesia sekarang punya PR mirip, birokrasi korup, pengawasan yang lemah, budaya asal jadi, dan proyek-proyek besar yang sering dijadikan bancakan elit. PLTN bukan proyek yang bisa ditolerir gagal kayak jalan tol atau LRT. Sekali bocor, bisa bawa bencana generasi.
Contohnya, banyak proyek strategis di Indonesia yang mangkrak atau bermasalah, mulai dari E-KTP, kereta cepat, sampai proyek IKN. Kalau pengelolaan proyek nuklir pakai standar yang sama, bahaya besar. Teknologi nuklir itu high risk dan butuh akurasi tinggi. Harus 100 persen benar, bukan 90 persen bisa dan 10 persen nanti diperbaiki belakangan. Indonesia bukan nggak punya insinyur pintar, tapi sering kalah sama yang punya akses politik. Dan ini yang bikin rakyat daerah terutama yang bakal dijadikan lokasi PLTN harus mulai melek dan sadar.
Warga-warga di provinsi seperti Sumut, Kepri, Babel, dan Kalbar punya peran penting. Pertama, mereka harus mulai aktif menuntut keterbukaan informasi dari pemerintah dan ESDM. Jangan mau dibodohi pakai narasi energi bersih doang, tapi nggak dijelaskan soal risiko, prosedur keamanan, dan jalur evakuasi kalau ada insiden.
Kedua, masyarakat harus menolak jika proyek dijalankan tanpa konsultasi publik yang layak, tanpa studi amdal yang transparan, atau tanpa jaminan keselamatan. Jangan tunggu sampai alat berat sudah berdiri baru protes, itu biasanya udah telat.
Ketiga, pastikan tidak ada tanah adat atau lingkungan hidup yang dikorbankan diam-diam demi proyek ini. Kalau perlu, bikin forum warga lintas provinsi biar bisa saling sharing informasi, karena yang dihadapi bukan cuma satu kementerian tapi seluruh sistem tata kelola negara.
Sebetulnya, nuklir bukan hal yang tabu. Kalau dikelola dengan benar, bisa jadi solusi krisis energi dan dekarbonisasi. Tapi Indonesia bukan Finlandia atau Jepang yang punya budaya safety kelas dunia dan pengawasan ketat.
Di sini, pengawas bisa dihubungi baik-baik, regulasi bisa fleksibel kalau ada tekanan politik, dan SOP bisa berubah tergantung siapa yang tanda tangan. Maka satu-satunya pelindung rakyat adalah rakyat itu sendiri. Warga daerah harus bersatu, belajar soal risiko nuklir, tuntut audit independen berkala, dan pantau proyek ini dari awal sampai akhir.
Kalau proyek ini berhasil, maka Indonesia akan masuk ke liga energi baru yang lebih modern. Tapi kalau gagal karena salah kelola, bukan cuma provinsi yang kena, satu negara bisa merasakan dampaknya. PLTN bukan tempat eksperimen politik apalagi tempat numpang cari cuan proyek. Ini soal hidup mati. Dan justru karena itu, warga yang bakal jadi tetangga reaktor harus bersuara paling keras sejak hari pertama.
Mau belajar cara pilih saham yang sehat & potensial secara teknikal dan fundamental? Mulai dari sini!


