PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) baru saja menyampaikan perkembangan terbaru mengenai rencana perubahan pengendalian dalam internal perseroan. Informasi ini berkaitan dengan rencana Akuisisi BLUE oleh investor asing, yakni Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited.
Manajemen perseroan melaporkan telah menerima informasi tertulis dari calon pengendali baru tersebut pada tanggal 19 Februari 2026. Laporan ini merupakan pemenuhan kewajiban sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka.
Detail Perjanjian Jual Beli dalam Rencana Akuisisi BLUE
Berdasarkan keterbukaan informasi, kesepakatan ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA). Penandatanganan dokumen penting tersebut dilakukan pada tanggal 18 Februari 2026 antara pihak pembeli dan para penjual.
Pihak penjual terdiri dari beberapa individu dan entitas, yaitu Herman Tansri, Siek Agung Guntoro, Fajar Tasrif, serta Rudy Tasrif. Selain itu, PT Cetak Biru Kapital juga tercatat sebagai salah satu pihak yang melepas kepemilikan sahamnya kepada Dragonmine Mining.
Volume saham yang menjadi objek dalam rencana Akuisisi BLUE ini mencapai 334.400.000 (tiga ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu) lembar saham. Jumlah tersebut mewakili kurang lebih 80% (delapan puluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Keberhasilan transaksi ini sangat bergantung pada pemenuhan berbagai persyaratan dan kondisi yang telah diatur dalam perjanjian CSPA. Selain itu, penyelesaian transaksi harus tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Kewajiban Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer)
Apabila rencana pengambilalihan ini telah menjadi efektif dan mengakibatkan perubahan pengendalian, maka akan ada aksi korporasi lanjutan. Calon pengendali baru diwajibkan untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer.
Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 (POJK 9/2018) tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Proses tender offer ini memberikan kesempatan bagi pemegang saham publik lainnya untuk menjual saham mereka kepada pengendali baru pada harga tertentu.
Hingga saat ini, Dragonmine Mining telah mengumumkan perkembangan negosiasi tersebut melalui surat kabar harian Terbit pada tanggal 19 Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi informasi yang disyaratkan oleh regulator kepada publik.
Dampak Transaksi Terhadap Operasional Perseroan
Manajemen PT Berkah Prima Perkasa Tbk menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan. Fokus utama saat ini masih berada pada proses administratif dan legalitas pemenuhan syarat-syarat dalam CSPA.
Kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan juga dilaporkan masih berada dalam keadaan yang stabil tanpa gangguan dari rencana transaksi ini. Perseroan memastikan bahwa seluruh informasi penting telah disampaikan kepada para pemegang saham dan masyarakat luas.
Poin Penting bagi Investor
- Calon Pengendali Baru: Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited akan mengambil alih posisi pengendali dari pemegang saham lama.
- Porsi Kepemilikan: Transaksi mencakup 334,4 juta saham atau setara 80% dari total modal disetor.
- Status Perjanjian: Saat ini masih dalam tahap Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani 18 Februari 2026.
- Aksi Korporasi Lanjutan: Akan dilaksanakan Mandatory Tender Offer setelah pengambilalihan efektif sesuai POJK 9/2018.
- Kondisi Operasional: Tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha atau kondisi keuangan saat ini.
Profil Singkat Perusahaan
PT Berkah Prima Perkasa didirikan tanggal 24 Juni 2014. Kegiatan usaha Perseroan adalah Perdagangan Besar Perlengkapan Komputer dan Alat-Alat Tulis dan Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada November 2014. Sampai saat ini, Perseroan bergerak di bidang usaha utama yaitu penyediaan dan distribusi produk tinta isi ulang serta jasa percetakan tekstil.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi IDX
Baca juga:
- Kinerja Keuangan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) Tahun 2025 | PintarSaham
- Cara Baca Keterbukaan Informasi dan Aksi Korporasi
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!