Insider trading ? Jika belum, simak pembahasannya di sini.
Insider trading ialah suatu praktik ilegal dalam dunia investasi, di mana seorang investor mendapat informasi yang pasti perihal peluang keuntungan dalam transaksi jual beli saham.
Sumber insider trading biasanya dari orang dalam perusahaan. Entah itu informasi mengenai isu akuisisi, merger ataupun informasi lainnya yang sifatnya signifikan.
Mengapa insider trading ilegal?
Insider trading ilegal karena terdapat injustice atau ketidakadilan dalam pemberian dan penerimaan informasi yang hanya terbatas pada orang-orang yang saling terkoneksi satu sama lain. Dalam artian, informasi yang dibagikan tersebut bukanlah informasi yang diketahui publik secara luas.
Insider trading melanggar Pasal 95 sampai Pasal 99 UU No. 8 Tahun 1995. Namun yang menjadi masalah adalah hingga kini penerapan undang – undang tersebut di Indonesia masih lemah. Hingga saat ini belum ada satu pun kasus penanganan insider trading di Indonesia yang berlanjut ke pengadilan.
Dulu ada kasus insider $SMGR tahun 1998 namun kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.
Lalu ada juga kasus insider trading $BDMN 2015 tapi Itu pun tidak berlanjut ke pengadilan. Hanya salah satu country head bank luar negeri yang terkena denda oleh MAS OJK-nya Singapura. Sedangkan di Indonesia sendiri sepi pemberitaan.
Sedangkan di luar negeri seperti di AS, sudah banyak kasus insider trading yang berlanjut hingga ke persidangan.
Salah satu contoh kasus insider trading di AS adalah kasus Ivan Boesky. Dia berhasil meraup keuntungan karena mendapatkan informasi orang dalam dalam berbagai jenis aksi merger and acquisition (M&A) di Nabisco, Chevron dan Texaco. Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dan denda 350 juta dollar.
Lalu ada juga kasus Foster Winans.
Foster Winans adalah kolumnis di Wallstreet Journal. Dia memiliki kolom khusus yang namanya ‘Heard on The Street’. Jadi Winans biasanya membuat tulisan di kolomnya tentang suatu saham.
Tapi sebelum membuat tulisan, Winans menghubungi broker saham agar melakukan akumulasi saham sebanyak – banyaknya sebelum nanti dibahas oleh Winans di kolomnya. Saham tersebut kemudian naik tinggi lalu, broker saham yang cuan akan bagi keuntungan ke Winans. Pada akhirnya Winans ditangkap karena deal tersebut.
Dan yang paling terkenal adalah
Jeff Skilling, mantan direktur Enron. Skilling didakwa melakukan insider trading karena dia mendapatkan keuntungan dari menjual saham Enron karena tahu bahwa jeroan Enron buruk.
Namun publik tetap membeli saham buangan Skilling karena publik merasa Laporan Keuangan Enron bagus. Belakangan ketahuan kalau Laporan Keuangan Enron ternyata dimanipulasi. Dan akhirnya Skilling didakwa karena manipulasi Laporan Keuangan sekaligus insider trading.
Jika anda menyukai artikel ini jangan lupa untuk berlangganan di Youtube Channel Pintar Saham dan nantikan video edukasi tentang saham di channel tersebut. Jangan lupa melihat Facebook Fan Page Pintar Saham Indonesia dan Instagram Pintar Saham @pintarsaham.id
Disclaimer :
Penyebutan nama saham (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, atau pun rekomendasi jual beli atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi