Emiten energi dan infrastruktur milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split DSSA. Langkah ini diambil oleh manajemen Perseroan guna meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada tanggal 30 Januari 2026, Perseroan mengusulkan rasio pemecahan saham sebesar 1:25.
Melalui rencana stock split DSSA ini, nilai nominal saham yang saat ini berada pada angka Rp25 per saham akan berubah menjadi Rp1 per saham. Langkah strategis tersebut diharapkan dapat menarik minat basis investor yang lebih luas, terutama dari kalangan investor ritel, mengingat harga saham DSSA di pasar saat ini dinilai relatif tinggi sehingga membatasi keterjangkauan bagi sebagian investor.
Rincian dan Mekanisme Rencana Stock Split DSSA
Perseroan telah merinci skema pelaksanaan aksi korporasi ini dalam dokumen keterbukaan informasi kepada pemegang saham. Sebelum pelaksanaan pemecahan saham, jumlah saham DSSA yang tercatat adalah sebanyak 7.705.523.200 lembar. Dengan rasio 1:25, maka jumlah saham setelah pelaksanaan stock split akan meningkat signifikan menjadi 192.638.080.000 lembar saham.
Peningkatan jumlah saham ini juga mencakup penyesuaian pada jumlah saham treasuri. Saham treasuri Perseroan yang sebelumnya berjumlah 1.516.238.270 lembar akan berubah menjadi 37.905.956.750 lembar saham setelah aksi korporasi selesai dilakukan. Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan stock split ini tidak akan mengubah hak atau nilai kepemilikan saham dari para pemegang saham. Seluruh hak suara dan nilai ekonomi tetap terjaga dan disesuaikan secara proporsional sesuai dengan rasio yang telah ditentukan.
Hingga saat ini, DSSA juga menyatakan tidak memiliki efek bersifat ekuitas lainnya selain saham yang dapat dikonversi menjadi saham. Perseroan pun telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia melalui surat No. S-00707/BEI.PP2/01-2026 yang diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2026.
Tujuan Strategis dan Dampak bagi Likuiditas Pasar
Manajemen memaparkan beberapa alasan utama di balik keputusan untuk melakukan pemecahan saham ini. Fokus utama adalah pada harga per lot saham yang saat ini hanya dapat dijangkau oleh sebagian kecil investor. Dengan menurunkan nilai nominal dan harga per lembar saham, Perseroan berharap dapat mencapai manfaat sebagai berikut:
- Peningkatan Likuiditas: Mendorong volume perdagangan harian yang lebih besar di pasar modal.
- Perluasan Basis Investor: Menjangkau investor dari berbagai kalangan untuk memperkuat struktur kepemilikan saham Perseroan.
- Persepsi Positif: Menciptakan persepsi pasar yang lebih baik terhadap prospek kinerja dan pertumbuhan nilai perusahaan di masa depan.
- Keterjangkauan Harga: Menjadikan harga saham lebih kompetitif dibandingkan dengan emiten lain di sektor yang sama.
Jadwal Pelaksanaan RUPSLB dan Tanggal Penting
Untuk merealisasikan rencana ini, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham terkait rencana stock split.
Berdasarkan ketentuan, keputusan RUPSLB dianggap sah jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili minimal 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah, serta disetujui oleh lebih dari 2/3 peserta rapat. Adapun daftar pemegang saham yang berhak hadir (recording date) dalam rapat tersebut ditetapkan pada akhir sesi perdagangan hari Jumat, 13 Februari 2026.
Berikut adalah jadwal indikatif pelaksanaan stock split DSSA:
- Penyampaian Agenda RUPSLB ke OJK: 23 Januari 2026
- Pengumuman RUPSLB: 30 Januari 2026
- Pemanggilan RUPSLB: 16 Februari 2026
- Penyelenggaraan RUPSLB: 11 Maret 2026
- Pengajuan Pencatatan Saham Baru ke BEI: 26 Maret 2026
- Mulai Perdagangan dengan Nilai Nominal Baru: 7 April 2026
Poin Penting bagi Investor
- Rasio Pemecahan Saham: 1:25.
- Persetujuan RUPSLB: Dijadwalkan pada 11 Maret 2026.
- Tujuan Utama: Meningkatkan likuiditas dan keterjangkauan harga saham bagi investor ritel.
- Legalitas: Sudah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI pada Januari 2026.
Profil Singkat Perusahaan
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menjalankan kegiatan usaha utama di bidang penyediaan tenaga listrik dan uap, pertambangan dan perdagangan batubara, perdagangan besar bahan-bahan kimia, serta infrastruktur dan multimedia di Indonesia.
Sumber Data:Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (PDF).
Baca juga: Dian Swastatika (DSSA) Umumkan Rencana Penggabungan Anak Usaha dengan Moratelindo (MORA)
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!