PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi mengumumkan aksi korporasi berupa transaksi afiliasi penyertaan modal oleh PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) ke dalam anak usahanya, Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) senilai USD15,5 juta. Langkah ini akan mengubah struktur kepemilikan PSS menjadi 51% milik entitas anak PTRO dan 49% milik CDIA, yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung ekspansi bisnis grup secara organik maupun anorganik.
Rincian Transaksi Afiliasi PTRO 2026
Objek utama dari aksi korporasi ini adalah penerbitan 9.944.119 saham baru oleh Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS), sebuah perusahaan holding yang berbasis di Singapura. Seluruh saham baru tersebut akan diambil bagian oleh PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dengan nilai investasi mencapai USD15.500.000 atau setara dengan SGD19.931.450.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena adanya kesamaan anggota Dewan Komisaris, yakni Erwin Ciputra yang menjabat di PTRO, PEPC, dan CDIA. Selain itu, kedua belah pihak berada di bawah pengendalian pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) yang sama, yaitu Bapak Prajogo Pangestu.
Baca juga: SINI Rights Issue Rp3,6 Triliun untuk Akuisisi KMS Milik Petrosea (PTRO)
Jadwal dan Data Teknis Aksi Korporasi
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 27 April 2026, berikut adalah rincian teknis terkait transaksi tersebut:
| Keterangan | Detail Informasi |
| Tanggal Penandatanganan Perjanjian | 23 April 2026 |
| Jumlah Saham Baru PSS | 9.944.119 lembar saham |
| Nilai Transaksi | USD15.500.000 (Equiv. SGD19.931.450) |
| Pihak yang Bertransaksi | PSS (Anak Usaha PTRO) dan CDIA |
| Penilai Independen | KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi PT Petrosea Tbk
Dampak bagi Investor
Investor perlu mencermati bahwa meskipun terjadi penerbitan saham baru di level anak usaha (PSS), pengendalian atas PSS tetap berada di tangan grup Perseroan melalui PT Petrosea Engineering Procurement Construction (PEPC) sebesar 51%. Transaksi ini diharapkan meningkatkan kapasitas operasional dan mendukung rencana pengembangan usaha yang selaras dengan strategi bisnis jangka panjang PTRO.
Penilai independen menyatakan bahwa nilai transaksi sebesar USD15,5 juta adalah wajar karena setara dengan nilai pasar 100% saham PSS yang dihitung per 31 Desember 2025 sebesar SGD20.265.000. Aksi korporasi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan dan Penilaian Objek
Penilaian objek menggunakan asset based approach dengan metode penyesuaian aset bersih mengingat status PSS sebagai perusahaan investasi. PSS sendiri memiliki penyertaan pada beberapa entitas seperti Petrosea Solutions Pakistan (Private) Limited dan Scan-Bilt Pte. Ltd.. Dana dari CDIA akan digunakan untuk menunjang kebutuhan modal kerja dan peningkatan kapasitas operasional grup.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah transaksi ini menyebabkan dilusi bagi pemegang saham PTRO? Tidak secara langsung di level holding. Dilusi terjadi pada kepemilikan PEPC di dalam PSS, dari semula 100% menjadi 51%, namun kendali tetap berada di bawah grup Petrosea.
2. Mengapa transaksi ini disebut sebagai transaksi afiliasi? Karena terdapat hubungan pengendalian oleh pihak yang sama, yaitu Bapak Prajogo Pangestu, serta adanya kesamaan pengurus (Dewan Komisaris) di antara perusahaan yang bertransaksi.
3. Apa tujuan utama dari penyertaan modal oleh CDIA ini? Tujuannya adalah memperkuat permodalan PSS untuk mendukung pendanaan kegiatan usaha, investasi, serta pengembangan usaha baik secara organik maupun anorganik.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Investasi: CDIA menyuntikkan dana sebesar USD15,5 juta ke PSS.
- Struktur Kepemilikan Baru: PSS kini dimiliki oleh PEPC (51%) dan CDIA (49%).
- Opini Kewajaran: Penilai independen menyimpulkan bahwa nilai transaksi tersebut adalah wajar.
- Status Kendali: PTRO melalui anak usahanya tetap menjadi pemegang saham pengendali di PSS.
Profil Singkat Perusahaan
PT Petrosea Tbk (PTRO) adalah perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan & konstruksi (EPC), serta layanan logistik di Indonesia. Perusahaan ini berkedudukan di Jakarta Barat dan telah beroperasi sejak didirikan untuk mendukung sektor industri pengolahan dan energi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin