PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) berencana melaksanakan buyback saham ISSP dengan alokasi dana hingga Rp200 miliar. Perseroan memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai sekitar 83,33 juta lembar saham atau kurang lebih 3,4% dari total saham yang telah dikeluarkan, dengan batas harga maksimum Rp800 per saham.
Aksi ini dilakukan karena perseroan menilai harga saham ISSP saat ini belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja perusahaan. Saham hasil pembelian kembali akan disimpan sebagai saham treasuri dan dapat dialihkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Aksi Korporasi Buyback Saham ISSP
ISSP menyampaikan bahwa dana yang disiapkan untuk pembelian kembali saham mencapai Rp200.000.000.000. Nilai tersebut belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait dengan transaksi pembelian kembali saham.
Perseroan memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli kembali sekitar 83.330.000 lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan kurang lebih 3,4% dari total saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menunjuk PT MNC Sekuritas sebagai anggota bursa yang melaksanakan transaksi selama periode buyback berlangsung.
ISSP juga menetapkan batas harga pembelian kembali saham maksimal Rp800 per lembar saham. Perseroan tetap akan memperhatikan ketentuan free float dan likuiditas saham sesuai peraturan pasar modal.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham ISSP
Jadwal Lengkap Buyback Saham ISSP
Berikut jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham ISSP berdasarkan keterbukaan informasi perseroan:
| Keterangan | Jadwal |
|---|---|
| Tanggal keterbukaan informasi | 25 Mei 2026 |
| Periode pembelian kembali saham | Setelah keterbukaan informasi |
| Batas akhir periode buyback | 25 Agustus 2026 |
| Durasi pelaksanaan | Maksimal 3 bulan setelah keterbukaan informasi |
| Batas harga pembelian | Maksimal Rp800 per saham |
| Anggota bursa pelaksana | PT MNC Sekuritas |
Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham lebih awal jika jumlah saham yang ditargetkan telah tercapai, periode 3 bulan telah terpenuhi, dana yang dialokasikan telah habis, atau perseroan memutuskan penghentian karena pertimbangan tertentu.
Dampak bagi Investor
Bagi pemegang saham lama, buyback berpotensi mengurangi jumlah saham beredar jika saham yang dibeli kembali disimpan sebagai saham treasuri. Dalam proforma perseroan, jumlah saham beredar turun dari 7.051.478.435 lembar menjadi 6.718.145.102 lembar setelah rencana transaksi.
Saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam kuorum. Saham tersebut juga tidak berhak memperoleh dividen selama masih berstatus sebagai saham hasil pembelian kembali.
Dari sisi struktur modal, pelaksanaan buyback akan menggunakan kas internal perseroan. Perseroan menyatakan aksi ini tidak berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman, atau utang dalam bentuk apa pun.
Investor tetap perlu memperhatikan dampak terhadap kas, ekuitas, likuiditas saham, dan strategi pengalihan saham treasuri pada masa mendatang. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasi yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan belum diaudit, posisi kas dan bank ISSP diperkirakan turun dari Rp806,54 miliar menjadi Rp606,54 miliar setelah rencana transaksi. Total aset juga turun dari Rp8,95 triliun menjadi Rp8,75 triliun.
Ekuitas perseroan diperkirakan turun dari Rp5,75 triliun menjadi Rp5,55 triliun. Laba bersih turun dari Rp77,03 miliar menjadi Rp73,03 miliar dalam proforma transaksi.
Laba bersih per saham diperkirakan berubah tipis dari Rp10,90 menjadi Rp10,87. Return on assets turun dari 3,44% menjadi 3,34%, sedangkan return on equity turun dari 5,36% menjadi 5,26%.
Perseroan menyatakan pembiayaan buyback tidak berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan karena ISSP masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk kegiatan operasional. Baca juga: SPINDO ISSP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp600 Miliar untuk Modal Kerja
FAQ
Apa tujuan buyback saham ISSP?
ISSP menyatakan pembelian kembali saham dilakukan karena harga saham perseroan dinilai belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja perusahaan.
Berapa dana buyback saham ISSP?
ISSP menyiapkan dana hingga Rp200 miliar untuk pembelian kembali saham, belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya.
Kapan periode buyback saham ISSP berlangsung?
Periode pembelian kembali saham dimulai setelah keterbukaan informasi pada 25 Mei 2026 dan berlangsung maksimal hingga 25 Agustus 2026.
Apakah saham hasil buyback mendapat dividen?
Saham hasil pembelian kembali yang menjadi saham treasuri tidak memiliki hak suara dan tidak berhak memperoleh dividen.
Poin Penting bagi Investor
- ISSP menyiapkan dana buyback hingga Rp200 miliar.
- Perkiraan saham yang dibeli kembali sekitar 83,33 juta lembar saham.
- Estimasi porsi pembelian kembali sekitar 3,4% dari total saham yang telah dikeluarkan.
- Harga pembelian kembali dibatasi maksimal Rp800 per saham.
- Periode pelaksanaan berlangsung sampai 25 Agustus 2026.
- Sumber dana berasal dari kas internal perseroan.
- Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri.
Profil Singkat Perusahaan
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pipa baja. Perseroan dikenal dengan merek SPINDO dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ISSP.
Perseroan memproduksi berbagai jenis pipa baja untuk kebutuhan konstruksi, infrastruktur, otomotif, furnitur, dan sektor industri lainnya. Kinerja ISSP dipengaruhi oleh permintaan baja, aktivitas konstruksi, kebutuhan infrastruktur, serta kondisi biaya bahan baku.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin