PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perseroan telah mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) untuk melancarkan rencana buyback saham IMPC ini. Langkah strategis tersebut diambil tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku bagi emiten dalam kondisi pasar tertentu.
Pengumuman keterbukaan informasi ini disampaikan pada 3 Februari 2026, menyusul penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi berdasarkan Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025. Manajemen IMPC menegaskan bahwa seluruh pendanaan untuk aksi korporasi ini akan bersumber dari dana internal Perseroan dengan tetap menjaga kecukupan modal kerja serta stabilitas keuangan.
Mekanisme dan Alasan Strategis di Balik Buyback Saham IMPC
Rencana buyback saham IMPC ini merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Berdasarkan regulasi tersebut, Perseroan dimungkinkan untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa melalui mekanisme RUPS guna memberikan fleksibilitas dalam mengelola struktur permodalan dan mendukung nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.
Jumlah saham yang direncanakan untuk dibeli kembali adalah sekitar 0,30% (nol koma tiga puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, atau setara dengan kurang lebih 166.131.000 lembar saham. Pembelian akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek dengan memperhatikan pembatasan harga sesuai POJK Nomor 29 Tahun 2023. Perseroan berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas harga saham di masa mendatang di tengah sentimen pasar yang dinamis.
Analisis Dampak Finansial dan Proforma Laba Per Saham
Manajemen IMPC menyatakan bahwa pelaksanaan rencana pembelian kembali saham ini tidak akan memberikan dampak material terhadap pendapatan maupun kegiatan operasional usaha Perseroan. Namun, terdapat perubahan pada indikator keuangan tertentu sebagai akibat dari penggunaan dana internal dan berkurangnya jumlah saham yang beredar di pasar.
Berdasarkan laporan posisi keuangan per 30 September 2025, Perseroan telah menyusun proforma dampak keuangan dari aksi korporasi ini dengan asumsi penggunaan dana maksimal sebesar Rp500 miliar:
- Aset: Diproyeksikan mengalami penurunan dari Rp5,07 triliun menjadi Rp4,57 triliun.
- Ekuitas: Diproyeksikan turun dari Rp3,12 triliun menjadi Rp2,62 triliun.
- Laba Bersih: Perseroan memproyeksikan laba bersih tetap stabil di angka Rp465,76 miliar.
- Laba per Saham (EPS): Proforma Earning per Share (EPS) diperkirakan meningkat dari Rp8,58 menjadi Rp8,60.
Peningkatan EPS tersebut merupakan konsekuensi langsung dari berkurangnya jumlah lembar saham yang beredar, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham yang ada.
Jadwal Pelaksanaan Buyback Saham IMPC
Periode pelaksanaan pembelian kembali saham dijadwalkan akan berlangsung selama paling lama 3 (tiga) bulan. Rangkaian jadwal dimulai pada 3 Februari 2026 hingga berakhir pada 2 Mei 2026. Meskipun demikian, Perseroan memiliki wewenang untuk mengakhiri periode pembelian kembali lebih awal apabila target jumlah saham atau biaya maksimal telah tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.
Perseroan juga berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut apabila terjadi penghentian pelaksanaan pembelian saham sebelum masa jadwal berakhir atau jika terdapat fakta material lain yang perlu diketahui publik.
Poin Penting bagi Investor
- Alokasi Dana: Maksimal Rp500 miliar dari dana internal.
- Volume Saham: Sekitar 166.131.000 lembar saham atau 0,30% modal disetor.
- Periode: 3 Februari 2026 hingga 2 Mei 2026.
- Tanpa RUPS: Menggunakan relaksasi POJK 13/2023 untuk kondisi pasar berfluktuasi.
- Tujuan: Menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan nilai jangka panjang.
- Dampak EPS: Diproyeksikan meningkat sebesar 0,02 poin menjadi Rp8,60 per saham.
Profil Singkat Perusahaan
PT Impack Pratama Industri Tbk bergerak sebagai produsen dan distributor bahan bangunan dan bahan plastik serta real estate melalui penyertaan pada entitas anak.
Sumber Data: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham IMPC
Baca juga: Impack Pratama Industri (IMPC) Kantongi Rp 100,1 Miliar dari Private Placement, Ini Rinciannya
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!