Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeKeterbukaan InformasiBuybackSiapkan Dana Rp200 Miliar, Ini Jadwal Buyback Saham MBSS 2026

Siapkan Dana Rp200 Miliar, Ini Jadwal Buyback Saham MBSS 2026

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) secara resmi mengumumkan rencana buyback saham dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp200.000.000.000 untuk menyerap hingga 42.169.641 lembar saham. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027 dan dilaksanakan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merujuk pada POJK 13/2023. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas guna mencapai struktur permodalan yang efisien dan mencerminkan kinerja perusahaan di pasar modal.

Rincian Aksi Korporasi Buyback Saham MBSS 2026

Manajemen MBSS menargetkan pembelian kembali saham maksimal sebesar 2,41% dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Jumlah maksimum tersebut tetap akan memperhatikan batas ketentuan saham beredar bebas (free float) di pasar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh pendanaan untuk pelaksanaan buyback ini murni menggunakan kas internal perusahaan dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum maupun pinjaman utang. Pembelian saham akan difasilitasi melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menunjuk satu perantara pedagang efek.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan

Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan aksi korporasi berdasarkan dokumen Keterbukaan Informasi resmi:

KeteranganTanggal Pelaksanaan
Publikasi Keterbukaan Informasi kepada OJK, BEI, dan Masyarakat21 Oktober 2026
Periode Pelaksanaan Buyback Saham22 Oktober 2026 – 21 Januari 2027

Dampak bagi Investor

Pelaksanaan buyback saham ini umumnya memberikan sinyal positif kepada pasar karena menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai treasury stock, sehingga saham tersebut kehilangan hak suara dalam RUPS dan tidak berhak mendapatkan pembagian dividen.

Pengurangan jumlah saham beredar berpotensi mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham lama tanpa menyebabkan efek dilusi kepemilikan. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

Aksi korporasi ini diproyeksikan tidak akan menurunkan pendapatan atau mengganggu kemampuan MBSS dalam memenuhi kewajiban finansial yang akan jatuh tempo. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 Juni 2026, pasca pelaksanaan buyback, Total Aset perusahaan akan menyesuaikan dari Rp4.790.095.932.760 menjadi Rp4.590.095.932.760.

Di sisi lain, Total Ekuitas akan berubah dari Rp4.126.182.858.020 menjadi Rp3.926.182.858.020. Rasio laba per saham dasar (Basic Earning per Share) tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka 116,45.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  • Mengapa MBSS melakukan buyback saham tanpa RUPS? Aksi ini dilakukan merujuk pada regulasi POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-112/D.04/2026 terkait kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, sehingga perusahaan diizinkan melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS.
  • Berapa banyak dana dan saham yang dialokasikan? Dana yang disiapkan maksimal Rp200.000.000.000 untuk membeli sebanyak-banyaknya 42.169.641 saham (2,41%).
  • Bagaimana nasib saham yang telah dibeli kembali? Saham akan disimpan sebagai treasury stock dan dapat dijual kembali di masa depan, ditarik melalui pengurangan modal, atau didistribusikan untuk program kepemilikan saham karyawan dalam kurun waktu 30 hari pasca periode buyback berakhir.

Poin Penting bagi Investor

  • Anggaran buyback berasal dari kas internal perusahaan maksimal sebesar Rp200 miliar.
  • Target saham yang dibeli kembali mencapai 42,16 juta lembar atau 2,41% dari total saham beredar.
  • Periode pelaksanaan berlangsung efektif selama tiga bulan mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.
  • Laba per saham (EPS) proforma tetap stabil di angka 116,45.
  • Saham hasil buyback tidak mendapatkan hak dividen dan hak suara.

Profil Singkat Perusahaan

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) adalah perusahaan publik yang berfokus pada kegiatan usaha utama di sektor pelayaran. Perusahaan berkantor pusat di Gandasari Tower, Jl. Ciputat Raya No. 123, Jakarta Selatan. Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi BEI terkait Rencana Buyback Saham MBSS 2026.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here