Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsight PintarSaham.idRights Issue PADI 2026: Minna Padi Investama Bidik Dana Rp113 Miliar

Rights Issue PADI 2026: Minna Padi Investama Bidik Dana Rp113 Miliar

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) resmi menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 saham baru. Melalui aksi korporasi ini, perusahaan efek berkode saham PADI tersebut membidik dana segar maksimal sebesar Rp113.072.465.250 untuk memperkuat modal kerja. Rasio efek yang ditetapkan adalah 5:1, di mana setiap pemilik 5 saham lama berhak mendapatkan 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.

Rincian Aksi Korporasi

Aksi korporasi rights issue PADI ini melibatkan penerbitan saham baru dari portepel perusahaan dengan nilai nominal Rp25 per lembar. Jumlah saham baru yang ditawarkan tersebut setara dengan 16,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I. Dengan harga pelaksanaan sebesar Rp50 per saham, seluruh saham baru yang diterbitkan ini akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen menegaskan tidak terdapat pembeli siaga (standby buyer) dalam penawaran umum terbatas ini. Apabila saham baru yang ditawarkan tidak seluruhnya dieksekusi oleh pemegang saham lama, serta tidak ada pemesanan saham tambahan, maka sisa saham akan dikembalikan menjadi saham portepel perseroan. Saham baru ini memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lama perseroan, termasuk hak atas dividen.

Direktur Utama Perseroan, Djoko Joelijanto, telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya dalam PMHMETD I ini.

Jadwal Lengkap

Jadwal pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue PADI telah ditetapkan sebagai berikut:

Kegiatan Aksi KorporasiTanggal Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)1 Oktober 2025
Indikasi Tanggal Efektif Pernyataan OJK30 Juni 2026
Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum Right) Pasar Reguler & Negosiasi8 Juli 2026
Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum Right) Pasar Tunai10 Juli 2026
Mulai Perdagangan Saham tanpa HMETD (Ex-Right) Pasar Reguler & Negosiasi9 Juli 2026
Mulai Perdagangan Saham tanpa HMETD (Ex-Right) Pasar Tunai13 Juli 2026
Tanggal Pencatatan (Recording Date) DPS yang Berhak10 Juli 2026
Distribusi Sertifikat HMETD13 Juli 2026
Pencatatan Efek di Bursa Efek Indonesia (BEI)14 Juli 2026
Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD14 Juli – 27 Juli 2026
Periode Penyerahan Saham Baru Hasil Pelaksanaan16 Juli – 29 Juli 2026
Tanggal Terakhir Pembayaran Pelaksanaan HMETD27 Juli 2026
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan29 Juli 2026
Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan30 Juli 2026
Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan (Refund)31 Juli 2026

Perdagangan HMETD dapat dilakukan baik di dalam bursa (untuk saham tanpa warkat) maupun di luar bursa (untuk sertifikat bukti warkat) melalui Biro Administrasi Efek (BAE) PT Adimitra Jasa Korpora.

Dampak bagi Investor

Aksi korporasi rights issue PADI membawa implikasi langsung terhadap pemegang saham lama, terutama terkait struktur kepemilikan saham. Pemegang saham lama yang memutuskan tidak melaksanakan haknya untuk menebus saham baru dipastikan akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi. Risiko potensi dilusi kepemilikan saham bagi investor yang absen dalam aksi ini tercatat maksimal sebesar 16,67%.

Di sisi lain, tidak terdapat perubahan pada pengendali utama perseroan karena rasio kepemilikan proforma dirancang tetap seimbang apabila seluruh pemegang saham melaksanakan haknya. Selain itu, investor juga perlu mencermati status salah satu pemegang saham, yakni Eveline Listijosuputro, yang memegang 1,11% saham dan telah diputus pailit sejak Mei 2025. Saham tersebut kini masuk dalam boedel pailit yang diurus kurator, namun status kepemilikan sahamnya secara hukum tetap melekat pada yang bersangkutan.

Dari aspek risiko investasi, pemegang saham dihadapkan pada risiko likuiditas pasar dan fluktuasi harga saham perseroan di bursa pasca-penerbitan saham baru.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

Seluruh dana segar yang dihimpun dari penawaran umum terbatas ini, setelah dikurangi biaya emisi sekitar 1,02%, direncanakan penuh untuk kebutuhan modal kerja. Manajemen akan menggunakannya untuk memperkuat Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), operasional harian, biaya kepegawaian, serta pengembangan sistem informasi teknologi.

Berdasarkan laporan posisi keuangan penting per 31 Desember 2025, performa keuangan emiten menunjukkan pertumbuhan aset yang signifikan. Jumlah aset perseroan tercatat sebesar Rp256.536 juta, melonjak sekitar 45,8% dari tahun 2024 yang bernilai Rp175.968 juta. Peningkatan ini selaras dengan kenaikan volume transaksi efek nasabah pihak ketiga.

Di samping itu, jumlah liabilitas perseroan naik menjadi Rp98.764 juta dari posisi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp20.662 juta akibat peningkatan utang nasabah. Nilai total ekuitas perseroan bergerak positif ke posisi Rp157.772 juta dibanding akhir tahun 2024 di level Rp155.306 juta. Dari sisi profitabilitas, perseroan membukukan jumlah pendapatan usaha Rp61.741 juta dan laba usaha senilai Rp1.181 juta pada tahun 2025.

FAQ

1. Berapa harga pelaksanaan rights issue PADI tahun 2026? Harga pelaksanaan saham baru dalam penawaran umum terbatas ini ditetapkan sebesar Rp50 per lembar saham. Pemegang saham harus menyetorkan dana sesuai kuantitas hak eksekusi sebelum batas waktu akhir.

2. Berapa tingkat pengenceran saham (dilusi) jika investor tidak menebus HMETD? Pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau terkena dampak dilusi maksimal mencapai 16,67%.

3. Digunakan untuk apa saja dana hasil penawaran terbatas ini? Seluruh dana bersih hasil emisi dialokasikan sebagai tambahan modal kerja perusahaan, seperti penguatan MKBD, kas operasional, dan pemeliharaan teknologi pendukung transaksi bursa.

Poin Penting bagi Investor

  • Jumlah Saham Ditawarkan: Sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 lembar saham baru portepel.
  • Rasio dan Harga: Rasio kepemilikan 5:1 dengan harga tebus Rp50 per saham.
  • Target Pendanaan: Penerimaan dana kotor maksimal senilai Rp113,07 miliar.
  • Periode Krusial: Perdagangan dan eksekusi hak berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2026.
  • Komitmen Manajemen: Direktur Utama selaku pemegang saham berkomitmen penuh mengeksekusi haknya.
  • Ketiadaan Pembeli Siaga: Sisa saham yang tidak terserap akan otomatis hangus dan kembali menjadi saham portepel perusahaan.

Profil Singkat Perusahaan

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk merupakan perusahaan efek nasional yang berkedudukan di Jakarta. Perusahaan menjalankan kegiatan usaha utama sebagai Perantara Pedagang Efek (broker dealer) dan Penjamin Emisi Efek (underwriter). Perseroan terdaftar resmi sebagai anggota Bursa Efek Indonesia dan mengoperasikan sistem perdagangan saham digital (online trading) untuk melayani investor retail maupun institusi. Kantor pusat operasional berlokasi di Gedung Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta.

Sumber Informasi: Laporan Informasi dan Fakta Material PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here