PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 2.364.666.869 unit dengan harga pelaksanaan Rp432 per saham. Aksi korporasi ini ditujukan bagi pemegang saham yang tidak menyetujui rencana penggabungan usaha (merger) antara Perseroan dengan PT Eka Mas Republik (EMR). Total dana maksimal yang disiapkan untuk pembayaran buyback saham MORA ini mencapai Rp1.021.536.087.408 yang dijadwalkan cair pada 17 April 2026.
Rincian Aksi Korporasi dan Mekanisme Buyback Saham MORA
Perseroan telah mengantongi persetujuan rencana penggabungan usaha melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Maret 2026. Berdasarkan Pasal 62 UU Perseroan Terbatas, pemegang saham yang menolak keputusan tersebut berhak meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar.
Jumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh Perseroan dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan, atau setara 2.364.666.869 saham. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 37 UUPT guna menjaga kekayaan bersih Perseroan tidak lebih kecil dari modal ditempatkan ditambah cadangan wajib.
Apabila nilai permintaan pembelian kembali melebihi batas Rp1,02 triliun, maka PT Innovate Mas Utama (IMU) akan bertindak sebagai pembeli siaga. IMU wajib membeli seluruh kelebihan saham dari pemegang saham penjual tersebut untuk memastikan pemenuhan hak investor.
Dukungan pendanaan bagi IMU sebagai pembeli siaga berasal dari fasilitas pinjaman PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Perjanjian pinjaman DSSA-IMU tersebut telah ditandatangani pada 12 Januari 2026 dengan masa berlaku hingga tahun 2031.
Baca juga: Rincian rencana merger MORA dan EMR, rasio konversi, jadwal dan dampak dilusi
Tata Cara dan Prosedur Buyback Saham MORA
Pemegang saham yang berhak mengikuti program ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 26 Februari 2026. Selain itu, investor wajib menghadiri RUPSLB dan menyatakan tidak menyetujui rencana penggabungan usaha tersebut.
Proses verifikasi kehendak akan berlangsung mulai 1 April 2026 hingga 10 April 2026 melalui Biro Administrasi Efek (BAE) PT Sinartama Gunita. Investor harus mengisi formulir pernyataan menjual saham yang dapat diunduh melalui situs resmi Moratelindo.
Investor juga diwajibkan memberikan instruksi kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk melakukan input instruksi TEND melalui sistem C-BEST. Setelah instruksi diberikan, status saham akan berubah menjadi “Block for CA” dan tidak dapat dipindahkan hingga periode verifikasi berakhir.
Harga pembelian sebesar Rp432 per saham ditetapkan berdasarkan laporan penilaian independen dari KJPP Kusnanto & Rekan tertanggal 12 Januari 2026. Nilai ini dianggap sebagai harga wajar berdasarkan rasio konversi dan nilai pasar saham yang disepakati para pihak.
Baca juga: Mengenal berbagai strategi aksi korporasi emiten di Bursa Efek Indonesia
Jadwal Lengkap Buyback Saham MORA
Berikut adalah rincian tanggal penting terkait pelaksanaan pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju penggabungan:
| No | Agenda Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| 1 | Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) RUPSLB | 26 Februari 2026 |
| 2 | Penyelenggaraan RUPSLB | 26 Maret 2026 |
| 3 | Periode Verifikasi dan Penyerahan Formulir Menjual | 1 – 10 April 2026 |
| 4 | Batas Akhir Instruksi TEND di C-BEST | 10 April 2026 |
| 5 | Tanggal Pembayaran dan Penyelesaian Buyback | 17 April 2026 |
| 6 | Tanggal Efektif Penggabungan Usaha (Merger) | 22 April 2026 |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham MORA
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi ini memberikan pilihan keluar (exit option) bagi pemegang saham minoritas yang tidak sejalan dengan visi penggabungan usaha MORA dan EMR. Dengan harga pelaksanaan Rp432, investor mendapatkan kepastian nilai likuidasi atas investasi mereka sebelum merger efektif.
Investor yang mengikuti program ini akan dikenakan potongan biaya transaksi sebesar 0,35%. Biaya tersebut mencakup komisi perantara pedagang efek, biaya bursa (BEI/KSEI/KPEI), serta pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.
Bagi pemegang saham yang tetap bertahan, penggabungan usaha ini berpotensi mengubah struktur permodalan dan komposisi pemegang saham pengendali di masa depan. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris juga akan dilakukan pasca-merger untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi baru.
Kondisi Keuangan Terkait
Perseroan memastikan bahwa proses pembelian kembali ini tidak akan mengganggu stabilitas modal yang ditempatkan. Batasan 10% bertujuan untuk melindungi rasio kecukupan modal dan cadangan wajib perusahaan sesuai mandat undang-undang.
Ketersediaan dana dari PT Innovate Mas Utama sebagai pembeli siaga didukung penuh oleh fasilitas pinjaman dari DSSA. Hal ini memberikan jaminan bahwa seluruh permohonan pembelian kembali yang valid akan terbayar tepat waktu pada 17 April 2026.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa syarat utama agar investor bisa ikut buyback MORA? Investor harus terdaftar dalam DPS per 26 Februari 2026, menghadiri RUPSLB pada 26 Maret 2026, dan menyatakan menolak rencana merger dengan EMR.
2. Berapa harga yang akan diterima investor per lembar sahamnya? Harga yang ditetapkan adalah Rp432 per saham, namun akan dikurangi biaya transaksi dan pajak sebesar 0,35%.
3. Kapan dana hasil penjualan saham akan masuk ke rekening investor? Dana akan didistribusikan melalui KSEI ke Sub Rekening Efek (SRE) masing-masing investor pada tanggal 17 April 2026.
Poin Penting bagi Investor:
- Harga Buyback: Rp432 per saham.
- Batas Waktu: Pengajuan permohonan berakhir pada 10 April 2026.
- Biaya: Potongan pajak dan biaya transaksi sebesar 0,35% ditanggung investor.
- Pembeli Siaga: PT Innovate Mas Utama (IMU) siap menyerap kelebihan saham di atas pagu Rp1,02 triliun.
Profil Singkat Perusahaan
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) merupakan perusahaan penyedia infrastruktur pita lebar (broadband) yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan fokus pada aktivitas telekomunikasi kabel, penyediaan jasa internet, jasa interkoneksi internet (NAP), serta pusat data (data center).
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!