Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Sinergi Mas Gelar Penawaran Tender Wajib LAPD di Harga Rp51 per...

PT Sinergi Mas Gelar Penawaran Tender Wajib LAPD di Harga Rp51 per Saham

PT Sinergi Mas resmi mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib LAPD sehubungan dengan perubahan pengendali pada PT Leyand International Tbk. Langkah korporasi ini dilakukan setelah PT Sinergi Mas menyelesaikan rangkaian pembelian saham yang menjadikannya pemegang saham pengendali baru.

Proses pengambilalihan ini melibatkan pembelian saham dari pengendali lama, yaitu Layman Holdings Pte Ltd, serta beberapa pihak lainnya. Berdasarkan keterbukaan informasi, pengendali baru kini menguasai 51,00 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Detail dan Jadwal Penawaran Tender Wajib LAPD

Dalam aksi korporasi ini, PT Sinergi Mas menawarkan untuk membeli sebanyak-banyaknya 1.650.980.963 saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Jumlah saham tersebut mewakili sekitar 41,62 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh PT Leyand International Tbk.

Harga penawaran dalam Penawaran Tender Wajib LAPD ini ditetapkan sebesar Rp51 per lembar saham. Penentuan harga tersebut telah mengikuti ketentuan regulasi, yakni mengambil nilai yang lebih tinggi antara harga rata-rata perdagangan harian tertinggi selama 90 hari terakhir dan harga pengambilalihan rata-rata.

Adapun jadwal penting terkait proses ini dimulai dengan periode penawaran yang berlangsung sejak 28 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026. Para pemegang saham yang berminat mengikuti penawaran ini diharapkan dapat menyelesaikan prosedur administrasi melalui Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk.

Tanggal terakhir untuk penyerahan dokumen permohonan ditetapkan pada hari penutupan periode penawaran tersebut. Sementara itu, tanggal pembayaran bagi pemegang saham publik yang sah berpartisipasi dijadwalkan akan dilakukan pada 10 April 2026.

Total nilai maksimal yang disiapkan oleh pengendali baru untuk mendanai aksi ini adalah sebesar Rp84.200.029.133. Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran seluruhnya berasal dari pinjaman pemegang saham pengendali baru.

Latar Belakang dan Tujuan Pengambilalihan Saham

Tujuan utama dari pelaksanaan Penawaran Tender Wajib LAPD adalah untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik guna menjual saham mereka pada harga yang telah ditentukan. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Meskipun terjadi perubahan pengendalian, PT Sinergi Mas menyatakan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan dalam waktu dekat. Pengendali baru justru bermaksud untuk meningkatkan kinerja operasional dan melakukan efisiensi bisnis pada perusahaan sasaran.

Selain itu, tidak ada rencana untuk mengubah kebijakan dividen atau melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia. Status perusahaan akan tetap dipertahankan sebagai perusahaan terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengendali baru juga menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi ketentuan porsi kepemilikan saham publik minimal sebesar 7,5 persen. Jika hasil tender mengakibatkan kepemilikan melebihi batas maksimal, maka pengendali wajib melakukan pengalihan kembali saham kepada masyarakat (refloat) dalam waktu paling lama dua tahun.

Poin Penting bagi Investor

  • Harga Penawaran: Rp51 per lembar saham.
  • Jumlah Saham Maksimal: 1.650.980.963 lembar atau 41,62% saham publik.
  • Periode Penawaran: 28 Februari 2026 sampai dengan 29 Maret 2026.
  • Tanggal Pembayaran: 10 April 2026 melalui mekanisme KSEI.
  • Pengendali Baru: PT Sinergi Mas dengan kepemilikan saat ini 51,00%.
  • Biaya Transaksi: Pemohon akan dikenakan biaya transaksi sebesar 0,35% dari harga penawaran.

Profil Singkat Perusahaan

PT. Leyand International Tbk (LAPD) terlibat dalam operasi pembangkit listrik. Pembangkit listrik berlokasi di Medan, Palembang dan Pontianak. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1990. 

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi IDX

Baca juga:


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here