Emiten yang bergerak di bidang pariwisata dan properti, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), mengumumkan rencana ekspansi strategis melalui penyertaan modal pada perusahaan afiliasi. Melalui keterbukaan informasi terbarunya, perseroan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjadi pemegang saham pengendali di PT Dwimukti Graha Kencana (PT DGK), perusahaan yang mengelola destinasi populer Desa Kitsune di Bali.
Rencana Investasi PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) di PT Dwimukti Graha Kencana
Berdasarkan surat keterbukaan informasi nomor 014/SMK-IDX/1/2026 yang dirilis pada 13 Januari 2026, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) resmi memulai langkah awal untuk memperkuat portofolio bisnisnya di sektor gaya hidup dan hiburan. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan antara perseroan dengan PT Dwimukti Graha Kencana (PT DGK) terkait rencana investasi modal.
PT DGK merupakan pihak terafiliasi yang memiliki fokus kegiatan usaha pada bidang restoran, kafe, bar, dan perdagangan. Salah satu aset utama yang dimiliki oleh PT DGK adalah Desa Kitsune, sebuah tempat usaha yang berlokasi di Bali. Melalui transaksi ini, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) direncanakan akan bertransformasi menjadi pemegang saham pengendali pada PT DGK.
Langkah ini menandakan ambisi perseroan untuk memperluas ekosistem bisnisnya di Pulau Dewata, yang merupakan pusat pariwisata internasional. Dengan mengambil alih kendali atas pengelola Desa Kitsune, perseroan berpeluang mengintegrasikan unit usaha barunya dengan portofolio properti atau pariwisata yang telah dimiliki sebelumnya.
Mekanisme Pendanaan dan Status Transaksi
Mengenai sumber pendanaan, manajemen PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) menjelaskan bahwa dana yang akan digunakan untuk penyertaan modal tersebut berasal dari hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue. Hal ini menunjukkan bahwa perseroan akan menempuh aksi korporasi di pasar modal terlebih dahulu untuk menghimpun dana segar guna membiayai rencana akuisisi tersebut.
Meskipun MoU telah ditandatangani, manajemen menegaskan bahwa dokumen ini merupakan langkah awal yang berfungsi sebagai kerangka kerja pelaksanaan rencana transaksi. Nota Kesepahaman ini memuat komitmen umum para pihak serta tahapan utama dari rencana investasi.
Penyelesaian transaksi ini masih bergantung pada terpenuhinya kondisi prasyarat serta ketentuan-ketentuan lain yang akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif yang dibuat secara terpisah. Oleh karena itu, hingga saat informasi ini disampaikan, penandatanganan MoU belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Kepatuhan terhadap Regulasi Pasar Modal
Penyampaian keterbukaan informasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, laporan ini juga merujuk pada Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang ditetapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), Floreta Tane, menyatakan bahwa perseroan berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan material lebih lanjut terkait transaksi ini kepada publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Poin Penting bagi Investor
- Target Akuisisi: PT Dwimukti Graha Kencana (PT DGK), pengelola Desa Kitsune di Bali.
- Status Kepemilikan: SOTS direncanakan akan menjadi pemegang saham pengendali di PT DGK.
- Sumber Dana: Seluruh pendanaan investasi direncanakan berasal dari hasil Rights Issue (PMHMETD).
- Hubungan Afiliasi: Transaksi ini melibatkan pihak terafiliasi, sehingga kepatuhan terhadap prosedur transaksi afiliasi akan menjadi perhatian.
- Tahapan Transaksi: Saat ini masih dalam tahap Nota Kesepahaman (MoU) dan belum ada dampak finansial seketika.
- Prospek Bisnis: Investasi ini memperluas ekspansi SOTS ke sektor restoran, bar, dan gaya hidup di Bali.
Profil Singkat Perusahaan
PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) bergerak dalam bidang properti (perhotelan) dan kawasan pariwisata, baik dilakukan sendiri maupun melalui Entitas Anaknya. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2013. Kegiatan usaha Perusahaan meliputi bidang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, kawasan pariwisata, kawasan industri dan real estat atas dasar jasa (fee) atau kontrak.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan! https://bit.ly/pintarsahamid