Emiten pengolahan hasil perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), mengumumkan adanya rencana perubahan pengendalian perseroan. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 22 Januari 2026, PT Rama Indonesia secara resmi menyampaikan rencana pengambilalihan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk melalui proses negosiasi dengan pemegang saham pengendali saat ini.
Rencana transaksi ini melibatkan pembelian saham milik PT Pandawa Putra Investama selaku penjual. Adapun jumlah saham yang menjadi objek rencana pengambilalihan adalah sebanyak 59,24% (lima puluh sembilan koma dua puluh empat persen) dari seluruh modal yang telah disetor dan ditempatkan dalam DPUM. Dengan selesainya transaksi ini di masa mendatang, PT Rama Indonesia akan bertindak sebagai pengendali baru bagi perseroan.
Rincian dan Status Negosiasi Pengambilalihan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
Proses pengambilalihan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Hingga saat pengumuman ini diterbitkan, pihak pembeli yakni PT Rama Indonesia menyatakan belum memiliki saham DPUM, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam keterangan resminya, manajemen PT Rama Indonesia menjelaskan bahwa pelaksanaan rencana ini akan dilakukan melalui negosiasi secara langsung antara pembeli dan penjual. Namun, saat ini masih terdapat beberapa poin materi negosiasi yang dalam tahap diskusi, di antaranya adalah:
- Penentuan nilai final dari rencana pengambilalihan saham.
- Kepastian waktu penyelesaian rencana pengambilalihan.
Tujuan utama dari rencana akuisisi ini adalah sebagai langkah investasi dari rencana pengembangan serta ekspansi bisnis grup PT Rama Indonesia di masa depan. Pihak pembeli juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku setelah transaksi pengambilalihan selesai dilakukan.
Poin Penting bagi Investor
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi, berikut adalah poin-poin utama yang perlu diperhatikan oleh para pemegang saham dan investor:
- Porsi Saham: Sebanyak 59,24% dari total modal disetor DPUM.
- Status Pengendalian: PT Rama Indonesia akan menjadi pengendali baru menggantikan PT Pandawa Putra Investama.
- Dampak Operasional: Manajemen DPUM menyatakan bahwa informasi atau fakta material ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
- Kewajiban Hukum: Pembeli wajib melakukan Penawaran Tender Wajib sesuai POJK 9/2018 setelah penyelesaian pengambilalihan.
Profil Singkat Perusahaan
1. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) Perseroan melakukan kegiatan usaha berupa mengolah serta melakukan usaha perdagangan hasil perikanan. Hasil perikanan yang dimaksud adalah berupa semua jenis ikan laut, udang laut, udang tambak, cumi dan gurita. Untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan, Perseroan bermitra dengan nelayan.
2. PT Rama Indonesia PT Rama Indonesia adalah perusahaan yang berbasis di Jakarta dengan kegiatan usaha utama di bidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM (outsourcing).
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!