Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Perma Plasindo Tbk (BINO) Umumkan Penghapusan Piutang Anak Usaha Rp 1,53...

PT Perma Plasindo Tbk (BINO) Umumkan Penghapusan Piutang Anak Usaha Rp 1,53 Miliar

PT Perma Plasindo Tbk (BINO) secara resmi melaporkan adanya fakta material berupa penghapusan piutang yang dilakukan oleh salah satu entitas anak usahanya. Langkah ini diambil oleh manajemen sebagai bagian dari pengelolaan akun keuangan untuk tahun buku 2025.

Informasi ini disampaikan melalui surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 27 Februari 2026. Berdasarkan laporan tersebut, nilai piutang yang dihapusbukukan mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Rincian Transaksi PT Perma Plasindo Tbk (BINO)

Entitas anak usaha yang melakukan tindakan penghapusan piutang tersebut adalah PT Batara Indah. Perusahaan tersebut berdomisili di Kawasan Industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penghapusan piutang dilakukan terhadap debitur atas nama PT Batara Indah Mulia. Adapun total nilai nominal piutang yang dinyatakan dihapus adalah sebesar Rp 1.532.546.375.

Keputusan ini didasarkan pada kondisi piutang yang secara nyata tidak dapat ditagih kembali oleh perusahaan. Manajemen menyebutkan bahwa jumlah tersebut telah dibebankan sebagai kerugian dalam laporan keuangan komersial.

Langkah ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Secara spesifik, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Minister of Finance Regulation) mengenai piutang yang tidak dapat ditagih.

Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Dampak Operasional

Proses penghapusan piutang PT Perma Plasindo Tbk (BINO) ini mengacu pada Pasal 1 angka 3a PMK Nomor 57/PMK.03/2010. Peraturan tersebut merupakan perubahan atas PMK Nomor 105/PMK.03/2009 tentang piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih.

Selain itu, perusahaan juga merujuk pada PMK Nomor 207/PMK.010/2015 sebagai dasar hukum pelengkap. Regulasi ini mengatur syarat piutang yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan.

Terkait dampak dari kejadian ini, manajemen menegaskan bahwa tidak ada efek negatif yang signifikan bagi kelangsungan usaha. Kegiatan operasional emiten tetap berjalan normal seperti biasanya tanpa ada gangguan hukum.

Kondisi keuangan PT Perma Plasindo Tbk (BINO) secara konsolidasi juga dinyatakan tidak terganggu oleh penghapusan ini. Hal ini dikarenakan nilai piutang tersebut sudah diperhitungkan dalam pos kerugian laporan keuangan sebelumnya.

Investor diharapkan tetap memperhatikan keterbukaan informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Bursa Efek Indonesia. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan emiten.


Poin Penting bagi Investor

  • Entitas Terkait: PT Batara Indah (Anak Usaha) menghapus piutang dari PT Batara Indah Mulia.
  • Nilai Nominal: Total piutang yang dihapus sebesar Rp 1.532.546.375 untuk Tahun Buku 2025.
  • Alasan Hukum: Kepatuhan terhadap PMK No. 57/2010 dan PMK No. 207/2015 mengenai uncollectible receivables.
  • Dampak Keuangan: Tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional PT Perma Plasindo Tbk (BINO).
  • Status Laporan: Piutang telah dibebankan sebagai kerugian dalam laporan keuangan komersial.

Profil Singkat Perusahaan

Profil Singkat Perusahaan PT Perma Plasindo Tbk (BINO) adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 1992, kegiatan usaha BINO adalah sebagai perusahaan holding yang menaungi perusahaan dibawah BINO Group. BINO Group memproduksi dan mendistribusikan peralatan kantor dengan merek internasional dan setiap produknya merupakan pemimpin dalam segmen pasarnya masing-masing.

Sumber File: Keterbukaan Informasi IDX

Baca Juga: PT Perma Plasindo Tbk (BINO) Lakukan Penghapusan Piutang Rp 29 Miliar

Baca Juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here