PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) memutuskan untuk membagikan dividen tunai total sebesar Rp141.483.400 atau setara dengan Rp0,05240 per lembar saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026. Total pembayaran dividen tunai tersebut mengambil porsi sebesar 20,01% dari laba bersih Perseroan sepanjang tahun berjalan 2025.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Rincian Pembagian Dividen Tunai NTBK Tahun Buku 2025
Perseroan secara resmi mengumumkan kebijakan pengembalian keuntungan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai senilai Rp0,05240 per lembar saham. Landasan utama dari aksi korporasi pembagian dividen tunai NTBK tahun buku 2025 ini adalah hasil keputusan Mata Acara Kedua RUPST Perseroan. Informasi resmi ini diterbitkan secara terbuka oleh manajemen sebagai bentuk transparansi tanpa adanya pengiriman surat pemberitahuan khusus kepada masing-masing pemegang saham.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai PT Nusatama Berkah Tbk
Jadwal Lengkap Pembayaran Dividen Tunai NTBK
Manajemen telah menetapkan lini masa krusial bagi investor yang berhak menerima hak atas dividen tunai tersebut. Periode perdagangan saham terbagi atas pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai dengan rincian tanggal sebagai berikut:
| No | Kegiatan | Pasar Reguler & Negosiasi | Pasar Tunai |
| 1 | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) | 25 Mei 2026 | 29 Mei 2026 |
| 2 | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) | 26 Mei 2026 | 02 Juni 2026 |
| 3 | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak (Recording Date) | – | 29 Mei 2026 (s.d 16.00 WIB) |
| 4 | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | – | 08 Juni 2026 |
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi ini tidak mengubah jumlah saham beredar karena murni berupa pembagian keuntungan dalam bentuk kas. Dampaknya, struktur modal dan persentase kepemilikan saham investor lama tidak akan mengalami dilusi.
Setiap pemegang saham akan menerima pendapatan pasif tunai sebesar jumlah kepemilikan lembar saham dikalikan nominal Rp0,05240. Seluruh nominal dividen yang diterima investor akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Kondisi Keuangan Terkait
Alokasi dana untuk pembayaran dividen tunai ini bersumber langsung dari perolehan laba bersih Perseroan pada tahun berjalan 2025. Total dana tunai yang dikeluarkan oleh manajemen mencapai Rp141.483.400. Persentase rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang diterapkan oleh emiten berkode saham NTBK adalah sebesar 20,01%.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Kapan batas akhir perdagangan saham NTBK agar berhak menerima dividen? Batas akhir perdagangan atau cum dividen jatuh pada 25 Mei 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 29 Mei 2026 untuk pasar tunai.
2. Kapan dana dividen tunai NTBK akan masuk ke rekening investor? Dana dividen tunai dijadwalkan akan dibayarkan secara serentak pada tanggal 08 Juni 2026.
3. Berapa besar pajak yang dikenakan bagi Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN)? Investor berkategori WPLN dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% kecuali jika mampu memenuhi syarat dokumen DGT/SKD sesuai ketentuan.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai dividen tunai yang dibagikan adalah Rp0,05240 per lembar saham.
- Total alokasi dana dividen mencapai Rp141.483.400 atau setara 20,01% dari laba bersih tahun berjalan 2025.
- Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak (recording date) ditetapkan pada 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
- Batas pengumpulan nomor rekening bank dan NPWP bagi pemilik saham warkat adalah 25 Mei 2026 kepada PT Bima Registra.
- Pembayaran dividen tunai dijadwalkan secara serentak pada 08 Juni 2026.
Profil Singkat Perusahaan
PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di sektor manufaktur dan rekayasa kendaraan khusus. Perusahaan ini mengoperasikan kantor pusat di 18 Office Park Lantai 6, Jakarta Selatan dan memiliki fasilitas pabrik di Jl. Raya Narogong Km. 14, Bekasi. Di bawah kepemimpinan Ir. Bambang Susilo selaku Direktur Utama, Perseroan terus berkomitmen memberikan kualitas layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin