PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) secara resmi melaporkan transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada salah satu entitas terkendali. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk dukungan finansial guna memperkuat struktur pendanaan di tingkat grup.
Laporan keterbukaan informasi ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 2 Maret 2026. Transaksi yang melibatkan anak usaha ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan fasilitas kredit yang diterima oleh unit bisnis Perseroan.
Rincian Transaksi Afiliasi PT Indonesian Paradise Property Tbk
Berdasarkan surat resmi nomor 006/INPP-CS/III/2026, PT Indonesian Paradise Property Tbk melaksanakan transaksi pada tanggal 27 Februari 2026. Obyek transaksi ini mencakup pemberian jaminan hutang berupa corporate guarantee oleh Perseroan sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh PT Rifai Maju Properti (RMP).
PT Rifai Maju Properti merupakan entitas anak yang dimiliki secara mayoritas oleh Perseroan. Fasilitas kredit yang dijamin ini diperoleh dari PT Bank Oke Indonesia Tbk yang bertindak sebagai pihak pemberi pinjaman.
Nilai jaminan hutang yang diberikan oleh PT Indonesian Paradise Property Tbk ditetapkan sebesar maksimum Rp 237.304.687.500. Nilai tersebut setara dengan dua ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah.
Transaksi ini dilakukan dalam rangka takeover kredit dari kreditur sebelumnya, yakni PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Nilai jaminan perusahaan yang diberikan dipastikan maksimal senilai perjanjian kredit yang diberikan bank kepada RMP.
Penjelasan dan Pertimbangan Transaksi dengan Pihak Afiliasi
Manajemen menjelaskan bahwa pemberian jaminan ini merupakan persyaratan kredit yang ditetapkan oleh pihak bank. PT Bank Oke Indonesia Tbk mewajibkan PT Indonesian Paradise Property Tbk selaku induk usaha untuk memberikan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima RMP.
Oleh karena merupakan persyaratan mutlak dari perbankan, transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan keberlanjutan pendanaan bagi entitas anak.
Selain memenuhi syarat administratif perbankan, fasilitas kredit tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan usaha bagi RMP. Hal ini secara tidak langsung akan memberikan kontribusi positif bagi portofolio bisnis grup secara keseluruhan.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Transaksi ini juga dinyatakan bukan merupakan transaksi material merujuk pada ketentuan POJK 17/2020.
Poin Penting bagi Investor
Para pemegang saham dan calon investor dapat memperhatikan beberapa poin utama terkait transaksi ini:
- Nilai Jaminan: Maksimum Rp 237,3 miliar sebagai jaminan perusahaan untuk hutang anak usaha.
- Tujuan Transaksi: Melakukan takeover kredit dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk ke PT Bank Oke Indonesia Tbk.
- Hubungan Kepemilikan: PT Indonesian Paradise Property Tbk menguasai 99,99% saham di PT Rifai Maju Properti.
- Kepatuhan Regulasi: Transaksi dilakukan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 (e) POJK 42/2020 mengenai pemberian jaminan kepada bank.
- Dampak Bisnis: Mendukung pengembangan usaha entitas anak yang bergerak di bidang properti.
- Struktur Manajemen: Terdapat kesamaan pengurus di mana Presiden Direktur INPP juga menjabat sebagai Komisaris di RMP.
Profil Singkat Perusahaan
PT. Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) bergerak dalam penyediaan akomodasi (hotel) dan melakukan investasi pada saham pada entitas lain. Pemilik perusahaan hotel dengan nama HARRIS Hotel ini berada di Tuban, Bali.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi IDX
Baca juga: Kinerja keuangan PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) kuartal III-2025
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


