Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Bukalapak.com Tbk (BUKA) Siapkan Rencana Buyback Saham Bukalapak Senilai Modal yang...

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) Siapkan Rencana Buyback Saham Bukalapak Senilai Modal yang Tersedia

Emiten teknologi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) secara resmi mengumumkan rencana untuk melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di bursa. Langkah buyback saham Bukalapak ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dengan merujuk pada regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia pada 6 Februari 2026.

Dasar Hukum dan Periode Pelaksanaan Buyback Saham Bukalapak

Pelaksanaan aksi korporasi ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Selain itu, Perseroan juga mengacu pada POJK Nomor 29 Tahun 2023 serta Surat Edaran OJK No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025.

Perseroan telah menetapkan jadwal pelaksanaan yang akan dimulai dalam waktu dekat. Buyback saham Bukalapak direncanakan akan dilakukan dalam rentang waktu paling lambat 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 9 Februari 2026 hingga berakhir pada 8 Mei 2026. Aksi ini dapat dilakukan baik melalui mekanisme di dalam Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, secara bertahap atau sekaligus.

Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023, manajemen PT Bukalapak.com Tbk menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dimungkinkan karena kondisi pasar yang dinilai memenuhi kriteria fluktuasi signifikan sebagaimana diatur dalam kebijakan stabilitas pasar modal.

Dampak Keuangan dan Operasional Perseroan

Dalam keterbukaan informasinya, Sekretaris Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk, Cut Fika Lutfi, menyatakan bahwa pelaksanaan share buyback ini diprediksi tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan Perseroan. Keyakinan ini didasarkan pada posisi keuangan perusahaan yang saat ini memiliki modal dan arus kas (cash flow) yang cukup untuk membiayai aksi korporasi tersebut.

Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya strategis untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah kondisi pasar yang tidak menentu. Dengan ketersediaan dana yang memadai, manajemen optimistis bahwa proses pembelian kembali tidak akan mengganggu kelangsungan usaha ataupun komitmen investasi perusahaan di sektor e-commerce dan teknologi.

Poin Penting bagi Investor

  • Waktu Pelaksanaan: Berlangsung selama tiga bulan, mulai 9 Februari 2026 sampai dengan 8 Mei 2026.
  • Mekanisme Transaksi: Dilakukan melalui bursa maupun luar bursa secara bertahap atau sekaligus.
  • Tanpa RUPS: Pembelian kembali dilakukan tanpa persetujuan RUPS berdasarkan relaksasi POJK 13/2023.
  • Kondisi Keuangan: Perseroan mengklaim memiliki modal dan arus kas yang cukup sehingga tidak mengganggu kinerja pendapatan.
  • Legalitas: Mengacu pada Surat OJK No. S-102/D.04/2025 mengenai kebijakan buyback pada kondisi pasar yang berfluktuasi.

Profil Singkat Perusahaan

PT Bukalapak.com Tbk merupakan perusahaan teknologi yang bergerak di bidang e-commerce, platform online dan offline, serta berbagai layanan teknologi lainnya. Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower Lantai 30, SCBD, Jakarta Selatan. Sebagai salah satu pemain utama di ekosistem digital Indonesia, Perseroan terus mengembangkan model bisnis yang menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pasar yang lebih luas melalui inovasi teknologi.

Sumber data: Laporan Informasi dan Fakta Material BUKA – Februari 2026

Baca juga: GoTo vs BUKA, Apakah Sama-sama Sudah Bosan dengan Bisnis E-Commerce?


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here