Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Perjelas Satuan Pencatatan OWK dalam Rights...

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Perjelas Satuan Pencatatan OWK dalam Rights Issue

Emiten perusahaan induk, PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (kode saham: PACK), menyampaikan informasi tambahan terkait rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Dalam keterbukaan informasi terbaru yang dirilis pada 23 Januari 2026, manajemen menjelaskan secara mendetail mengenai satuan unit Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang akan dicatatkan guna memberikan kepastian bagi para pemegang saham dan investor.

Penyesuaian Administrasi dan Satuan OWK dalam Rupiah

Langkah transparansi yang dilakukan oleh PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk ini mencakup penetapan satuan OWK yang akan dicatatkan dalam bentuk nilai nominal Rupiah. Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Manajemen menjelaskan bahwa pencatatan dalam satuan Rupiah bertujuan untuk penyesuaian administrasi serta penyelarasan dengan sistem pencatatan efek yang berlaku di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Selain aspek teknis sistem, standarisasi ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan serta keseragaman penyajian informasi kepada seluruh pemegang OWK. Perusahaan menegaskan bahwa perubahan satuan pencatatan ini murni bersifat administratif dan tidak mengubah nilai ekonomi, hak, maupun kewajiban yang dimiliki oleh para pemegang obligasi tersebut. Hal ini menjadi krusial agar tidak terjadi misinterpretasi di kalangan pelaku pasar modal saat pelaksanaan transaksi berlangsung di bursa.

Mekanisme Konversi dan Nilai Emisi PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk

Dalam pengumuman tersebut, dipaparkan pula rincian teknis mengenai pelaksanaan HMETD menjadi OWK. Perseroan menetapkan bahwa setiap 1 (satu) HMETD dapat dilaksanakan menjadi 1 (satu) unit OWK. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp100,- untuk setiap unit OWK, yang berarti 1 unit OWK akan memiliki nilai nominal setara dengan Rp100,-.

Secara keseluruhan, total nilai OWK yang akan dicatatkan melalui aksi korporasi ini mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah). Dana sebesar ini menunjukkan skala ekspansi atau restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan.

Mengenai hak konversi menjadi saham, manajemen menjelaskan bahwa setiap 1 (satu) unit OWK nantinya akan dikonversi menjadi 1 (satu) saham baru. Dengan demikian, nilai konversi yang disepakati adalah sebesar Rp100,- per saham. Seluruh proses ini dipastikan telah dikoordinasikan dengan KSEI serta pihak terkait lainnya, termasuk Wali Amanat yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai detail pengumuman ini dapat diakses melalui sumber file resmi di IDX serta ulasan mengenai jadwal lengkap rights issue PACK untuk memantau linimasa aksi korporasi ini.

Poin Penting bagi Investor

Berikut adalah rangkuman poin-poin utama dari keterbukaan informasi PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk:

  • Satuan Pencatatan: OWK akan dicatatkan dalam nilai nominal Rupiah untuk sinkronisasi sistem KSEI.
  • Rasio Pelaksanaan: 1 HMETD setara dengan 1 unit OWK.
  • Harga Pelaksanaan: Ditetapkan sebesar Rp100,- per unit OWK.
  • Total Nilai Emisi: Mencapai Rp3,25 triliun.
  • Rasio Konversi Saham: 1 unit OWK akan dikonversi menjadi 1 saham dengan nilai Rp100,-.
  • Kepatuhan Regulasi: Pelaksanaan telah berkoordinasi dengan KSEI dan Wali Amanat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Profil Singkat Perusahaan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk adalah perusahaan yang kegiatan usaha utamanya saat ini adalah kegiatan usaha di bidang Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik serta Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here