PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengumumkan rencana pelaksanaan PMTHMETD VIVA 2026 senilai Rp1,72 triliun untuk mengonversi utang perseroan menjadi saham yang dijadwalkan selesai pada akhir tahun. Aksi penerbitan maksimal 43.087.334.600 Saham Seri C ini akan menyehatkan struktur ekuitas, namun berpotensi mendilusi kepemilikan saham lama hingga level 72,35%.
Rincian Aksi Korporasi PMTHMETD VIVA 2026
Pelaksanaan aksi korporasi ini bertujuan memenuhi Putusan Homologasi Pengadilan terkait penyelesaian sisa kewajiban fasilitas pinjaman Senior Facility. Dua entitas kreditur yang dipastikan menerima saham konversi ini adalah PT Harta Abadi Jaya (HAJ) dan PT Jayakarta Sugih Makmur (JSM).
Sebelum dikonversi, utang ini merupakan kewajiban valuta asing yang telah direstrukturisasi ke dalam denominasi Rupiah. Skema penyelesaian kewajiban tanpa uang tunai ini diterapkan menggunakan mekanisme debt to equity swap.
Berikut adalah rincian aksi korporasi tersebut:
- Total Utang Dikonversi: Rp1.723.493.387.881
- Jumlah Saham Diterbitkan: Maksimal 43.087.334.600 Saham Seri C
- Nilai Nominal Saham: Rp40 per saham
- Harga Pelaksanaan: Nilai tertinggi antara nominal Rp40 atau rata-rata harga penutupan 25 Hari Bursa sebelum permohonan pencatatan ke BEI
- Penerima Saham: PT Harta Abadi Jaya (25.273.323.200 saham) dan PT Jayakarta Sugih Makmur (17.814.011.400 saham)
Jadwal Lengkap
Perseroan telah menyusun kalender pelaksanaan persetujuan pemegang saham dan jadwal pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jadwal ini masih bersifat perkiraan awal dan akan menyesuaikan pedoman peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- 9 Oktober 2026: Pengumuman Rencana RUPSLB
- 23 Oktober 2026: Recording Date RUPSLB
- 26 Oktober 2026: Pemanggilan RUPSLB
- 17 November 2026: Pelaksanaan RUPSLB
- 25 November 2026: Permohonan Pencatatan Saham Baru
- 3 Desember 2026: Pencatatan Saham Baru di BEI
Dampak bagi Investor
Penerbitan puluhan miliar lembar saham baru ini akan merombak struktur kepemilikan saham secara signifikan. Pemegang saham eksisting akan mengalami tingkat dilusi kepemilikan maksimal sebesar 72,35% setelah transaksi tuntas terlaksana.
Meski persentase kepemilikan menciut, jumlah lembar saham yang dipegang investor lama sama sekali tidak berkurang. Pengendalian operasional perusahaan juga dipastikan tidak berubah karena PT Bakrie Global Ventura (BGV) tetap bertindak sebagai pengendali utama perseroan. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Langkah konversi utang menjadi modal ini memberikan efek yang sangat positif terhadap posisi neraca keuangan perseroan. Ekuitas perusahaan media ini akan melonjak tajam sebesar Rp1,72 triliun menjadi total keseluruhan Rp3,52 triliun.
Restrukturisasi modal ini memangkas rasio liabilitas terhadap ekuitas secara drastis dari level 11,78 kali turun menjadi 1,86 kali. Posisi likuiditas turut membaik secara substansial karena perseroan tidak perlu mengorbankan arus kas tunai untuk melunasi kewajiban tersebut.
FAQ
1. Mengapa VIVA melakukan aksi korporasi ini? Langkah ini diambil manajemen untuk mematuhi Putusan Homologasi PKPU dengan cara mengubah utang senilai Rp1,72 triliun menjadi ekuitas melalui skema debt to equity swap.
2. Apakah pemegang saham publik wajib menyetor dana tambahan? Tidak, pemegang saham publik sama sekali tidak perlu mengeluarkan dana karena aksi ini murni private placement yang dialokasikan langsung kepada kreditur terkait.
3. Berapa harga pelaksanaan konversi utang ini? Harga pelaksanaan minimal dipatok pada level Rp40 per saham. Kepastian harga akhir akan bergantung pada nilai rata-rata penutupan perdagangan selama 25 hari bursa sebelum pengajuan resmi ke BEI.
4. Apakah pemegang saham ritel akan menderita kerugian? Porsi kepemilikan ritel akan terdilusi secara persentase. Namun, emiten akan memiliki rasio utang yang jauh lebih sehat serta terhindar dari potensi gagal bayar kewajiban operasional (default).
Poin Penting bagi Investor
- Tingkat dilusi maksimal mencapai 72,35% bagi seluruh pemegang saham eksisting.
- Tidak ada aliran dana tunai masuk (fresh money) ke dalam kas internal perusahaan.
- Risiko wanprestasi atas utang PKPU sepenuhnya musnah karena langsung berubah menjadi ekuitas.
- PT Harta Abadi Jaya akan menguasai 42,43% saham dan PT Jayakarta Sugih Makmur memegang porsi 29,91% saham perseroan.
Profil Singkat Perusahaan
PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) adalah emiten yang menjalankan roda bisnis di bidang perdagangan, konsultasi manajemen, serta sarana informasi dan komunikasi. Emiten ini memosisikan diri sebagai induk perusahaan yang beroperasi penuh di sektor media penyiaran televisi free-to-air serta saluran platform digital.
Emiten media penyiaran ini resmi mencatatkan saham perdananya di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia semenjak bulan November 2011 silam. Kegiatan operasional utamanya dikendalikan secara langsung melalui entitas anak perusahaan skala besar seperti PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV). Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi VIVA
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin