PT Phapros Tbk (PEHA) berencana melakukan aksi korporasi berupa pelepasan seluruh penyertaan modalnya sebesar 19,79% pada PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama (PT RSB) dengan nilai transaksi mencapai Rp43.584.517.318. Dana hasil penjualan saham ini akan digunakan untuk pembayaran pokok utang serta pemenuhan kebutuhan modal kerja guna memperbaiki struktur keuangan dan likuiditas perseroan. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena rasio laba bersih objek transaksi dibandingkan laba bersih perseroan melebihi ambang batas 50%.
Rincian Aksi Korporasi Pelepasan Saham PEHA
Perseroan akan melepas sebanyak 19.362 lembar saham yang merupakan seluruh kepemilikan PEHA di PT RSB. PT RSB sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan kesehatan atau rumah sakit yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.
Nilai transaksi sebesar Rp43,58 miliar ini mengacu pada laporan penilaian independen yang menetapkan nilai pasar 100% saham PT RSB sebesar Rp238.042.570.459 per 30 September 2025. Berdasarkan audit laporan keuangan periode tersebut, laba bersih PT RSB tercatat sebesar Rp5.871.026.702, sementara laba bersih PEHA adalah Rp7.678.006.000.
Aksi ini merupakan langkah strategis manajemen untuk melakukan optimalisasi nilai penyertaan dan mendukung penguatan kondisi finansial. Penentuan calon pembeli atau penerima pengalihan saham akan dilakukan kemudian sesuai dengan prosedur yang berlaku umum.
Jadwal Lengkap Aksi Korporasi
Proses pelepasan penyertaan modal ini membutuhkan persetujuan dari pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Berikut adalah rincian jadwal terkait rencana tersebut:
| Agenda | Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Efektif Penilaian Objek | 30 September 2025 |
| Tanggal Laporan Penilaian Independen | 30 Desember 2025 |
| Publikasi Keterbukaan Informasi | 29 April 2026 |
| Pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2025 | 05 Juni 2026 |
| Tanggal Transaksi Pelepasan Saham | Akan ditentukan kemudian |
Baca juga: PT Phapros Tbk (PEHA) Jaminkan Aset Rp614 Miliar untuk Restrukturisasi Kredit
Dampak bagi Investor
Pelepasan penyertaan modal pada PT RSB secara langsung akan mempengaruhi struktur aset tidak lancar perseroan di masa mendatang. Investor perlu memperhatikan bahwa transaksi ini bertujuan murni untuk perbaikan likuiditas melalui pengurangan liabilitas.
Berikut adalah beberapa poin dampak yang perlu dicermati:
- Perbaikan Likuiditas: Penggunaan dana untuk pembayaran pokok utang diharapkan menurunkan beban bunga dan memperbaiki rasio solvabilitas.
- Fokus Operasional: Dengan melepas saham di sektor layanan kesehatan rumah sakit, PEHA dapat lebih fokus pada bisnis inti di bidang industri farmasi, obat tradisional, dan alat kesehatan.
- Potensi Risiko: Terdapat risiko perubahan syarat dan ketentuan atas restrukturisasi fasilitas kredit dari kreditur eksisting terkait penggunaan dana ini.
- Keuntungan Penjualan: Terdapat potensi pembukuan keuntungan (gain) dari pelepasan aset jika nilai transaksi final lebih tinggi dibandingkan nilai buku investasi perseroan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim per 30 September 2025, PT Phapros Tbk menunjukkan posisi keuangan sebagai berikut:
- Total Aset: Rp1.457.039.211.000
- Total Liabilitas: Rp1.053.978.039.000
- Total Ekuitas: Rp403.061.172.000
- Penjualan Neto: Rp683.580.362.000
- Laba Periode Berjalan: Rp7.678.006.000
Perbandingan menunjukkan bahwa total aset PT RSB setara dengan 12,58% dari total aset PEHA. Namun, kontribusi laba bersih PT RSB mencapai 76,47% terhadap laba periode berjalan PEHA pada periode yang sama.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Material PT Phapros Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
Mengapa transaksi ini disebut sebagai Transaksi Material? Karena nilai laba bersih dari objek yang akan dilepas (PT RSB) jika dibandingkan dengan total laba bersih perseroan memiliki rasio lebih dari 50%. Sesuai dengan POJK No. 17/2020, rasio di atas 50% mewajibkan perseroan melakukan keterbukaan informasi dan memperoleh persetujuan RUPS.
Siapakah yang akan membeli saham PT RSB dari PT Phapros Tbk? Hingga saat ini, calon pembeli atau penerima pengalihan saham belum ditetapkan dan akan ditentukan kemudian melalui proses yang berlaku.
Apakah transaksi ini melibatkan pihak terafiliasi? Berdasarkan pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai POJK No. 42/2020.
Poin Penting bagi Investor
- Pelepasan Aset Strategis: PEHA melepas 19,79% kepemilikan saham di PT RSB (Rumah Sakit).
- Target Dana: Nilai transaksi yang diproyeksikan adalah Rp43,58 miliar.
- Efisiensi Keuangan: Dana diprioritaskan untuk membayar utang pokok dan modal kerja.
- Persetujuan RUPS: Kepastian transaksi bergantung pada keputusan RUPST tanggal 5 Juni 2026.
- Metode Penilaian: Penilaian menggunakan pendekatan pendapatan (DCF) dan pendekatan pasar (GPTC).
Profil Singkat Perusahaan
PT Phapros Tbk (PEHA) adalah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang merupakan bagian dari Holding BUMN Farmasi di bawah PT Bio Farma (Persero) melalui PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Berdiri sejak lama, fokus utama PEHA adalah memproduksi obat-obatan, alat kesehatan, dan produk kesehatan lainnya untuk pasar domestik maupun ekspor.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin