Friday, April 18, 2025
No menu items!
Google search engine
HomeBelajar SahamPerbandingan BACA dengan Bank Mini Lainnya: Bagaimana Memanfaatkan FVTPL pada Bank Mini?

Perbandingan BACA dengan Bank Mini Lainnya: Bagaimana Memanfaatkan FVTPL pada Bank Mini?

Perbandingan BACA dengan Bank Mini Lainnya

Pada tanggal 17 Maret 2020, OJK merilis POJK 12 /POJK.03/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum. Menurut saya, POJK ini adalah salah satu POJK yang memiliki efek signifikan terhadap bisnis bank di Indonesia. Ketika POJK ini dirilis di Maret 2020, banyak yang tidak peduli dengan POJK ini. Banyak yang tidak mengerti dengan signifikansi dari POJK ini karena di Maret 2020 waktu itu, semua orang sedang sibuk berjuang dengan Covid-19. Kepanikan market maker disebabkan oleh serangan dari dua arah sekaligus, yakni serangan gangguan likuiditas akibat gempa Jiwasraya dan Asabri yang mengakibatkan banyak rekening market maker yang terkena blokir kejaksaan, total ada sekitar 800 rekening terblokir oleh kejaksaan. Serangan kedua berasal dari kepanikan Covid-19, semua orang panik sell. Setiap hari saham ARB. Itu membuat orang-orang tidak lagi memperhatikan POJK POJK No. 12 /POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank.

Apa yang signifikan dari POJK 12 /POJK.03/2020?

Di POJK tersebut disebutkan mengenai skema konsolidasi bank yang bisa melalui beberapa jalan yakni:

a. Penggabungan, Peleburan, atau Integrasi;

Berlaku bagi pihak yang telah menjadi PSP (Pemegang Saham Pengendali) Bank, baik antar Bank yang dimiliki oleh PSP yang sama atau dengan Bank yang dimiliki oleh PSP lain.

b. Pengambilalihan yang diikuti dengan Penggabungan, Peleburan, atau Integrasi

Berlaku untuk pihak yang telah menjadi PSP Bank, dan melakukan Pengambilalihan 1 (satu) Bank atau lebih atau akan menjadi PSP Bank, yang melakukan Pengambilalihan 2 (dua) Bank atau lebih

c. Pembentukan KUB (Kelompok Usaha Bersama) terhadap Bank yang telah dimiliki

PSP berupa Bank yang memiliki 1 (satu) Bank atau lebih atau PSP berupa badan hukum lembaga keuangan bukan Bank, badan hukum bukan lembaga keuangan, perorangan atau PSP berkedudukan di luar negeri, yang memiliki 2 (dua) Bank atau lebih.

d. Pembentukan KUB karena Pemisahan UUS

Berlaku bagi BUK (Bank Umum Konvensional) yang melakukan Pemisahan UUS (Unit Usaha Syariah)

e. Pembentukan KUB karena Pengambilalihan.

Berlaku bagi pihak yang telah menjadi PSP Bank dan melakukan Pengambilalihan 1 (satu) Bank atau lebih.

Definisi Pemegang Saham Pengendali

Pemegang Saham Pengendali yang selanjutnya disingkat PSP adalah badan hukum, orang perseorangan, dan/atau kelompok usaha yang memiliki saham perusahaan atau Bank sebesar 25% (dua puluh lima persen) atau lebih dari jumlah saham yang dikeluarkan dan mempunyai hak suara, atau memiliki saham perusahaan atau Bank kurang dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan dan mempunyai hak suara namun yang bersangkutan dapat dibuktikan telah melakukan pengendalian perusahaan atau Bank, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagai contoh Gojek di ARTO bukanlah PSP karena jumlah saham yang dimiliki oleh PT Dompet Karya Anak Bangsa atau Gojek hanyalah 21,4%. Tapi berhubung jumlah saham yang dimiliki oleh Gojek sudah di atas 20% dan bisa dikatakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberlangsungan ARTO maka Gojek dapat memilih beberapa metode pencatatan aset ARTO ke dalam Laporan Keuangan mereka. Jika Gojek ingin mencatatkan laba yang besar di LK maka Gojek dapat menggunakan metode pencatatan FVTPL, sehingga pencatatan laba investasi di ARTO sangat dipengaruhi oleh naik turunnya harga saham ARTO. Jika pakai metode ini maka laba investasi Gojek di ARTO sudah naik lebih dari 1000%.

Namun Gojek juga bisa melakukan metode pencatatan berbasis ekuitas di mana riwayat perolehan laba dan pembagian dividen akan terekam dalam nilai investasi pemilik. Hal ini berbeda dengan metode harga pasar yang sepenuhnya berbasis pada perubahan harga pasar. Jika Gojek mencatatkan ARTO pakai metode ekuitas maka investasi Gojek di ARTO tidak akan terlalu banyak karena hingga Q2 2021, ARTO mencatat rugi 94 milyar.

Namun kita belum bisa melihat Gojek pakai metode pencatatan apa untuk investasi mereka di MPPA, ARTO dan BIRD karena Gojek belum rilis LK mereka secara publik.

Studi Kasus HRUM: Perubahan Metode FVTPL Menjadi Metode Ekuitas

Untuk HRUM, awalnya mereka memakai metode pencatatan FVTPL untuk investasi mereka di Perusahaan Nickel bursa Australia

HRUM FVTPL
Metode Pencatatan Laba NIC di LK HRUM Pakai FVTPL

Laba FVTPL HRUM masuk dalam pendapatan lain-lain di 2020 mencapai 46 juta dollar. Padahal ini hanyalah unrealized gain alias belum di take profit tapi sudah diakui sebagai laba oleh HRUM karena harga saham yang mereka beli di bursa Australia naik.

Namun kemudian di 2021, HRUM mengubah metode pencatatan mereka terhadap aset saham yang mereka miliki di bursa Australia menjadi metode ekuitas karena Sejak tanggal 18 Mei 2021, investasi pada Nickel Mines Limited (“NIC”) dicatat dengan metode ekuitas dan diakui sebagai investasi pada entitas asosiasi karena Perusahaan memperoleh pengaruh signifikan atas NIC dengan memiliki perwakilan di dewan direksi NIC.

Sejak tanggal pengangkatan pada jajaran direksi tersebut, investasi HRUM pada NIC yang sebelumnya diakui sebagai aset keuangan pada FVTPL sekarang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas dan diakui sebagai investasi pada entitas asosiasi

HRUM NIC Metode Ekuitas
Metode Pencatatan Laba HRUM berbasis ekuitas

Sehingga pencatatan yang awalnya laba besar di 2020 berdasarkan FVTPL malah berkurang banyak karena pencatatan metode ekuitas. Itulah mengapa laba rugi sebuah perusahaan di bursa itu bisa banyak berubah hanya karena adanya perubahan metode pencatatan.

Mengapa metode pencatatan ini penting pada bank kecil? Karena nantinya jika ada beberapa investor yang melakukan akuisisi terhadap bank kecil, maka harga saham bank kecil bisa saja naik sampai ke langit lalu di Laporan Keuangan, investasi di bank kecil tersebut dicatatkan sebagai laba lain-lain berdasarkan FVTPL.

Studi Kasus ADMG: Perusahaan Yang Cetak Turnaround Karena FVTPL

Di LK Q2 2021, ADMG berhasil turnaround dan mencetak laba yang sangat besar. Kalau hanya lihat rasio keuangan, maka ADMG kelihatan cantik. Namun kalau kita gali lebih dalam ternyata laba ADMG bukan berasal dari core busines tapi dari unrealized gain alias floating profit saham.

FVTPL Laba ADMG

Di Q2 2021, laba ADMG sampai tebus 6,4 juta dollar. Itu semua berasal dari FVTPL 7,236 juta dollar investasi di saham lain. Kalau hanya mengandalkan core busines, maka ADMG masih merugi.

Saham ADMG

Efek ekuitas ADMG naik dari 7,3 juta dollar di 2020 menjadi 14,5 juta dollar di Juni 2021.

Saham apa yang dimiliki oleh ADMG? Pertama ADMG beli saham BGTG di harga 83 rupiah di 2019. Lalu ADMG juga beli saham GSMF di 2019 juga. GSMF dibeli di harga 93 rupiah. Bisa dilihat sekarang harga saham BGTG dan GSMF berapa. Jadi laba rugi ADMG ditentukan oleh naik turunnya saham GSMF dan BGTG. Bisa jadi ADMG masih punya beberapa saham lain di portofolio mereka namun sayangnya kepemilikan saham mereka tidak dijelaskan secara rinci di LK.

Jadi bisa dikatakan laporan keuangan ADMG membaik di 2021 itu salah satu penyebabnya adalah rally saham-saham bank mini yang pakai isu digital. Tinggal kita tunggu saja emiten mana lagi yang mau memanfaatkan FVTPL untuk boosting laba.

Modal Minimal Bank

Kembali lagi ke pembahasan bank mini dan POJK 12 /POJK.03/2020. Selain masalah konsolidasi bank, hal lain yang signifikan adalah aturan modal ini. Per Desember 2022, semua bank umum di Indoesia wajib memiliki modal ini minimal 3 Triliun rupiah. Jika tidak, maka bank umum tersebut akan turun kelas menjadi BPR.

Adapun timeline pemenuhan modal inti bank adalah sebagai berikut:

a. Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) paling lambat tanggal 31 Desember 2020;
b. Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) paling lambat tanggal 31 Desember 2021;
c. Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) paling lambat tanggal 31 Desember 2022.

Dengan adanya timeline seperti itu maka semua bank dengan modal inti kurang dari 3 Triliun sedang berlomba-lomba mencari investor yang mau injeksi modal. Hal ini pernah saya bahas sebelumnya di postingan lama saya mengenai mengejar aksi korporasi bank. Waktu itu yang baru saja melakukan aksi caplok bank setelah ada POJK 12 adalah bank MEGA yang mencaplok BBHI. Dan akhirnya di 2021, bank mini semuanya rally. BNBA rally, INPC rally, BABP rally, bahkan BEKS pun akhirnya bangkit dari tidur panjang.

Bank Dengan Modal Inti Kurang Dari 3 Triliun

Menurut saya sektor bank mini masih akan bergeliat hingga deadline Desember 2022. Jadi mari kita lihat bank apa saja yang modal intinya masih di bawah 3 Triliun. Tentu saja gengsi para pemilik bank umum akan tercoreng kalau tiba-tiba mereka turun kelas menjadi BPR.

Dari hasil penelusuran yang saya lakukan, saat ini ada 19 bank yang modal intinya di bawah 3 Triliun., yakni:

Saham Modal Inti PBV
BBHI 354.05 Milyar 132.32
BBSI 1,049.98 Milyar 17.08
AMAR 1,063.46 Milyar 2.16
BSWD 1,065.25 Milyar 2.28
BGTG 1,137.88 Milyar 2.06
BANK 1,150.70 Milyar 35.43
BINA 1,151.04 Milyar 19.21
BBYB 1,233.45 Milyar 8.90
BMAS 1,319.87 Milyar 4.23
BCIC 1,406.57 Milyar 1.47
BEKS 1,439.76 Milyar 2.98
BNBA 1,525.00 Milyar 1.96
NOBU 1,533.82 Milyar 3.15
BABP 1,536.95 Milyar 6.92
BACA 1,627.67 Milyar 1.53
AGRS 1,869.80 Milyar 1.37
DNAR 2,528.26 Milyar 1.43
MASB 2,540.62 Milyar 1.68
BVIC 2,686.96 Milyar 0.55

Dari 19 Bank di atas, yang modal intinya sebentar lagi mencapai 3 Triliun antara lain DNAR, MASB dan BVIC. Ketiganya memiliki modal inti sudah di atas 2 Triliun. Mereka tidak perlu susah payah kerja keras mencari modal besar lagi.

Yang masih butuh effort tinggi untuk cari modal adalah AGRS, BACA, BABP, NOBU, BNBA, BEKS, BCIC, BMAS, BBYB, BINA, BANK, BGTG, BSWD, AMAR, dan BBSI.

BBHI tidak perlu effort besar juga karena BBHI sudah masuk masuk dalam KUB Bank MEGA. Nantinya, sebagai bank di bawah Kelompok Usaha Bank (KUB) dari bank MEGA, maka modal inti minimum yang harus dipenuhi BBHI cukup sebesar Rp 1 triliun saja.

Kalau pakai POJK 12 /POJK.03/2020, maka harusnya BBHI turun kelas jadi BPR karena hingga Desember 2020, modal inti mereka baru 354 milyar, tidak sampai 1 Triliun. Tapi BBHI mendapatkan diskresi karena BBHI dalam proses diakuisisi oleh MEGA.

Bank Mini Dengan Valuasi Menarik

Dari 19 bank mini di atas, yang memiliki valuasi menarik menurut saya hanya 7 saham yakni BVIC, AGRS, DNAR, BCIC, BACA, MASB dan BNBA.

Saham Modal Inti PBV Keterangan
BVIC 2,686.96 B 0.55 Belum ada kabar siapa investor Strategis
AGRS 1,869.80 B 1.37 Sudah Dicaplok Korea: Industrial Bank of Korea (IBK)
DNAR 2,528.26 B 1.43 Sudah Dicaplok Korea: Apro Financial Co Ltd
BCIC 1,406.57 B 1.47 Sudah Dicaplok Jepang: JTrust
BACA 1,627.67 B 1.53 Belum ada kabar siapa investor Strategis
MASB 2,540.62 B 1.68 Belum ada kabar siapa investor Strategis
BNBA 1,525.00 B 1.96 Belum ada kabar siapa investor Strategis

Mengapa valuasi mereka menarik? Itu karena PBV mereka masih di bawah 2.

Dari semua sejarah akuisisi perbankan yang pernah saya saksikan selama ini, mayoritas saham perbankan diakusisi oleh perusahaan lain di valuasi PBV 1-2.

Sejarah Akusisi Bank di Masa Lalu
  • Sebagai contoh akuisisi BNLI oleh Bank Bangkok terjadi di harga 1347 rupiah atau di PBV 1,5.
  • BTPN diakuisisi Sumitomo terjadi di harga 6500 atau di PBV 1.7
  • BDMN diakusisi MUFG di harga 9590 rupiah atau di PBV 2,14
  • BRIS merger dengan Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah dengan harga merger 781 rupiah atau PBV 1,5

Jadi kalau melihat sejarah merger dan akuisisi bank di masa lalu mayoritas terjadi di kisaran PBV 1-2.

Nah sekarang bank mini apa saja yang PBV < 2?

Kalau melihat tabel di atas, bank mini yang menarik sisa BVIC, BACA, MASB dan BNBA. Saya exclude AGRS, DNAR, BCIC karena ketiga bank ini sudah memiliki investor besar yang backing. Sedangkan BVIC, BACA, MASB dan BNBA belum ada kabar resmi siapa yang akan menjadi investor strategis di luar investor yang lama.

Bank Mini Yang Belum Ada Informasi Resmi Mengenai Investor Strategis
Saham Modal Inti

(Milyar)

PBV Market Cap

(Milyar)

Target Modal Inti

(Milyar)

Selisih Target Modal Inti

Dengan

Modal Inti Sekarang

(Milyar)

Target Modal Inti/Market Cap Harga
BVIC 2686 0,55 1487 3000 314 0,50 156
BACA 1627 1,53 2491 3000 1373 0,83 352
MASB 2540 1,68 4269 3000 460 1,42 3440
BNBA 1525 1,96 2984 3000 1475 0,99 1305

Saat ini modal inti BVIC adalah sekitar 2686 milyar atau sekitar 2,6 Triliun rupiah sehingga hanya butuh sekitar 314 milyar rupiah saja untuk tambah modal. Secara valuasi BVIC adalah yang memiliki valuasi paling murah di antara semua emiten bank yang sampai saat ini belum ada kabar mengenai siapa investor strategis yang akan masuk. Nampaknya malah PSP lama BVIC bisa saja yang akan melakukan injeksi modal sendiri jika memenuhi POJK.

Di posisi kedua yang memiliki valuasi murah adalah BACA. Secara PBV saat ini, BACA PBV 1,53. Valuasinya sudah masuk akal. Dan valuasi tersebut bisa lebih murah lagi jika nanti modal inti BACA bertambah jadi 3 Triliun rupiah. BACA butuh suntikan modal sekitar 1,373 Triliun lagi agar bisa memenuhi POJK.

Di posisi ketiga adalah MASB dengan PBV 1,68. Dan kondisi MASB mirip dengan BVIC, mereka tidak butuh injeksi modal yang terlalu besar lagi jika ingin memenuhi POJK. Hanya butuh sekitar 460 milyar saja.

Di posisi keempat adalah BNBA dengan PBV 1,96. BNBA yang paling banyak butuh injeksi modal hingga 1,4 Triliun rupiah agar bisa memenuhi POJK.

Lalu mana yang menarik untuk dikoleksi? Itu semua kembali ke pilihan masing-masing.

Jika ingin mendapatkan data analisis Laporan Keuangan Kuartalan bisa pesan di sini atau menghubungi Whatsapp Admin Pintarsaham.id +62 831-1918-1386

Untuk konsultasi perencanaan keuangan atau Financial Planning dari Certified Financial Planner Tim Pintarsaham.id bisa juga melakukan reservasi via Whatsapp +62 831-1918-1386

Jika ingin membuat rekening sekuritas bisa chat via whatsapp nomor 083119181386

Jika anda menyukai artikel ini jangan lupa untuk berlangganan di Youtube Channel Pintar Saham dan nantikan video edukasi tentang saham di channel tersebut. Jangan lupa melihat Facebook Fan Page Pintar Saham Indonesia dan Instagram Pintar Saham @pintarsaham.id

Disclaimer :

Penyebutan nama saham (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, atau pun rekomendasi jual beli atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments