Tuesday, April 21, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeInsightMTPS Jual Aset Rp94,5 Miliar ke Ketrosden Triasmitra (KERT) untuk Restrukturisasi

MTPS Jual Aset Rp94,5 Miliar ke Ketrosden Triasmitra (KERT) untuk Restrukturisasi

PT Meta Epsi Tbk (MTPS) berencana melakukan transaksi material berupa penjualan aset tanah dan bangunan senilai Rp94,5 miliar kepada PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KERT) guna memperkuat likuiditas dan melunasi utang bank. Aksi korporasi ini mencakup pelepasan kantor pusat seluas 4.802 $m^2$ di Jakarta Timur yang akan diikuti dengan skema sale and leaseback untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan.

Rincian Aksi Korporasi Penjualan Aset MTPS

Perseroan melakukan pengalihan aset berupa tanah, bangunan, dan perlengkapannya yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan Kav 2, Jakarta Timur. Nilai rencana transaksi yang disepakati adalah sebesar Rp94.500.000.000 setelah adanya amandemen perjanjian pada 15 April 2026.

Pembeli dalam transaksi ini adalah PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KERT), sebuah perusahaan infrastruktur telekomunikasi yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan MTPS. Berdasarkan penilaian independen dari KJPP Herman Meirizki dan Rekan, nilai pasar wajar objek tersebut adalah Rp101.835.526.650.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Jadwal Lengkap dan Prosedur RUPSLB

Transaksi ini merupakan transaksi material karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas dan 50% dari kekayaan bersih perseroan. Oleh karena itu, MTPS memerlukan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

AgendaTanggal / Keterangan
Tanggal Keterbukaan Informasi17 April 2026
Batas DPS (Recording Date)02 Maret 2026
Pelaksanaan RUPSLB29 April 2026
Waktu & Tempat10.00 WIB, Meta Epsi Building, Jakarta
Pelunasan Harga PembelianMaksimal 5 hari kalender setelah RUPSLB

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi Material PT Meta Epsi Tbk

Dampak bagi Investor dan Penggunaan Dana

Penjualan aset ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan tanpa adanya dilusi kepemilikan saham langsung. Dana hasil transaksi akan diprioritaskan untuk melunasi utang bank di CCBI senilai Rp30.643.715.404 guna menurunkan beban bunga.

Sisa dana akan dialokasikan sebagai modal kerja untuk mendukung operasional proyek EPC (Engineering, Procurement, and Construction). Rincian penggunaan modal kerja meliputi estimasi 5% untuk jaminan tender (deposito), 45% untuk pengadaan material, dan 30% untuk pengadaan jasa pihak ketiga.

Kondisi Keuangan dan Analisis Proforma

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 (audit), MTPS mencatatkan total ekuitas sebesar Rp41.114.952.974. Perseroan tidak membukukan pendapatan dari usaha utama selama tahun 2025 karena ketiadaan proyek yang berjalan.

Setelah transaksi, posisi kas perusahaan diproyeksikan melonjak dari Rp942.594 menjadi Rp64.798.879.000. Total liabilitas akan turun drastis dari Rp31.098.249.000 menjadi Rp454.533.000, yang secara signifikan memperbaiki rasio leverage perusahaan.

FAQ Terkait Transaksi Material MTPS

1. Mengapa MTPS menjual gedung kantor pusatnya? Penjualan dilakukan sebagai strategi restrukturisasi keuangan untuk melunasi utang bank dan memperkuat modal kerja akibat penurunan pendapatan dari bisnis konstruksi.

2. Di mana lokasi kantor MTPS setelah penjualan aset ini? MTPS tetap berkantor di lokasi yang sama melalui mekanisme sewa kembali (sale and leaseback) dari PT Ketrosden Triasmitra Tbk untuk menjamin kesinambungan operasional.

3. Apa syarat agar transaksi ini dianggap sah secara regulasi? Transaksi harus mendapatkan persetujuan RUPSLB dengan kuorum kehadiran minimal 3/4 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Poin Penting bagi Investor

  • Likuiditas: Posisi kas akan meningkat signifikan menjadi Rp64,79 miliar pasca-transaksi.
  • Solvabilitas: Total liabilitas berkurang hingga 98%, menurunkan risiko keuangan perusahaan secara drastis.
  • Operasional: Perusahaan beralih dari kepemilikan aset tetap ke skema sewa untuk meningkatkan fleksibilitas biaya.
  • Risiko: Kehilangan potensi capital gain dari kenaikan nilai properti di masa depan.

Profil Singkat Perusahaan

PT Meta Epsi Tbk (MTPS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi Pembangkit Listrik, Industri, Transmisi, Minyak & Gas, dan Infrastruktur dengan spesialisasi pada proyek EPC. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta Timur dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments