PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 dengan nilai maksimal Rp300 miliar. Dividen MDKA 2026 akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 3 Juli 2026, dengan jadwal pembayaran pada 24 Juli 2026.
Keputusan tersebut berasal dari mata acara kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MDKA pada 23 Juni 2026. Dividen tunai diambil dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya per 31 Desember 2025.
Baca juga: MDKA Bagikan Dividen Tunai Maksimal Rp300 Miliar, Cek Jadwal Cum Date Dividen MDKA 2026
Rincian Aksi Korporasi Dividen MDKA 2026
MDKA akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham dengan jumlah maksimal Rp300.000.000.000. Dividen tersebut berasal dari sebagian saldo laba perseroan per 31 Desember 2025.
Laporan keuangan konsolidasian MDKA telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. Laporan audit tersebut diterbitkan pada 30 Maret 2026.
Direksi dan/atau Dewan Komisaris MDKA memperoleh kewenangan untuk mengatur tata cara pembagian dividen. Kewenangan tersebut mencakup penetapan jadwal pembayaran, mekanisme distribusi, dan pengumuman jadwal pelaksanaan dividen.
Sumber Informasi: Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 PT Merdeka Copper Gold Tbk
Jadwal Lengkap Dividen MDKA 2026
Berikut jadwal pembagian dividen tunai MDKA tahun buku 2025:
| Keterangan | Tanggal |
|---|---|
| Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi | 1 Juli 2026 |
| Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi | 2 Juli 2026 |
| Cum dividen di pasar tunai | 3 Juli 2026 |
| Recording date daftar pemegang saham yang berhak atas dividen | 3 Juli 2026 |
| Ex dividen di pasar tunai | 6 Juli 2026 |
| Pembayaran dividen | 24 Juli 2026 |
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saham MDKA pada subrekening efek di KSEI saat penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada 3 Juli 2026.
Dampak bagi Investor
Dividen MDKA 2026 tidak menimbulkan dilusi karena aksi korporasi ini berbentuk pembagian dividen tunai. Jumlah saham beredar tidak berubah, sehingga persentase kepemilikan pemegang saham lama tetap sama.
Dampak utama bagi investor adalah arus kas masuk dari dividen bagi pemegang saham yang memenuhi syarat pada recording date. Nilai dividen bersih yang diterima dapat berbeda karena perlakuan pajak bergantung pada status pajak masing-masing investor.
Secara teknis, harga saham dapat menyesuaikan setelah memasuki tanggal ex dividen. Investor perlu memahami bahwa tanggal cum dividen dan ex dividen menjadi batas penting dalam menentukan hak atas dividen.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Pembagian dividen MDKA berasal dari saldo laba yang belum ditetapkan penggunaannya per 31 Desember 2025. Perseroan menggunakan laporan keuangan konsolidasian audit sebagai dasar penetapan saldo laba tersebut.
Nilai dividen maksimal Rp300 miliar menunjukkan adanya alokasi sebagian laba ditahan kepada pemegang saham. Keterbukaan informasi tidak mencantumkan nilai dividen per saham dalam dokumen pengumuman tersebut.
FAQ
Apa aksi korporasi yang dilakukan MDKA?
MDKA melakukan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 dengan nilai maksimal Rp300 miliar.
Kapan cum date dividen MDKA 2026 di pasar reguler?
Cum date dividen MDKA di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 1 Juli 2026.
Kapan pembayaran dividen MDKA dilakukan?
Pembayaran dividen tunai MDKA dijadwalkan pada 24 Juli 2026.
Siapa yang berhak menerima dividen MDKA?
Investor yang tercatat sebagai pemegang saham MDKA pada recording date 3 Juli 2026 berhak menerima dividen.
Poin Penting bagi Investor
- MDKA membagikan dividen tunai maksimal Rp300 miliar untuk tahun buku 2025.
- RUPSLB MDKA menyetujui pembagian dividen pada 23 Juni 2026.
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 1 Juli 2026.
- Recording date ditetapkan pada 3 Juli 2026.
- Pembayaran dividen dijadwalkan pada 24 Juli 2026.
- Aksi ini tidak menyebabkan dilusi saham.
- Perlakuan pajak dividen bergantung pada status pajak masing-masing pemegang saham.
Profil Singkat Perusahaan
PT Merdeka Copper Gold Tbk adalah perusahaan pertambangan yang bergerak di sektor mineral, khususnya emas, tembaga, dan komoditas terkait. Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham MDKA.
MDKA memiliki portofolio aset pertambangan dan proyek pengembangan mineral di Indonesia. Kinerja perseroan berkaitan erat dengan harga komoditas, kapasitas produksi, biaya operasional, dan pengembangan proyek pertambangan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin