Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightMDKA Bagikan Dividen Tunai Maksimal Rp300 Miliar, Cek Jadwal Cum Date Dividen...

MDKA Bagikan Dividen Tunai Maksimal Rp300 Miliar, Cek Jadwal Cum Date Dividen MDKA 2026

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 dengan jumlah maksimal Rp300 miliar. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026, dengan recording date pada 3 Juli 2026 dan pembayaran dividen dijadwalkan pada 25 Juli 2026.

Rincian Aksi Korporasi Dividen MDKA 2026

MDKA menetapkan sebagian saldo laba per 31 Desember 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham. Nilai maksimal dividen tunai yang disetujui adalah Rp300.000.000.000.

Dividen tersebut berasal dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Laporan keuangan konsolidasian MDKA telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, dengan laporan yang diterbitkan pada 30 Maret 2026.

Direksi dan/atau Dewan Komisaris MDKA memperoleh kewenangan untuk menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan dalam pembagian dividen tunai. Kewenangan tersebut mencakup tata cara pembayaran, penentuan tanggal pelaksanaan, dan pengumuman jadwal dividen.

Sumber Informasi: Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 MDKA

Jadwal Lengkap Dividen MDKA 2026

Berikut jadwal pembagian dividen tunai MDKA tahun buku 2025:

KeteranganTanggal
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi1 Juli 2026
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi2 Juli 2026
Cum dividen di pasar tunai3 Juli 2026
Recording date pemegang saham yang berhak atas dividen3 Juli 2026
Ex dividen di pasar tunai6 Juli 2026
Pembayaran dividen25 Juli 2026

Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham MDKA dan/atau pemilik saham dalam sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan 3 Juli 2026.

Dampak bagi Investor

Pembagian dividen tunai MDKA memberikan arus kas langsung kepada pemegang saham yang memenuhi ketentuan recording date. Investor yang membeli saham MDKA paling lambat pada cum dividen pasar reguler, yaitu 1 Juli 2026, berpotensi tercatat sebagai pihak yang berhak atas dividen apabila masih memenuhi mekanisme penyelesaian transaksi bursa.

Aksi korporasi ini tidak menimbulkan dilusi saham karena dividen dibayarkan dalam bentuk tunai, bukan melalui penerbitan saham baru. Struktur modal berbasis jumlah saham juga tidak berubah akibat pembagian dividen tunai ini.

Dampak utama bagi pemegang saham lama adalah penerimaan kas dari dividen dan potensi penyesuaian harga saham pada periode ex dividen. Dalam praktik pasar, harga saham dapat bergerak menyesuaikan nilai ekonomis dividen setelah tanggal ex dividen, meskipun pergerakan aktual tetap bergantung pada kondisi pasar.

Investor juga perlu memperhatikan aspek pajak. Dividen untuk wajib pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek pajak, sedangkan dividen untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri dapat dikecualikan sepanjang diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

MDKA menggunakan sebagian saldo laba per 31 Desember 2025 sebagai sumber dividen tunai. Nilai dividen maksimal yang ditetapkan mencapai Rp300 miliar.

Keterbukaan informasi ini tidak mencantumkan nilai dividen per saham, rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio, dan dividend yield. Oleh karena itu, perhitungan imbal hasil dividen memerlukan data tambahan berupa jumlah saham beredar dan harga saham MDKA pada periode terkait.

Baca juga: MDKA Lakukan Transaksi Afiliasi Rp143,7 Miliar, Ini Rinciannya

FAQ Dividen MDKA 2026

1. Berapa nilai dividen tunai MDKA tahun buku 2025?
MDKA menyetujui pembagian dividen tunai dengan jumlah maksimal Rp300 miliar.

2. Kapan cum dividen MDKA di pasar reguler?
Cum dividen MDKA di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 1 Juli 2026.

3. Kapan pembayaran dividen MDKA dilakukan?
Pembayaran dividen MDKA dijadwalkan pada 25 Juli 2026.

4. Siapa yang berhak menerima dividen MDKA?
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pihak yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham MDKA atau sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan 3 Juli 2026.

Poin Penting bagi Investor

  • MDKA akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 dengan nilai maksimal Rp300 miliar.
  • RUPSLB MDKA menyetujui pembagian dividen pada 23 Juni 2026.
  • Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 1 Juli 2026.
  • Recording date pemegang saham yang berhak atas dividen jatuh pada 3 Juli 2026.
  • Pembayaran dividen dijadwalkan pada 25 Juli 2026.
  • Aksi korporasi ini tidak menimbulkan dilusi karena tidak ada penerbitan saham baru.
  • Keterbukaan informasi tidak mencantumkan dividen per saham dan dividend yield.

Profil Singkat Perusahaan

PT Merdeka Copper Gold Tbk adalah perusahaan pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham MDKA. Perseroan bergerak di sektor pertambangan mineral, terutama komoditas logam seperti emas, tembaga, dan mineral terkait lainnya.

MDKA berkantor pusat di Treasury Tower, District 8, SCBD Lot 28, Jakarta Selatan. Perseroan menjadi salah satu emiten pertambangan mineral yang aktif menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. 

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here