The Photoshop Beta introduces several new features, but the highlight is the Generative Fill feature.

Landskap 5G Indonesia: ISAT vs TLKM

Landskap 5G Indonesia: ISAT vs TLKM vs MNC

Saat ini baru 2 perusahaan yang mendapatkan izin 5G, yakni Telkomsel dan Indosat Ooredo. Itu pun masih terbatas di beberapa wilayah saja seperti Jakarta, Medan, Makassar, Batam dan Bandung.

Penerapan 5G di Indonesia secara masif saat ini masih terkendala oleh spektrum frekuensi dan standardisasi. Indonesia pernah gagal saat mengadopsi WiMax dengan standar yang berbeda. Sehingga jika ingin 5G berhasil maka sebaiknya kita menggunakan standar frekuensi yang sudah banyak dipakai di seluruh dunia.

Untuk kendala frekuensi, mayoritas frekuensi 700 MHz sekarang digunakan oleh TV Analog padahal itu frekuensi yang ideal untuk 5G. Jika nanti program analog switch off berhasil maka akan ada ruang kosong di Frekuensi 700 MHz yang dapat digunakan oleh operator 5G. Proses ini paling lambat akan selesai di November 2022.

Untuk kendala standard lainnya, di Republik Indonesia (RI), spektrum yang digunakan operator telekomunikasi saat ini ada di rentang 2.3 GHz. Sedangkan dunia internasional memilih untuk menggunakannya di rentang 2.6 Ghz dan 3.5 GHz. Sayangnya, kedua rentang spektrum itu telah dikuasai oleh perusahaan besar di negeri ini.

Idealnya ada di 2.6 GHz dan 3.5 GHz. Tapi apa daya, yang 2.6 GHz sudah dipakai MNC Group, sedangkan di 3,5 GHz sudah dipakai satelit Telkom. Jadi kecepatannya kemungkinan tidak akan seheboh yang diberitakan. Paling-paling kecepatan 5G di RI tidak jauh berbeda dengan 4G LTE.

Itulah mengapa Grup MNC tertarik untuk mengembangkan 5G. Saat ini MNC Group memang memanfaatkan frekuensi 2600 MHz untuk memberikan layanan siaran televisi di bawah naungannya. Tidak hanya RCTI tapi juga ada MNCTV dan Global TV dan beberapa saluran lokal. Sedangkan Telkom memanfaatkan 3500 Mhz untuk layanan satelit yang slot-nya banyak digunakan oleh perusahaan dalam negeri, seperti perusahaan perbankan.

MNC Group menjajaki pergelaran 5G di pita frekuensi 2,6 GHz yang saat ini sedang digunakan oleh anak usaha mereka PT MNC Sky Vision Tbk. untuk aktivitas penyiaran. Adapun, perseroan saat ini menggunakan pita sebesar 150 MHz di pita 2,6 GHz. MNC mengantongi izin stasiun radio (ISR).

Untuk diketahui, secara ekosistem, pita 2,6 GHz merupakan salah satu pita frekuensi yang paling banyak digunakan oleh negara-negara lain untuk menggelar 5G. Ekosistem di pita ini cukup matang, selain pita 3,5 GHz.

Jadi menurut saya kita harus memantau perkembangan analog switch off dan lelang frekuensi untuk mengetahui perkembangan 5G di Indonesia. Mungkin karena alasan itu pula yang membuat Lo Kheng Hong mengoleksi BMTR karena grup MNC memiliki asset play di MSKY yang berpotensi menjadi pemain 5G di Indonesia.

Namun jika MNC gagal menjadi pemain 5G maka rencana penataan frekuensi oleh pemerintah bisa menjadi masalah buat MNC.

Karena rencana pemerintah menata ulang frekuensi mengancam pelaku bisnis TV berbayar yakni MNC Vision. Pasalnya, penataan bakal mengurangi jatah frekuensi yang dimiliki MNC Vision dari 2.520-2.670 GHz atau selebar 150 Mhz di pita 2,5 Ghz.

Jika MNC gagal menjadi pemain 5G maka pemerintah akan mengurangi jatah lebar pita frekuensi milik MNC Vision setelah frekuensi di pita 2,5 Ghz ini cocok untuk teknologi komunikasi long term evolution (LTE). Pemerintah menilai lebar pita 150 Mhz di pita 2,5 Ghz milik MNC Vision terlalu berlebih dan berpotensi menahan masuknya LTE karena frekuensi ini telah dipakai MNC Vision.

MNC Vision sendiri telah menggunakan frekuensi di pita 2,5 Ghz dengan lebar 150 Mhz sejak 2009 dan telah melakukan investasi US$ 300 juta untuk pengadaan satelit Indostar II. Lewat anak usanya yakni PT Media Citra Indostar (MCI) dan perusahaan satelit global SES. SA, MNC Vision mengoperasikan satelit bertransmisi S-Band tersebut. MNC Vision juga telah membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tersebut sebesar Rp 2,4 triliun.

PT MNC Sky Vision Tbk, memastikan pemanfaatan teknologi 5G di frekuensi 2,6 GHz sulit terealisasi, selama Satelit SES7 masih beroperasi. MSKY masih menggunakan frekuensi 2,6 GHz hingga 2028. Pemanfaatan tersebut, sambungnya, kemungkinan dapat bertambah lama jika muncul satelit pengganti yang menggunakan frekuensi yang sama.

Jika Ingin Menjadi Pemain 5G

MNC Group menjajaki pergelaran 5G di pita frekuensi 2,6 GHz yang saat ini sedang digunakan oleh anak usaha mereka PT MNC Sky Vision Tbk. untuk aktivitas penyiaran.

MNC dinilai harus mengeluarkan dana hingga belasan triliun rupiah seandainya perusahaan tersebut memutuskan bermain di sektor telekomunikasi. Biaya tersebut belum termasuk untuk pergelaran infrastruktur telekomunikasi.

MNC perlu mengubah izin penggunaan spektrum frekuensi dan memiliki lisensi telekomunikasi. MNC tidak dapat serta merta langsung mengalihkan frekuensi dari penyiaran ke telekomunikasi.

pemerintah untuk mengkaji dampaknya terhadap industri telekomunikasi, seandainya ingin memberikan MNC lisensi untuk menggelar 5G.

Pemerintah juga harus memperhitungkan dampaknya kepada industri yang sudah ada dan perlakuan yang adil kepada semua operator karena pita 150MHz itu untuk operator yang telah beroperasi adalah barang yang sangat mewah.

Untuk biaya yang diperlukan MNC maka bisa contoh Telkomsel. Pada 2017 saat PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memenangkan lelang di pita 2,3 GHz – sebesar 30 MHz-, biaya yang harus dibayarkan senilai Rp1 triliun.

Adapun jika ditambah dengan up front fee, biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp3 triliun. Dengan 150 MHz yang digunakan oleh MNC Vision, kata Ian, maka biaya yang perlu dibayar oleh MNC sekitar Rp5 triliun atau lebih mahal lagi. Dengan tambahan BI rate selama 14 tahun maka bisa tembus Rp6 triliun -Rp7 triliun.

Meski biaya yang dibayarkan sangat mahal, potensi yang didapatkan juga cukup besar. Kearney, perusahaan konsultasi manajemen asal Amerika Serikat, memprediksi pada 2025 pendapatan industri telekomunikasi di Asia Tenggara untuk sektor ritel akan meningkat 6-9 persen dan 18-22 persen ketika mereka mengimplementasikan 5G.

Pilihan Pemerintah

Menurut pemerintah peluang pergelaran 5G di pita 2,6 GHz akan terjadi pada 2025.

Ada dua opsi untuk menggelar 5G di sana. Pertama, menunggu lisensi satelit penyiaran habis pada 2025. Kedua, sebelum 2024 dengan merelokasikan satelit penyiaran ke pita frekuensi yang lebih tinggi.
Diketahui Indonesia membutuhkan frekuensi sekitar 1.882 MHz untuk layanan internet bergerak cepat (4G/5G).

Frekuensi tersebut nantinya akan terbagi dalam dua lokasi frekuensi yaitu 959 MHz di frekuensi rendah (1 GHz- 6 GHz) dan 923 MHz pada frekuensi tinggi di atas 24 Ghz. Untuk mewujudkan hal tersebut, gugus tugas menyiapkan peta jalan 5G untuk 5 tahun ke depan.

Jadi masih panjang perjalanan menuju 5G di seluruh Indonesia.

Bagi yang tertarik untuk mendapatkan data analisa kuartalan emiten pilihan bisa pesan di sini.

Atau dengan memesan melalui Whatsapp Tim Pintarsaham di +62831-1918-1386

Bagi yang ingin mencoba instrumen yang lebih beresiko tinggi kripto dengan resiko duit hilang 100% jika lagi kurang beruntung dan bisa cuan multibagger jika lagi beruntung bisa daftar di sini.

Buat yang mau daftar di Pintarkripto, isi form di sini.

Buat yang mau punya akun trading kripto Binance atau Tokokripto daftar di sini.

Buat yang mau daftar akun trading dan investasi saham, bisa daftar di sini

Buat yang mau pesan ebook analisis Laporan Keuangan, bisa pesan di sini.

Jika ingin membuat rekening sekuritas bisa chat via whatsapp nomor 083119181386

Artikel Skydrugz Yang Lainnya Tentang Kripto dan Investasi di Luar Negeri:

1. Cara Deposit di Binance.

2. Cara Daftar di Akun Kripto Agar Bisa Beli Bitcoin dan Dogecoin

3. Cara trading di market luar negeri. Gunakan token Gotrade: 805963. Jika Ingin trading saham Luar Negeri di Aplikasi Gotrade

4. Cara Beli Saham TSLA di Binance

5. Cara Mendapatkan Passive Income dari Binance: Menabung Kripto dapat Bunga Seperti Menabung di Bank

6. Teknik Trading di Binance

7. Menjaga Psikologi Agar Tetap Waras

8. Mengenai Pajak Dividen Saham Yang Dibeli di Luar Negeri

9. Tentang Pajak Dividen

10. Cara Cuan di Kripto tanpa Harus Trading

11. Cara Cuan Passive Income di Kripto dari Liquid Swap

Jika anda menyukai artikel ini jangan lupa untuk berlangganan di Youtube Channel Pintar Saham dan nantikan video edukasi tentang saham di channel tersebut. Jangan lupa melihat Facebook Fan Page Pintar Saham Indonesia dan Instagram Pintar Saham @pintarsaham.id

Untuk Insights Saham bisa ke sini.

Bagi yang mau buka akun Kripto bisa di Binance atau Tokokripto pakai link di sini.

Bagi yang mau join grup kripto bisa isi form PintarKripto.

Jika ingin pesan analisis Laporan Keuangan Kuartalan Komprehensif dari Pintarsaham.id bisa pesan di sini

Disclaimer :
  • Penyebutan nama saham (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, atau pun rekomendasi jual beli atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
  • I do not provide personal investment advice and I am not a qualified licensed investment advisor. I am an amateur investor.
  • All information found here, including any ideas, opinions, views, predictions, forecasts, commentaries, suggestions, or stock picks, expressed or implied herein, are for informational, entertainment or educational purposes only and should not be construed as personal investment advice. While the information provided is believed to be accurate, it may include errors or inaccuracies.
  • I will not and cannot be held liable for any actions you take as a result of anything you read here.
  • Conduct your own due diligence, or consult a licensed financial advisor or broker before making any and all investment decisions. Any investments, trades, speculations, or decisions made on the basis of any information found on this site, expressed or implied herein, are committed at your own risk, financial or otherwise.
  • No representations or warranties are made with respect to the accuracy or completeness of the content of this entire weblog, including any links to other sites. The links provided are maintained by their respective organizations and they are solely responsible for their content. All information presented here is provided ‘as is’, without warranty of any kind, expressed or implied.
  • From time to time I may include affiliate links and advertisements on my article that result in my receiving a payment should a visitor click on a link or sign up to a service, as per established Internet practice. Readers are entirely responsible for any actions they take as a result of reading or clicking on links on the site, and are urged to read the small print.
Share this post :
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *