Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightKIJA Bagikan Dividen Rp2,0349 per Saham, Simak Jadwal Lengkapnya

KIJA Bagikan Dividen Rp2,0349 per Saham, Simak Jadwal Lengkapnya

PT Jababeka Tbk. (KIJA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp2,0349 per saham atau total sekitar Rp42,32 miliar kepada pemegang saham. Jadwal cum dividend pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 15 Juni 2026, sedangkan pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 9 Juli 2026.

Keputusan pembagian dividen ini berasal dari Mata Acara Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST Perseroan. Nilai dividen per saham masih dapat berubah apabila jumlah saham tercatat dan beredar pada recording date berubah, termasuk akibat pengalihan saham treasuri sebelum tanggal pencatatan.

Rincian Aksi Korporasi Dividen KIJA 2026

Aksi korporasi ini berbentuk pembagian dividen tunai kepada pemegang saham KIJA. Perseroan menetapkan nilai dividen sebesar Rp2,0349 per saham dengan estimasi total pembayaran sekitar Rp42.319.471.339.

Pembagian dividen dilakukan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau DPS pada 18 Juni 2026. Pemilik saham KIJA pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 18 Juni 2026 juga berhak menerima dividen.

Besaran dividen tersebut akan mengikuti ketentuan Peraturan OJK dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Perseroan juga menyatakan bahwa nilai dividen per saham dapat menyesuaikan jumlah saham yang tercatat dan beredar pada tanggal pencatatan.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Jadwal Lengkap Dividen KIJA 2026

Berikut jadwal pembagian dividen tunai KIJA berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan:

KeteranganTanggal
Cum dividend pasar reguler dan negosiasi15 Juni 2026
Cum dividend pasar tunai18 Juni 2026
Ex dividend pasar reguler dan negosiasi17 Juni 2026
Ex dividend pasar tunai19 Juni 2026
Recording date pemegang saham berhak dividen18 Juni 2026
Pembayaran dividen tunai9 Juli 2026

Investor yang ingin mendapatkan hak dividen perlu memperhatikan tanggal cum dividend dan recording date. Saham yang dibeli setelah periode cum dividend tidak lagi memiliki hak atas dividen tunai tersebut.

Pembayaran dividen bagi pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI akan dilakukan melalui KSEI. Dana dividen akan didistribusikan ke Rekening Dana Nasabah atau RDN melalui perusahaan efek atau bank kustodian tempat pemegang saham membuka rekening efek.

Dampak bagi Investor

Pembagian dividen KIJA 2026 memberikan arus kas tunai kepada pemegang saham yang memenuhi ketentuan tanggal pencatatan. Nilai yang diterima investor akan bergantung pada jumlah saham KIJA yang dimiliki pada recording date 18 Juni 2026.

Aksi ini tidak menimbulkan dilusi karena Perseroan tidak menerbitkan saham baru. Struktur kepemilikan pemegang saham lama juga tidak berubah akibat pembagian dividen tunai.

Dampak utama bagi Perseroan adalah berkurangnya kas sebesar total dividen yang dibayarkan, yaitu sekitar Rp42,32 miliar sebelum kemungkinan penyesuaian. Bagi investor, dividen tunai dapat menjadi komponen total return selain perubahan harga saham.

Investor juga perlu mencermati bahwa harga saham biasanya menyesuaikan pada periode ex dividend. Penyesuaian tersebut terjadi karena hak atas dividen tidak lagi melekat pada saham setelah tanggal cum dividend berakhir.

Baca juga: KIJA Tetap Solid di 1Q26, Laba Rp164 Miliar Didukung Pertumbuhan Pendapatan Berulang

Kondisi Keuangan Terkait

Keterbukaan informasi ini tidak memuat laporan laba rugi, posisi kas, aset, liabilitas, atau rasio keuangan terbaru Perseroan. Informasi keuangan yang tersedia dalam dokumen hanya berkaitan dengan jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan.

Total nilai dividen diperkirakan sekitar Rp42,32 miliar. Nilai tersebut menunjukkan besaran kas yang akan dialokasikan Perseroan untuk pemegang saham berdasarkan keputusan RUPST.

Investor yang ingin menilai keberlanjutan dividen perlu membaca laporan keuangan KIJA terbaru. Analisis lanjutan dapat mencakup laba bersih, arus kas operasi, saldo kas, belanja modal, dan kebutuhan pendanaan Perseroan.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai PT Jababeka Tbk.

FAQ

1. Berapa dividen KIJA 2026 per saham?
KIJA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp2,0349 per saham. Total dividen yang akan dibayarkan diperkirakan sekitar Rp42,32 miliar.

2. Kapan tanggal cum dividend KIJA di pasar reguler dan negosiasi?
Tanggal cum dividend KIJA di pasar reguler dan negosiasi adalah 15 Juni 2026. Tanggal ex dividend di pasar reguler dan negosiasi adalah 17 Juni 2026.

3. Kapan dividen KIJA 2026 dibayarkan?
Pembayaran dividen tunai KIJA dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Pembayaran untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif dilakukan melalui KSEI ke RDN.

4. Apakah dividen KIJA dikenakan pajak?
Dividen tunai dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Dividen untuk wajib pajak badan dalam negeri dapat dikecualikan dari objek pajak, sedangkan wajib pajak orang pribadi dalam negeri dapat memperoleh pengecualian apabila dividen diinvestasikan di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Poin Penting bagi Investor

  • KIJA akan membagikan dividen tunai Rp2,0349 per saham.
  • Total nilai dividen diperkirakan sekitar Rp42,32 miliar.
  • Cum dividend pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 15 Juni 2026.
  • Recording date pemegang saham berhak dividen jatuh pada 18 Juni 2026.
  • Pembayaran dividen dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
  • Aksi ini tidak menyebabkan dilusi karena tidak ada penerbitan saham baru.
  • Nilai dividen per saham dapat berubah sesuai jumlah saham tercatat dan beredar pada recording date.

Profil Singkat Perusahaan

PT Jababeka Tbk. adalah perusahaan publik yang berkantor di Menara Batavia, Jakarta. Perseroan juga memiliki pusat pemasaran di Jababeka Center, Cikarang, Bekasi.

Dalam keterbukaan informasi ini, Perseroan menggunakan identitas Jababeka & Co. dan menyampaikan informasi resmi kepada pemegang saham terkait jadwal serta tata cara pembagian dividen tunai.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here