Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightENRG Beri Pinjaman ke EMP Gebang hingga US$7,70 Juta

ENRG Beri Pinjaman ke EMP Gebang hingga US$7,70 Juta

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyampaikan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman kepada EMP Gebang Limited dengan nilai sampai dengan US$7.700.000. Pinjaman afiliasi ENRG 2026 ini digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional atau operating expenditure EMP Gebang, dengan bunga Term SOFR + margin 1,83% per tahun dan jatuh tempo akhir pada 30 Desember 2033.

Transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya setara 10,14% dari ekuitas ENRG berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan per 31 Desember 2025. Perseroan juga menyatakan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, tetapi tidak mengandung benturan kepentingan.

Rincian Pinjaman Afiliasi ENRG 2026

ENRG menerbitkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham pada 9 Juni 2026 terkait transaksi afiliasi. Transaksi tersebut berupa Perjanjian Pinjaman EMP dengan Bunga antara PT Energi Mega Persada Tbk dan EMP Gebang Limited tertanggal 5 Juni 2026.

Objek transaksi adalah pemberian pinjaman sampai dengan US$7.700.000 kepada EMP Gebang. Dana tersebut digunakan untuk membiayai operating expenditure atau OPEX EMP Gebang.

EMP Gebang merupakan entitas yang tidak lagi dimiliki penuh oleh ENRG setelah transaksi pengambilalihan saham oleh Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. atau JAPEX pada November 2025. Setelah transaksi tersebut, EMP Gebang dioperasikan secara bersama atau joint operation oleh ENRG dan JAPEX.

Secara tidak langsung, ENRG memiliki 50% kepemilikan di EMP Gebang melalui PT Tunas Harapan Perkasa atau THP. THP merupakan perusahaan terkendali yang dimiliki ENRG sebesar 99,99%.

Pinjaman ini memiliki bunga Term SOFR + margin 1,83% per tahun. Tanggal jatuh tempo akhir pinjaman ditetapkan pada 30 Desember 2033.

Baca juga: ENRG Terbitkan 218,31 Juta Saham Baru Lewat PMTHMETD, Harga Pelaksanaan Rp1.550

KJPP Kusnanto & Rekan memberikan pendapat kewajaran atas transaksi berdasarkan laporan No. 00106/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026. Penilai independen menyimpulkan bahwa transaksi tersebut wajar dari aspek keuangan.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi ENRG terkait Transaksi Afiliasi Pinjaman kepada EMP Gebang

Dampak bagi Investor

Pinjaman afiliasi ENRG 2026 tidak menimbulkan dilusi saham karena transaksi ini tidak melibatkan penerbitan saham baru. Jumlah saham beredar ENRG tidak berubah akibat pemberian pinjaman kepada EMP Gebang.

Dampak utama transaksi ini berada pada penggunaan dana ENRG untuk mendukung operasional EMP Gebang. Perseroan menyatakan transaksi ini diharapkan dapat membantu memperbaiki tingkat produksi dan pendapatan yang tercermin dalam kinerja keuangan di masa mendatang.

EMP Gebang merupakan operator dan pemegang 100% working interest di Wilayah Kerja Gebang PSC. Wilayah kerja tersebut sedang berada dalam tahap pengembangan lapangan.

Bagi pemegang saham, transaksi ini perlu dicermati karena ENRG memberikan pinjaman kepada entitas afiliasi yang dioperasikan bersama dengan JAPEX. Namun, pinjaman tersebut juga berpotensi memberikan pendapatan bunga tambahan karena dikenakan bunga Term SOFR + 1,83% per tahun.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

Nilai transaksi sebesar sampai dengan US$7,70 juta setara 10,14% dari ekuitas ENRG berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan per 31 Desember 2025. Karena nilai transaksi berada di bawah ambang 20% dari ekuitas, transaksi ini bukan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020.

Struktur permodalan ENRG per 31 Mei 2026 menunjukkan modal ditempatkan dan disetor sebesar 26.346.230.250 saham. Pemegang saham terbesar yang tercantum adalah PT Shima Global Kapital dengan kepemilikan 17,693%, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 11,741%, PT CGS International Sekuritas Indonesia 7,591%, PT Maybank Sekuritas Indonesia 7,281%, dan masyarakat 55,694%.

EMP Gebang memiliki modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 16 saham dengan nilai nominal US$16. Kepemilikan EMP Gebang terbagi 50% oleh PT Tunas Harapan Perkasa dan 50% oleh JAPEX.

FAQ

Apa transaksi afiliasi yang dilakukan ENRG?
ENRG memberikan pinjaman kepada EMP Gebang Limited dengan nilai sampai dengan US$7.700.000.

Untuk apa dana pinjaman ENRG kepada EMP Gebang digunakan?
Dana pinjaman digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional atau operating expenditure EMP Gebang.

Apakah transaksi ini menyebabkan dilusi saham ENRG?
Transaksi ini tidak menyebabkan dilusi saham karena tidak ada penerbitan saham baru.

Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya setara 10,14% dari ekuitas ENRG, atau di bawah batas 20% berdasarkan POJK 17/2020.

Poin Penting bagi Investor

  • ENRG memberikan pinjaman kepada EMP Gebang hingga US$7,70 juta.
  • Pinjaman digunakan untuk membiayai OPEX EMP Gebang.
  • Bunga pinjaman adalah Term SOFR + margin 1,83% per tahun.
  • Jatuh tempo akhir pinjaman adalah 30 Desember 2033.
  • Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, tetapi bukan transaksi benturan kepentingan.
  • Transaksi tidak menimbulkan dilusi saham.
  • KJPP Kusnanto & Rekan menyatakan transaksi ini wajar.

Profil Singkat Perusahaan

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) adalah emiten yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak dan gas bumi di darat atau onshore dan lepas pantai atau offshore melalui entitas anak.

Perseroan melalui anak usahanya memiliki kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur, Sumatra, Sulawesi Selatan, Mozambique, Sulawesi Utara, dan Jepang. Kantor pusat ENRG berada di Bakrie Tower Lantai 32, Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan 12940.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. 

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here