PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau PMTHMETD dengan menerbitkan 218.313.500 saham baru Seri B. PMTHMETD ENRG 2026 dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp1.550 per saham, sehingga nilai dana yang berpotensi diperoleh mencapai sekitar Rp338,39 miliar.
Seluruh saham baru tersebut akan diambil bagian oleh PT Bakrie Kalila Investment (BKI), yang merupakan pihak pengendali sekaligus pihak terafiliasi perseroan. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ENRG akan meningkat menjadi 26.564.543.750 saham atau sebesar Rp6,953 triliun.
Rincian Aksi Korporasi PMTHMETD ENRG 2026
ENRG menyampaikan keterbukaan informasi kepada pemegang saham terkait rencana pelaksanaan PMTHMETD berdasarkan POJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 14/POJK.04/2019. Keterbukaan informasi ini merupakan bagian dari rangkaian informasi PMTHMETD yang sebelumnya telah diumumkan pada 20 Mei 2025, 24 Juni 2025, 4 Juli 2025, dan 13 Oktober 2025.
Perseroan akan menerbitkan 218.313.500 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan PMTHMETD ditetapkan sebesar Rp1.550 per saham.
Seluruh saham baru akan diambil bagian oleh PT Bakrie Kalila Investment. BKI merupakan pihak pengendali ENRG, sehingga transaksi ini memiliki hubungan afiliasi.
Perseroan menjelaskan bahwa PMTHMETD dilakukan oleh pihak terafiliasi karena komitmen BKI memungkinkan ENRG segera memperoleh dana hasil penambahan modal. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk merealisasikan rencana bisnis sesuai penggunaan dana yang ditargetkan.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi PMTHMETD ENRG 2026
Jadwal Lengkap PMTHMETD ENRG 2026
Berikut jadwal pelaksanaan PMTHMETD ENRG berdasarkan keterbukaan informasi perseroan.
| Keterangan | Tanggal |
|---|---|
| Persetujuan RUPSLB terkait PMTHMETD | 26 Juni 2025 |
| Penerbitan dan distribusi saham baru | 12 Juni 2026 |
| Pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia | 15 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD | 18 Juni 2026 |
Pelaksanaan PMTHMETD ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB pada 26 Juni 2025. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPSLB Perseroan No. 47 tanggal 26 Juni 2025.
Dampak bagi Investor
PMTHMETD ENRG berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama karena perseroan menerbitkan saham baru tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Berdasarkan jumlah saham baru 218.313.500 saham dan jumlah modal ditempatkan setelah aksi sebanyak 26.564.543.750 saham, potensi dilusi berada di kisaran 0,82%.
Dari sisi struktur modal, aksi ini akan menambah jumlah saham beredar dan meningkatkan modal ditempatkan serta disetor penuh perseroan. Setelah PMTHMETD, modal ditempatkan dan disetor penuh ENRG akan menjadi 26.564.543.750 saham atau setara Rp6,953 triliun.
Dari sisi pendanaan, aksi ini berpotensi memperkuat kas atau modal perseroan karena dana hasil penerbitan saham baru dapat digunakan untuk mendukung rencana bisnis. Namun, dampak akhirnya tetap bergantung pada efektivitas penggunaan dana, pertumbuhan laba, serta kemampuan perseroan meningkatkan kinerja setelah tambahan modal masuk.
Karena seluruh saham baru diambil bagian oleh BKI sebagai pihak pengendali, investor juga perlu mencermati perubahan porsi kepemilikan dan implikasinya terhadap struktur pengendalian. Meski demikian, perseroan menyatakan transaksi ini dikecualikan dari ketentuan POJK 42/2020 sesuai Pasal 44B POJK 14/2019.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Keterbukaan informasi ini tidak mencantumkan laporan laba rugi, posisi kas, total aset, total liabilitas, maupun total ekuitas terbaru ENRG. Informasi keuangan utama yang tersedia adalah jumlah saham baru, harga pelaksanaan, dan modal ditempatkan setelah PMTHMETD.
Dengan harga pelaksanaan Rp1.550 per saham dan jumlah saham baru 218.313.500 saham, dana kotor yang berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp338,39 miliar sebelum memperhitungkan biaya aksi korporasi. Dana ini dapat menjadi tambahan sumber pendanaan untuk mendukung rencana bisnis perseroan.
Investor perlu membaca laporan keuangan terbaru dan keterbukaan informasi lanjutan untuk menilai penggunaan dana secara lebih rinci. Aspek yang relevan mencakup kebutuhan belanja modal, modal kerja, rasio utang, arus kas operasi, serta kontribusi aset migas terhadap kinerja ENRG.
Baca juga: ENRG Siapkan Rights Issue 13,5 Miliar Saham, Dana untuk Capex dan Modal Kerja
FAQ
Apa aksi korporasi terbaru ENRG?
ENRG akan melaksanakan PMTHMETD dengan menerbitkan 218.313.500 saham baru Seri B.
Berapa harga pelaksanaan PMTHMETD ENRG?
Harga pelaksanaan PMTHMETD ENRG ditetapkan sebesar Rp1.550 per saham.
Siapa yang mengambil bagian saham baru ENRG?
Seluruh saham baru akan diambil bagian oleh PT Bakrie Kalila Investment, pihak pengendali sekaligus pihak terafiliasi perseroan.
Apakah PMTHMETD ENRG menyebabkan dilusi?
PMTHMETD dapat menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama karena saham baru diterbitkan tanpa HMETD, dengan estimasi dilusi sekitar 0,82%.
Poin Penting bagi Investor
- ENRG akan menerbitkan 218.313.500 saham baru Seri B.
- Nilai nominal saham baru adalah Rp100 per saham.
- Harga pelaksanaan PMTHMETD ditetapkan Rp1.550 per saham.
- Dana kotor yang berpotensi diperoleh sekitar Rp338,39 miliar.
- Seluruh saham baru akan diambil bagian oleh PT Bakrie Kalila Investment.
- BKI merupakan pihak pengendali sekaligus pihak terafiliasi ENRG.
- Penerbitan dan distribusi saham baru dijadwalkan pada 12 Juni 2026.
- Pencatatan saham baru di BEI dijadwalkan pada 15 Juni 2026.
- Setelah PMTHMETD, modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi 26.564.543.750 saham.
Profil Singkat Perusahaan
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) adalah perusahaan energi yang bergerak dalam eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak dan gas bumi di darat dan lepas pantai. Perseroan juga menjalankan kegiatan infrastruktur minyak dan gas bumi melalui anak perusahaan.
Kinerja ENRG dapat dipengaruhi oleh harga minyak dan gas, volume produksi, biaya eksplorasi dan produksi, kebutuhan belanja modal, nilai tukar, struktur pendanaan, serta kemampuan perseroan menjaga produktivitas aset migas.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin