Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightDividen MKTR 2026 Rp1,86 per Saham, Simak Jadwal Cum Date dan Pembayaran

Dividen MKTR 2026 Rp1,86 per Saham, Simak Jadwal Cum Date dan Pembayaran

Dividen MKTR 2026 telah ditetapkan sebesar Rp1,86 per saham untuk tahun buku 2025 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Menthobi Karyatama Raya Tbk pada 10 Juni 2026. Tanggal cum dividend di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 19 Juni 2026, sedangkan pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 2 Juli 2026.

Rincian Aksi Korporasi Dividen MKTR 2026

PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut berasal dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada 10 Juni 2026.

Besaran dividen tunai yang akan dibayarkan adalah Rp1,86 per saham. Dividen tersebut diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau rekening efek di KSEI pada tanggal pencatatan yang telah ditentukan.

Aksi korporasi ini berbentuk pembagian dividen tunai, sehingga tidak menambah jumlah saham baru dan tidak mengubah kepemilikan saham secara langsung. Hak dividen akan ditentukan berdasarkan kepemilikan saham pada recording date.

Pemegang saham yang telah mengonversikan sahamnya ke dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia akan menerima dividen melalui perusahaan efek atau bank kustodian. Pemegang saham yang belum melakukan konversi saham akan menerima pembayaran sesuai mekanisme yang dijelaskan oleh perseroan.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Pembagian Dividen Tunai MKTR 2026

Jadwal Lengkap Dividen MKTR 2026

Berikut jadwal pembagian dividen tunai MKTR untuk tahun buku 2025:

KeteranganTanggal
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan10 Juni 2026
Cum dividend pasar reguler dan pasar negosiasi19 Juni 2026
Ex dividend pasar reguler dan pasar negosiasi22 Juni 2026
Cum dividend pasar tunai23 Juni 2026
Ex dividend pasar tunai24 Juni 2026
Recording date Daftar Pemegang Saham23 Juni 2026
Pembayaran dividen tunai2 Juli 2026

Tanggal cum dividend menjadi batas terakhir bagi investor untuk membeli saham MKTR di pasar reguler dan pasar negosiasi agar memperoleh hak dividen. Setelah memasuki tanggal ex dividend, pembelian saham tidak lagi memberikan hak atas dividen tunai tersebut.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan mulai 2 Juli 2026. Pembayaran diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 23 Juni 2026 sampai pukul 16.00 WIB.

Dampak bagi Investor

Dividen tunai MKTR memberikan arus kas langsung kepada pemegang saham yang memenuhi syarat pada recording date. Investor yang memegang saham MKTR sampai batas jadwal yang ditentukan berhak menerima Rp1,86 per saham sebelum memperhitungkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi korporasi ini tidak menimbulkan dilusi karena perseroan tidak menerbitkan saham baru. Jumlah saham yang dimiliki pemegang saham lama tidak berubah akibat pembagian dividen tunai.

Dari sisi harga saham, investor tetap perlu memperhatikan potensi penyesuaian harga setelah tanggal ex dividend. Harga saham secara teoritis dapat bergerak menyesuaikan nilai dividen, meskipun pergerakan aktual tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar, likuiditas, dan sentimen terhadap emiten.

Dari sisi struktur modal, pembagian dividen tunai umumnya mengurangi kas perseroan dan saldo laba yang tersedia setelah pembayaran dilakukan. Namun, keterbukaan informasi ini tidak mencantumkan total nilai dividen yang dibagikan, rasio pembayaran dividen, atau dampaknya terhadap posisi kas perseroan.

Pertimbangan tanggal cum date, ex date, risiko harga setelah dividen, dan likuiditas perlu masuk dalam manajemen risiko portofolio. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

Keterbukaan informasi MKTR menyebutkan bahwa dividen tunai ini dibagikan untuk tahun buku 2025. Namun, dokumen tersebut tidak memuat laba bersih tahun buku 2025, saldo laba, total nilai dividen, atau dividend payout ratio.

Karena data total dividen dan jumlah saham yang berhak menerima dividen tidak disampaikan dalam dokumen ini, nilai agregat pembayaran dividen tidak dapat dihitung secara akurat hanya dari keterbukaan informasi tersebut. Investor perlu merujuk laporan keuangan tahunan atau ringkasan keputusan RUPS untuk menilai kemampuan kas dan rasio pembayaran dividen perseroan.

Informasi perpajakan juga menjadi bagian penting dari pembagian dividen ini. Dividen tunai dikenakan Pajak Penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemegang saham wajib pajak luar negeri yang ingin menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda wajib memenuhi ketentuan dan menyampaikan Form DGT sesuai aturan yang berlaku. Tanpa dokumen tersebut, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

FAQ

Apa nilai dividen MKTR 2026 per saham?
MKTR menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,86 per saham untuk tahun buku 2025.

Kapan cum dividend MKTR di pasar reguler?
Cum dividend MKTR di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 19 Juni 2026.

Kapan dividen tunai MKTR dibayarkan?
Pembayaran dividen tunai MKTR dijadwalkan mulai 2 Juli 2026.

Apakah dividen MKTR 2026 menyebabkan dilusi?
Pembagian dividen tunai tidak menyebabkan dilusi karena perseroan tidak menerbitkan saham baru.

Poin Penting bagi Investor

  • MKTR membagikan dividen tunai Rp1,86 per saham untuk tahun buku 2025.
  • Cum dividend pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 19 Juni 2026.
  • Recording date ditetapkan pada 23 Juni 2026.
  • Pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 2 Juli 2026.
  • Aksi korporasi ini tidak menambah jumlah saham baru dan tidak menyebabkan dilusi.
  • Dividen tunai dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Dokumen keterbukaan informasi tidak memuat total nilai dividen dan rasio pembayaran dividen.

Profil Singkat Perusahaan

PT Menthobi Karyatama Raya Tbk adalah emiten dengan kode saham MKTR di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan informasi perseroan dalam dokumen keterbukaan, kantor perseroan beralamat di Wisma Maktour Lt. 4, Jl. Otista Raya No. 80, Jakarta Timur 13330.

Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi melalui Corporate Secretary. Dokumen pemberitahuan dividen tunai ditandatangani oleh Ilhamd Fithriansyah selaku Corporate Secretary PT Menthobi Karyatama Raya Tbk.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here