Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomePengumuman EmitenKeterbukaan InformasiBREN Lakukan Transaksi Afiliasi Sewa Alat Berat Senilai Rp17,23 Miliar

BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Sewa Alat Berat Senilai Rp17,23 Miliar

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengumumkan transaksi afiliasi BREN 2026 berupa kontrak sewa operasional alat berat antara tiga perusahaan terkendali dalam grup, yaitu PT Star Energy Geothermal Halmahera (SEGH), Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS), dan Star Energy Geothermal Darajat II, Limited (SEGD II). Nilai transaksi tidak akan melebihi Rp17,23 miliar dan dinyatakan bukan transaksi material karena hanya setara sekitar 0,112% dari ekuitas Perseroan.

Transaksi ini dilakukan untuk mendukung operasional panas bumi di wilayah Salak dan Darajat, Jawa Barat. Berdasarkan pendapat KJPP Kusnanto & Rekan, transaksi sewa alat berat tersebut dinilai wajar dari sisi keuangan.

Rincian Transaksi Afiliasi BREN 2026

BREN menyampaikan keterbukaan informasi terkait kontrak sewa operasional alat berat untuk Salak dan Darajat Paket 2. Kontrak tersebut ditandatangani pada 1 Mei 2026 oleh SEGH sebagai kontraktor serta SEGS dan SEGD II sebagai pihak yang menunjuk kontraktor.

Ruang lingkup transaksi mencakup penyediaan beberapa unit alat berat, termasuk Backhoe Loader, Dump Truck, Boom Truck, Truck Chassis, dan Fire Truck. Alat berat tersebut digunakan untuk mendukung operasional harian dan kegiatan darurat di wilayah operasi SEGS di Sukabumi, Jawa Barat, serta SEGD II di Garut, Jawa Barat.

Nilai total perjanjian tidak akan melebihi Rp17.228.130.000 selama masa kontrak. Tarif sewa menggunakan basis bulanan, sedangkan pekerjaan tidak mencakup pasokan bahan bakar, operator, serta pemeliharaan pencegahan dan perbaikan.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena SEGH, SEGS, dan SEGD II merupakan perusahaan terkendali BREN. Namun, Perseroan menyatakan transaksi tersebut bukan transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK 42/2020.

Baca juga: BREN Teken Kontrak Sewa Kendaraan EV dan HEV Rp46,70 Miliar

Perjanjian akan berakhir pada 31 Oktober 2033 atau ketika jumlah tagihan SEGH mencapai total nilai maksimum perjanjian, mana yang lebih dahulu terjadi. Struktur ini membuat batas nilai transaksi sudah ditentukan sejak awal kontrak.

Dampak bagi Investor

Transaksi afiliasi BREN 2026 tidak menimbulkan dilusi saham karena tidak melibatkan penerbitan saham baru, konversi efek, atau perubahan jumlah saham beredar. Dampak utama bagi investor lebih berkaitan dengan efisiensi operasional dan pengelolaan transaksi antarperusahaan dalam grup.

Nilai transaksi sebesar Rp17,23 miliar juga tergolong kecil dibandingkan ekuitas Perseroan. BREN menyebut transaksi ini tidak mencapai 20% dari ekuitas, sehingga tidak masuk kategori transaksi material berdasarkan POJK 17/2020.

Secara operasional, transaksi ini dapat membantu SEGS dan SEGD II memperoleh dukungan alat berat yang dibutuhkan untuk kegiatan panas bumi. Perseroan menyebut penggunaan SEGH sebagai penyedia alat berat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, koordinasi, serta kepastian kualitas layanan dalam satu kelompok usaha.

Investor tetap perlu mencermati transaksi afiliasi karena aktivitas antarentitas dalam grup membutuhkan transparansi dan kewajaran harga. Dalam konteks ini, Perseroan telah menunjuk penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

BREN menyatakan nilai transaksi sewa alat berat setara sekitar 0,112% dari ekuitas Perseroan. Perhitungan tersebut menggunakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Dalam keterbukaan informasi, kurs yang digunakan per 27 April 2026 adalah 1 dolar Amerika Serikat setara Rp17.364,39. Berdasarkan parameter tersebut, transaksi ini tidak memenuhi ambang batas transaksi material sebesar 20% dari ekuitas.

KJPP Kusnanto & Rekan memberikan pendapat bahwa transaksi sewa alat berat adalah wajar. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, serta kewajaran transaksi dari sisi keuangan.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi BREN terkait Sewa Operasional Alat Berat

FAQ

Apa isi transaksi afiliasi BREN 2026?
Transaksi ini berupa kontrak sewa operasional alat berat antara SEGH, SEGS, dan SEGD II untuk mendukung operasional panas bumi di Salak dan Darajat.

Berapa nilai transaksi sewa alat berat BREN?
Nilai transaksi tidak akan melebihi Rp17.228.130.000 selama masa perjanjian.

Apakah transaksi ini menyebabkan dilusi saham BREN?
Transaksi ini tidak menyebabkan dilusi karena tidak berkaitan dengan penerbitan saham baru atau perubahan jumlah saham beredar.

Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya hanya sekitar 0,112% dari ekuitas Perseroan dan tidak mencapai ambang 20% berdasarkan POJK 17/2020.

Poin Penting bagi Investor

  • BREN mengumumkan transaksi afiliasi berupa sewa operasional alat berat.
  • Nilai maksimum transaksi mencapai Rp17,23 miliar.
  • Perjanjian berlaku sejak 1 Mei 2026 hingga 31 Oktober 2033.
  • Transaksi dilakukan antara SEGH, SEGS, dan SEGD II sebagai perusahaan terkendali BREN.
  • Transaksi tidak menyebabkan dilusi saham.
  • Transaksi bukan transaksi material karena hanya sekitar 0,112% dari ekuitas Perseroan.
  • KJPP Kusnanto & Rekan menyatakan transaksi tersebut wajar.

Profil Singkat Perusahaan

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) adalah perusahaan terbuka yang bergerak dalam aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Melalui entitas anak dan perusahaan terkendali, BREN memiliki eksposur pada bisnis energi terbarukan, terutama panas bumi.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Barat dengan kantor pusat di Wisma Barito Pacific II, lantai 23, Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410. Informasi Perseroan dapat diakses melalui situs resmi www.baritorenewables.com.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. 

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here