PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa kontrak sewa kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dan kendaraan listrik hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV). Total nilai kontrak tidak akan melebihi Rp46,70 miliar dengan periode efektif sejak 1 Juni 2026 hingga 31 Mei 2033 atau sampai nilai tagihan mencapai batas kontrak, mana yang terjadi lebih dahulu.
Transaksi ini melibatkan sejumlah perusahaan terkendali BREN, yaitu PT Star Energy Geothermal Halmahera (SEGH), Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS), Star Energy Geothermal Darajat II, Limited (SEGD II), dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL). Perseroan menyatakan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, tetapi bukan transaksi benturan kepentingan dan bukan transaksi material karena nilainya sekitar 0,298% dari ekuitas perseroan.
Rincian Aksi Korporasi Transaksi Afiliasi BREN
BREN menyampaikan bahwa transaksi afiliasi ini dilakukan berdasarkan Kontrak Sewa Kendaraan Listrik (EV) dan Kendaraan Listrik Hybrid (HEV) No. 3200001488 untuk SEGS, No. 3200001466 untuk SEGD II, dan No. 3200001465 untuk SEGWWL. Kontrak tersebut ditandatangani pada 1 Juni 2026.
Dalam transaksi ini, SEGH bertindak sebagai kontraktor yang menyediakan kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi. SEGS, SEGD II, dan SEGWWL bertindak sebagai pihak yang menunjuk kontraktor untuk mendukung kegiatan operasional panas bumi dan ketenagalistrikan.
Ruang lingkup kontrak mencakup penyediaan beberapa unit kendaraan listrik dan kendaraan listrik hybrid yang dialokasikan selama 24 jam per hari selama masa sewa. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional di Jakarta, Sukabumi, Garut, dan/atau Bandung.
Lokasi pengiriman kendaraan mencakup area parkir Wisma Barito Pacific 2 di Slipi, Jakarta, area parkir maintenance di wilayah SEGS, area parkir gedung administrasi di wilayah SEGD II, serta area parkir gedung administrasi atau power station di wilayah SEGWWL.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi BREN
Dampak bagi Investor
Transaksi afiliasi BREN tidak menyebabkan dilusi saham karena perseroan tidak menerbitkan saham baru. Jumlah saham beredar dan persentase kepemilikan pemegang saham lama tidak berubah akibat transaksi sewa kendaraan ini.
Dari sisi operasional, transaksi ini ditujukan untuk mendukung kegiatan perusahaan terkendali BREN di sektor panas bumi dan ketenagalistrikan. SEGH dinilai memiliki keahlian, pengalaman, peralatan, jasa, dan tenaga kerja yang relevan untuk memenuhi kebutuhan operasional SEGS, SEGD II, dan SEGWWL.
BREN menyebut transaksi ini diharapkan memberi manfaat berupa optimalisasi sumber daya dalam grup, peningkatan efisiensi operasional, peningkatan sinergi antarperusahaan terkendali, kepastian kualitas layanan, serta penciptaan nilai jangka panjang.
Namun, investor tetap perlu mencermati konsistensi tata kelola transaksi afiliasi, kewajaran harga sewa, serta efektivitas pemanfaatan kendaraan EV dan HEV terhadap efisiensi biaya operasional grup.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Transaksi sewa kendaraan ini bukan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020. Perseroan menyatakan nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas BREN berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025.
Dengan nilai maksimal Rp46,70 miliar, transaksi ini setara sekitar 0,298% dari ekuitas perseroan. Perhitungan tersebut menggunakan kurs per 20 Mei 2026 sebesar US$1 = Rp17.724,25.
KJPP Kusnanto & Rekan sebagai penilai independen menyatakan bahwa transaksi sewa kendaraan tersebut adalah wajar. Kesimpulan ini diberikan berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi, data, informasi manajemen, dan penelaahan atas dampak keuangan transaksi.
Baca juga: Barito Renewables Energy BREN Teken Kontrak Sewa Alat Berat Rp172,2 Miliar
FAQ
Apa transaksi afiliasi terbaru BREN?
BREN melaporkan transaksi afiliasi berupa kontrak sewa kendaraan listrik EV dan kendaraan listrik hybrid HEV antarperusahaan terkendali dalam grup.
Berapa nilai transaksi sewa kendaraan BREN?
Total nilai kontrak tidak akan melebihi Rp46.704.000.000 selama jangka waktu perjanjian.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi ini?
Pihak yang terlibat adalah SEGH sebagai kontraktor, serta SEGS, SEGD II, dan SEGWWL sebagai pihak yang menunjuk kontraktor.
Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Perseroan menyatakan transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya sekitar 0,298% dari ekuitas BREN dan tidak mencapai batas 20% sesuai POJK No. 17/2020.
Poin Penting bagi Investor
- BREN melaporkan transaksi afiliasi berupa sewa kendaraan EV dan HEV.
- Kontrak berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.
- Kontrak berakhir pada 31 Mei 2033 atau ketika tagihan mencapai batas nilai kontrak.
- Total nilai kontrak maksimal mencapai Rp46.704.000.000.
- Transaksi dilakukan antarperusahaan terkendali BREN.
- Nilai transaksi setara sekitar 0,298% dari ekuitas perseroan.
- Transaksi ini bukan transaksi material dan bukan transaksi benturan kepentingan.
- KJPP Kusnanto & Rekan menyatakan transaksi tersebut wajar.
Profil Singkat Perusahaan
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) adalah perusahaan publik yang bergerak dalam aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Perseroan berkedudukan di Jakarta Barat dengan kantor pusat di Wisma Barito Pacific II.
Melalui grup Star Energy, BREN memiliki eksposur pada bisnis energi panas bumi dan ketenagalistrikan. Kinerja perseroan dapat dipengaruhi oleh kapasitas pembangkit, keandalan operasional, kontrak penjualan listrik, efisiensi biaya, regulasi energi, dan strategi pengembangan energi terbarukan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin